Saudi Batasi Jamaah Haji Internal, Harus Divaksin hingga Usia Tertentu

Saudi Batasi Jamaah Haji Internal, Harus Divaksin hingga Usia Tertentu

RIYADH (Jurnalislam.com)— Pemerintah Arab Saudi akhirnya memberi kepastian terkait penyelenggaraan haji tahun 1442 H/2021 M. Kerajaan tersebut mengumumkan, akses ibadah haji untuk warga negara asing ditutup. Langkah itu diambil karena kondisi pandemi Covid-19 dipandang belum terkendali hingga saat ini.

Pada Sabtu (12/6), Kementerian Haji dan Umrah Saudi menyatakan, pelaksanaan haji pada tahun ini hanya diikuti sebanyak 60 ribu orang. Jumlah ini lebih banyak daripada tahun sebelumnya, yakni 10 ribu jamaah.

Mereka seluruhnya berasal dari warga negara Arab Saudi dan ekspatriat yang telah bermukim di wilayah Kerajaan Saudi. Adapun musim haji tahun ini akan dimulai pada pertengahan Juli 2021.

Untuk mengantisipasi sebaran virus, otoritas setempat juga menetapkan sejumlah persyaratan. Misalnya, batasan usia jamaah haji dipatok antara 18 hingga 65 tahun. Mereka pun harus sudah menerima suntikan dosis vaksin Covid-19.

“Jamaah haji adalah mereka yang telah divaksin secara lengkap atau yang telah disuntik satu dosis vaksin Covid-19 setidaknya 14 hari sebelumnya atau yang divaksin seusai sembuh dari infeksi virus korona,” demikian pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Saudi, seperti dikutip Arab News, Ahad (13/6).

 

Sumber: republika.co.id

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.