Safenet : Revisi UU ITE Seperti Temui Tembok Tebal Kekuasaan Anti Kritik

Safenet : Revisi UU ITE Seperti Temui Tembok Tebal Kekuasaan Anti Kritik

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet), Damar Juniarto mengatakan, pasal bermasalah dalam UU ITE tak kunjung ada perbaikan seakan menemui tembok tebal kekuasaan anti kritik.

Damar juga mencatat maraknya kasus ITE yang terus meningkat tiap tahunnya,

“Ada 316 kasus tercatat di data Safenet dari 2008 sampai 2020. Ada 1842 kasus dari olahan data salinan putusan Mahkamah Agung dari 2013 sampai kuartal pertama 2021. Ada 15.056 akun yang diselidiki kepolisian dari data aktif cyber polri dari bulan Mei 2017 sampai 2020,” ungkap Darmar dalam acara peluncuran buku dan microsite yang disiarkan akun YouTube SAFEnet Voice, Rabu (23/6/2021).

“Dengan mengutarakan angka-angka itu saya berharap akan ada perbaikan. Memang Menkoinfo mengutip angka kami, DPR juga mengutip angka kami namun apakah ada perbaikan setelah angka ini disampaikan,” imbuhnya.

Lebih lanjut menurut Damar perbaikan yang dimaksud adalah dengan merivisi total UU ITE dari pasal-pasal bermasalah yang ada didalamnya,

“Tapi kita mendengar dan membaca sendiri perbaikan-perbaikan yang diinginkan itu seperti menemui tembok tebal kekuasaan yang maha anti kritik, yang selalu menganggap dirinya benar,” katanya.

“Maka saya tidak heran meskipun hati saya miris melihat dampak dari tidak kunjungnya perbaikan-perbaikan UU ITE tersebut,” pungkas Damar.

Kontributor : Bahri

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.