Ribuan Nazhir Ikuti Kelas Daring Literasi Wakaf

Ribuan Nazhir Ikuti Kelas Daring Literasi Wakaf

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Sebanyak  1.037 Nazir dan Pejabat Pengelola Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) mengikuti Kelas Intensif  Literasi Zakat dan Wakaf yang digelar secara daring oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Selasa (13/10).

Dalam pertemuan pertama pada kegiatan yang rencananya akan berlangsung selama 10 sesi ini, hadir sebagai narasumber Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin, dengan moderator Sekretaris Ditjen Bimas Islam Fuad Nasar.

“Kelas literasi ini merupakan kelas ke tiga yang diadakan pada tahun 2020 ini, sebelumnya ada kelas literasi untuk masyarakat umum yang berjumlah 3.690 peserta dan kelas untuk penyuluh agama Islam berjumlah 5.110 peserta” ujar Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor.

Pada penyampaian materi Kamarudin Amin menyampaikan setidaknya ada delapan bentuk regulasi wakaf secara umum. Pertama, perbuatan hukum wakaf dan jenis harta benda wakaf. Kedua, definisi dan persyaratan wakif dan nazhir serta tugas nazhir. Ketiga, pendaftaran harta benda wakaf. Keempat, pendaftaran nazhir. Kelima, perubahan status dan tukar menukar harta benda wakaf karena kondisi tertentu. Keenam, pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf. Ketujuh, tugas dan wewenang kelembagaan yang terkait dengan wakaf. Kedelapan, penyelesaian sengketa perwakafan (mediasi, arbitrase dan pengadilan).

“Para PPAIW dan Nazir saat ini harus terus meningkatkan kompetensi terutama di era digital saat ini,” pesan Kamaruddin.

Apalagi, lanjut Kamaruddin, saat ini banyak inovasi wakaf seperti kombinasi wakaf dan sukuk Cash Waqf Link Sukuk (CWLS) dan wakaf saham. “Sehingga profesi PPAIW dan Nazir harus dilakukan secara profesional dalam mencatat dan mengelola harta benda wakaf,” kata Kamaruddin menegaskan.

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.