Rencana Amandemen UUD 1945, JK Minta Dasar Negara Tak Usah Diubah

Rencana Amandemen UUD 1945, JK Minta Dasar Negara Tak Usah Diubah

JAKARTA(Jurnalislamcom) — Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak mempersoalkan pihak yang ingin mengubah konstitusi.

Namun, JK menegaskan, amandemen atau perubahan terhadap UUD 1945 boleh dilakukan selama tidak mengubah dasar dan tujuan negara yang ada dalam mukadimah UUD 1945.

“Jika pada hari ini ada upaya mengubah konstitusi bukanlah sesuatu hal yang tidak mungkin, bisa saja. Selama saya bilang mukadimah-nya tidak berubah,” ujar JK saat memberi sambutan dalam peringatan Hari Konstitusi di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Ahad (18/8).

Menurut JK, itu juga yang terjadi dalam perubahan pertama hingga perubahan keempat terhadap UUD 1945.

“Karena kontitusi yang telah kita berlakukan selama 70 tahun, mukadimahnya tidak ada yang berubah,” kata JK.

Menurutnya, perubahan hanya terjadi pada pasal-pasalnya, tetapi tidak untuk dasar dan tujuan negara.

JK menjelaskan, berbeda dengan pasal-pasal yang berisi struktur negara, struktur bangsa, sistem bangsa dan mekanisme bangsa, yang masih bisa diubah dengan kondisi bangsa saat itu.

“Kenapa mukadimahnya tidak ada yang berubah, karena mukadimahnya itu dasar dan tujuan, itu adalah dasar negara dan tujuan kita bernegara. dasarnya pancasila tujuannya negara adil dan makmur,” kata JK.

sumber: republika.co.id

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.