Jurnalislam.com – Masuknya bulan Dzulhijjah atau yang biasa masyarakat Indonesia panggil bulan Haji sarat dengan rangkaian ibadah mulia lagi berpahala besar. Mulai dari syariat berqurban hingga ibadah haji, menarik untuk membahas ibadah di bulan haji ini. Kurban misalnya, mengapa dan bagaimana serta pertanyaan lain terkadang menelisik telinga kita untuk mengupas tuntas ibadah agung tersebut.
Menurut kitab Minhajul Muslim karya Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jaza’iri definisi hewan kurban ialah binatang ternak yang disembelih di waktu Dhuha pada hari Idul Adha untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. Hukum kurban adalah sunnah muakkadah bagi setiap keluarga Muslim sesuai kemampuan mereka untuk berkurban. Hal ini berdasarkan Firman Allah,
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنۡحَرۡ ٢
“Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan berkurbanlah.” ( Al-Kautsar: 2).
Juga berdasarkan sabda Rasulullah Saw,
مَنْ كَانَ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَلْيُعِدْ
“Barangsiapa yang menyebelih sebelum shalat (Id) hendaklah ia mengulang.” Muttafaq ‘alaih.
مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلا يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا
“Barangsiapa mempunyai kemampuan, namun ia tidak (mau) berkurban, maka janganlah sekali-kali ia mendekat ke mushalla kami.” (Hasan: Shahih Ibnu Majah no: 2532 dan Ibnu Majah II: 1044 no: 3132).
Itulah beberapa dalil dari al-qur’an dan hadits mengenai hukum berkurban. Ada hal lain selain hal baku diatas, hikmah kurban. Setidaknya ada 4 hikmah dalam berkurban yang sudah penulis rangkum.
- Mendekatkan diri kepada Allah Swt dengan berkurban, karena Allah Swt telah berfirman,
“Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan berkurbanlah.” ( Al-Kautsar: 2).
قُلۡ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحۡيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ ٱلۡعَٰلَمِينَ ١٦٢ لَا شَرِيكَ لَهُۥۖ وَبِذَٰلِكَ أُمِرۡتُ وَأَنَا۠ أَوَّلُ ٱلۡمُسۡلِمِينَ ١٦٣
“Katakanlah, ‘Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah milik Allah, Rabb semesta alam, dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku orang yang pertama-tama berserah diri’.” (Al-An’am: 162-163)
Yang dimaksud dengan ibadah pada ayat di atas adalah penyembelihan hewan kurban untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt.
- Menghidupkan sunnah Bapak dari para Nabi. Semua pasti mengenal kisah pengorbanan Nabi Ibrahim al-Khalil AS. Allah telah mewahyukan kepadanya untuk menyembelih puteranya, Isma’il AS. Lalu Allah menggantinya dengan domba, yang kemudian domba itu disembelih Ibrahim sebagai pengganti Isma’il, sebagaimana dikisahkan Allah dalam FirmanNya,
وَفَدَيْنَاهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ
“Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.” (Ash-Shaffat: 107).
- Memperbanyak pemberian untuk keluarga pada Hari Id dan sebagai ungkapan kasih sayang kepada teman karib serta kaum fakir miskin.
- Bersyukur kepada Allah Swt yang telah menundukkan binatang ternak bagi kita, sebagaimana FirmanNya,
فَكُلُواْ مِنۡهَا وَأَطۡعِمُواْ ٱلۡقَانِعَ وَٱلۡمُعۡتَرَّۚ كَذَٰلِكَ سَخَّرۡنَٰهَا لَكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُونَ ٣٦ لَن يَنَالَ ٱللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَآؤُهَا وَلَٰكِن يَنَالُهُ ٱلتَّقۡوَىٰ مِنكُمۡۚ
“Maka makanlah sebagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah tundukkan unta-unta itu kepada kalian, mudah-mudahan kalian bersyukur. Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaanlah yang dapat mencapainya.
Perintah berkurban termasuk perintah langka lagi berpahala besar bagi siapa saja yang ingin mendapatkannya. Ibadah tahunan yang tidak akan dapat terulang di hari esok, lusa ataupun 11 bulan mendatang. Maka, berkurbanlah selagi sempat dan lapang.
Muhammad Fajar