Qur’an Dibakar di Swedia, JAS Desak Pemerintah Indonesia Bersikap

Qur’an Dibakar di Swedia, JAS Desak Pemerintah Indonesia Bersikap

SOLO (Jurnalislam.com)- Jamaah Ansharu Syariah mengutuk keras aksi pembakaran Al Qur’an yang dilakukan partai sayap kanan garis keras Denmark Stram Kurs di Malmo, Swedia pada jum’at, (28/8/2020).

Aksi penistaan tersebut dilakukan dalam unjuk rasa menolak imigran Muslim.

“Jamaah Ansharu Syariah mengutuk keras perbuatan penistaan Al-Qur’an yang dilakukan oleh demonstran anti-muslim di Swedia,” kata ustaz Abdul Rochim Ba’asyir dalam rilis yang diterima jurnalislam.com rabu, (2/9/2020).

“Jamaah Ansharu Syariah menuntut ketegasan pemerintah Swedia dan Norwegia untuk menghukum para pelaku dan provokator Rasmus Paludan,” imbuhnya.

Ustaz Abdul Rochim juga mendesak pemerintah Indonesia untuk ikut bersikap dengan adanya peristiwa tersebut.

“Menuntut pemerintah Indonesia sebagai negara muslim terbesar segera merespon peristiwa tersebut dengan memanggil Duta Besar kedua negara untuk memberikan penjelasan,” ujarnya.

Pihaknya menyayangkan sikap islamfobia yang tumbuh subur di Eropa. “Dan mendorong agar warga Eropa mempelajari Islam dengan benar dan baik agar bisa melihat Islam dari kacamata yang adil dan melihat kebenaran Islam,” paparnya.

Ustaz Abdul Rochim juga mengingatkan warga Indonesia akan bahaya gerakan Islamfobia yang juga telah tumbuh di Indonesia.

“Dengan berkedok kebebasan berekspresi dan pemikiran-pemikiran namun menanamkan kebencian terhadap Islam dan kaum muslimin,” ungkapnya.

“Mengajak kaum muslimin untuk bersikap bijaksana menanggapi penistaan agama Islam dan tidak mudah terprovokasi,” pungkasnya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.