Prof Asrorun Niam Jelaskan Beda Buzzer Sayyi’ah dan Buzzer Hasanah di Era Digital

JAKARTA (jurnalislam.com)— Ruang digital memberi peluang luas bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi, berdakwah, dan mengajak kepada kebaikan. Namun, kemudahan tersebut juga membawa risiko ketika media sosial digunakan untuk menyebarkan gosip, fitnah, ujaran kebencian, maupun informasi yang belum jelas kebenarannya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, mengingatkan umat Islam agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, seorang Muslim semestinya memastikan aktivitasnya di ruang digital tidak menimbulkan kerugian bagi orang lain.

Pesan tersebut disampaikan Asrorun Niam saat mengisi Pengajian Rutin Mingguan Pondok Pesantren An-Nahdlah yang digelar secara hibrida pada Sabtu (3/10/2026) pagi.

Pengajian yang membahas Kitab Nashaihul Ibad karya Syekh Nawawi Al-Bantani itu diikuti para santri secara langsung serta jamaah dari berbagai daerah melalui Zoom.

Dalam kajiannya, Asrorun menyoroti fenomena penggunaan media sosial untuk membangun citra seseorang secara tidak proporsional, menjatuhkan reputasi orang lain, hingga menyebarkan informasi yang dapat memicu konflik.

Ia mengingatkan bahwa aktivitas digital yang menghasilkan keuntungan materi tidak serta-merta membuat aktivitas tersebut dibenarkan. Konten yang dibuat dengan tujuan menyakiti atau merugikan orang lain tetap menjadi persoalan yang harus dihindari seorang Muslim.

“Menyakiti orang lain (idza’) itu bukan profesi orang mukmin (laisa bi hirfatil mu’min). Kerjanya di infotainment menyebar gosip, atau jadi buzzer yang menjelek-jelekkan orang, mengadu domba, walaupun cuannya banyak dan dapat monetize media sosial, itu uangnya tidak halal dan tidak berkah,” ujar Prof Niam.

Menurut Asrorun, terdapat berbagai bentuk aktivitas digital yang dapat merugikan orang lain. Salah satunya adalah demonisasi, yakni upaya membangun citra buruk seseorang melalui provokasi, komentar negatif, atau tuduhan yang tidak berdasar.

Sebaliknya, ia juga mengingatkan mengenai glorifikasi yang menampilkan seseorang secara berlebihan dan tidak sesuai fakta. Keduanya dapat membentuk persepsi publik secara tidak sehat dan berpotensi menimbulkan dampak terhadap pihak yang menjadi sasaran.

Meski demikian, Asrorun menegaskan bahwa aktivitas memengaruhi orang lain melalui media digital tidak selalu bermakna negatif. Media sosial juga dapat digunakan untuk menyebarkan pengetahuan, mengajak masyarakat melakukan kebaikan, serta memperluas jangkauan dakwah.

“Adakah buzzer yang diperbolehkan? Ada, yaitu untuk kepentingan kampanye kebaikan, menyampaikan pesan edukatif, atau mendakwahkan ajaran Islam. Seperti pengajian hari ini, ada yang merekam lalu menularkannya ke orang lain, mengutip ajakan shalat, atau mengajak majelis ilmu. Itu buzzer yang baik, buzzer hasanah. Begitu orang tertarik dan ikut, kita dapat pahalanya,” terangnya.

Karena itu, ia mengingatkan umat Islam agar tidak mudah terpancing oleh unggahan yang mengandung provokasi. Sikap terhadap sebuah informasi, kata dia, harus dimulai dari kemampuan menyaring sebelum ikut menyebarkannya atau memberikan komentar.

Pesan tersebut menjadi penting di tengah karakter media sosial yang memungkinkan sebuah unggahan menyebar dalam waktu singkat. Komentar atau unggahan yang dibuat tanpa pertimbangan dapat memperluas persoalan, terutama ketika informasi yang menjadi dasar belum diketahui kebenarannya.

“Cetakan orang mukmin itu tidak menyakiti orang. Hadirnya kita harus mendatangkan manfaat dengan berucap yang baik dan menguntungkan kanan-kiri. Kalau memperoleh informasi yang tidak jelas, saring. Kalau tidak bisa menyebarkan kebaikan, minimal diam agar tidak merugikan orang lain,” kata Ketua Majelis Alumni IPNU ini.

Asrorun mengajak umat Islam menjadikan ruang digital sebagai sarana menghadirkan manfaat. Menurutnya, aktivitas di media sosial tidak hanya perlu mempertimbangkan seberapa besar jangkauan sebuah konten, tetapi juga dampaknya terhadap orang lain.

Pengajian Rutin Mingguan Pondok Pesantren An-Nahdlah berlangsung setiap Sabtu pukul 05.15–06.00 WIB. Kegiatan tersebut diikuti santri, alumni IPNU, alumni UIN, amil zakat, pegiat Kementerian Agama, serta insan BUMN dari berbagai daerah.