Praktisi Syariah: Digitalisasi Dorong Kemajuan Ekonomi di Tengah Pandemi

Praktisi Syariah: Digitalisasi Dorong Kemajuan Ekonomi di Tengah Pandemi

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Merebaknya pandemi Covid-19 mengubah banyak kebiasaan yang berjalan di tengah masyarakat. Dari yang semula berbasis analog, kini hampir semua layanan jasa dan barang dioperasikan dengan memanfaakan perangkat teknologi digital. Bahkan dalam urusan ekonomi, tidak sedikit transaksi yang kini beralih secara luring.

CEO dan Founder Ammana Fintek Syariah, Lutfi Adriansyah Muftie, menyebut dampak pandemi terhadap bisnis, termasuk di sektor ekonomi dan jasa keuangan yang sudah mengadopsi teknologi membawa efek positif. Hal ini menurutnya disebabkan oleh beralihnya gaya hidup masyarakat menjadi serba digital, sehingga transaksi melalui e-commerce, start-up, dan fintech naik secara eksponensial.

“Karena pandemi, terjadi lima tahun percepatan teknologi dari yang seharusnya. Masyarakat dipaksa mengadopsi teknologi, dan ini yang menyebabkan fintech, e-commerce, ataupun start-up justru di masa pandemi transaksinya tidak turun. Melainkan menaik eksponensial karena gaya hidup masyarakat berubah menjadi digital,” ucap pria yang juga Ketua Eksekutif Syariah Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) itu.

Dalam webinar bertajuk “Ekonomi Syariah dan Literasi Digital di Era Pandemi untuk Mendorong Kebangkitan Ekonomi di Bangka Belitung” itu, Lutfi juga menyinggung terdapat perbedaan pertumbuhan antara bisnis yang mengadopsi teknologi dengan yang tidak sama sekali. Menurutnya, bisnis yang tidak mengadopsi teknologi tumbuh namun secara landai, sedangkan bisnis yang mengadopsi digital tumbuh secara eksponensial.

“Misal untuk mencapai 50 juta pelanggan, industri penerbangan (yang tidak mengadopsi teknologi) butuh waktu 68 tahun. Dibandingkan industri berbasis digital seperti game Pokemon yang mampu mencapai dalam 19 hari,” ujarnya pada webinar kerja sama antara Kementerian Komunikasi dan Informasi dengan Komisi Infokom Majelis Ulama Indonesia itu.

Lebih lanjut, pria lulusan Universitas Islam Antar Bangsa Malaysia itu memberi contoh bagaimana terdapat dua kondisi berbeda dari bagaimana adaptasi digital berpengaruh pada bisnis kuliner. Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau warung makan yang belum mengadopsi aplikasi kuliner online seperti Grabfood atau Go-food, maka penjualannya akan ketinggalan jauh dari warung-warung yang sudah mengadopsinya.

 

“Nah ini bukti mengapa semua harus bergerak menuju digital. Dan ketika sudah mengadopsi digital, ternyata digital innovation (inovasi digital) itu mentransformasi seluruh sektor termasuk sektor keuangan. Dari sinilah yang banyak menyebabkan fintech-fintech lahir,” ungkapnya.

Selain berpengaruh dalam urusan ekonomi dan bisnis, menurut Lutfi, pandemi juga berdampak juga pada kesadaran masyarakat dalam memaknai agama dan keluarganya, serta kebutuhan akan hal-hal dasar, dan kesadaran pada produk halal.

“Pandemi menyebabkan masyarakat sadar halal atau lebih dekat kepada agamanya. Karena gempuran pandemi membuat kita berdiam diri di rumah, jadi akhirnya kita mempelajari nilai-nilai bersama keluarga yang salama ini bekerja sampai lupa dengan keluarga ataupun ibadah,” jelasnya. (mui)

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.