PP Persis Tolak Pengesahaan RUU P-KS

PP Persis Tolak Pengesahaan RUU P-KS

BANDUNG (Jurnalislam.com)–Pimpinan Pusat Persatuan Islam secara tegas menolak rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang – Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PK-S).

Hal tersebut disampaikan oleh sekretaris umum PP Persis Haris Muslim Lc. MA. Ia mengatakan, RUU tersebut dinilai karena ini adalah sangat berpotensi merusak tatanan kehidupan berbangsa.

“RUU sangat berbahaya untuk keberlangsungan hidup bangsa. Materi di RUU tersebut bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan agama”, ungkap Haris, Rabu (06/02/2019).

Jika disahkan, RUU tersebut dinilai bisa memunculkan banyak polemik di kehidupan bermasyarakat.  Haris mencontohkan ketika nanti misalkan seseorang ibu memaksa anaknya untuk berhijab (pakaian muslimah), kemudian anaknya itu tidak mematuhi ibunya dan ini bisa diperkarakan.

Haris menilai  RUU PK-S tersebut tidak berpihak terhadap pembangunan SDM Bangsa Indonesia.

“RUU ini harus ditolak. Jika sampai disahkan tak hanya merugikan umat Islam melainkan seluruh warga Indonesia yang kita cintai ini dan permasalahan ini harus disadari oleh semua”, ujar Haris.

Sumber : persis.or.id

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.