JAKARTA(Jurnalislam.com) – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menilai wajar jika ustaz Adi Hidayat (UAH) melaporkan Eko Kuntadhi ke kepolisian. Sebab, Abdul Mu’ti menilai narasi yang dibuat Eko Kuntadhi terhadap UAH mengandung ujaran kebencian dan menjurus fitnah.
“Wajar saja kalau Ustadz Adi Hidayat (UAH) melaporkan Saudara Eko Kuntadhi ke polisi. Pernyataan Saudara Eko itu mengandung ujaran kebencian dan menjurus fitnah,” kata Abdul Mu’ti kepada SINDOnews, Selasa (1/6/2021).
Abdul Mu’ti sepakat bahwa dana yang dihimpun dari masyarakat harus dilaporkan sumber dan penggunaannya. Abdul Mu’ti menambahkan, jika laporan sudah disampaikan UAH, polisi hendaknya memproses sebagaimana mestinya.
“Polisi dapat segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan,” tuturnya
Di samping itu, dia mengimbau masyarakat hendaknya arif dan bijaksana dalam membuat pernyataan, sehingga tidak menimbulkan perpecahan dan saling membenci satu dengan lainnya. “Jangan sampai masalah Palestina menimbulkan masalah di dalam negeri,” pungkasnya.
Sumber: sindonews.com