PP Muhammadiyah Desak Pemerintah Beri Sanksi Pelaku Pembunuh Randi

PP Muhammadiyah Desak Pemerintah Beri Sanksi Pelaku Pembunuh Randi

KARANGANYAR (Jurnalislam.com)- Ketua PP Muhammadiyah bidang Hukum dan HAM Busyro Muqqodas menyebut kasus tewasnya mahasiswa Fakultas Perikanan Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Immawan Randi saat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sulawesi Utara saat ini masih proses advokasi oleh tim LBH Muhammadiyah Kendari.

 

Immawan Randi merupakan salah satu kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) yang diduga menjadi salah satu korban penembakan aparat kepolisian saat melakukan upaya pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa di depan DPRD Sulawesi pada bulan september 2019 yang lalu.

 

“Sudah dalam proses advokasi oleh LBH Muhammadiyah di kampus disana, Muhammadiyah di Kendari,” katanya kepada jurnalislam.com beberapa waktu yang lalu di hotel Grand Bintang Tawangmangu.

 

Lebih lanjut Busyro menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih terus pendampingan hukum terhadap kasus tersebut agar tegaknya keadilan hukum bisa tercipta di Indonesia.

 

“Majelis Hukum dan HAM pusat PP Muhammadiyah juga sudah melakukan langkah langkah serupa yang nanti semakin menemukan pola yang paling tepat,” ujarnya.

 

“Misalnya agar sanki apa yang pantas diberikan kepada pelaku yang menyebabkan itu,” imbuh Busyro.

 

Untuk itu, ia mendesak pemerintah untuk bersikap tegas terhadap kasus yang diduga melanggar HAM tersebut termasuk memberikan saksi kepada instansi terkait dimana pelaku penembakan Randi bertugas.

 

“Kematian Randi itu dan kepada jajaran strukturalnya yang harus bertanggung jawab terhadap anggota polisi yang melakukan tindakan yang tidak bertanggungjawab itu,” pungkasnya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.