PALESTINA (Jurnalislam.com) – Lembaga Wakaf Islam di Yerusalem pada hari Rabu (12/7/2017) memprotes pengibaran bendera Israel oleh seorang petugas polisi di dalam kompleks Masjid Al-Aqsha, World Bulletin melaporkan.
“Kami mengutuk tindakan polisi yang menaikkan bendera Israel di bahu salah satu perwira di dalam masjid Al-Aqsa,” Otoritas untuk Urusan Wakaf Muslim Al-Aqsha (Authority for Muslim Endowments and Al-Aqsa Affairs) mengatakan dalam sebuah pernyataan.
Bagi umat Islam, Al-Aqsha adalah situs tersuci ketiga di dunia. Zionis ngaku-ngaku daerah itu sebagai “Bukit Bait Suci (Temple Mount),” mengklaim bahwa itu adalah situs dua kuil Yahudi di zaman kuno.
Israel menguasai Yerusalem Timur selama Perang Timur Tengah 1967. Israel kemudian mencaplok kota suci tersebut pada tahun 1980, mengklaimnya – selain Yerusalem Barat – sebagai ibukota terpadu negara Zionis Yahudi yang memproklamirkan diri sendiri dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.