Pledoi Berjudul ‘Menyelamatkan NKRI dari Bahaya PKI dan Komunis’ Dibacakan Ustaz Alfian Tanjung

Pledoi Berjudul ‘Menyelamatkan NKRI dari Bahaya PKI dan Komunis’ Dibacakan Ustaz Alfian Tanjung

SURABAYA (Jurnalislam.com)—Pegiat anti Komunisme ustaz Alfian Tanjung menyampaikan pembelaan (pledoi) berjudul ‘Menyelamatkan NKRI dari Bahaya PKI dan Komunis’ saat sidang pembacaan pledoi di Ruang Sidang Candra Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (4/12/2017).

Dalam penyampaian pembelaan, ia didampingi oleh enam penasihat hukum. Pembacaan pembelaan atau pledoi dimulai dari pihak terdakwa Ustaz Alfian. Ia mengawali dengan fakta terkait tenaga kerja Cina yang berjumlah sangat besar dan sudah masuk ke Indonesia.

“Bahkan seperti kita ketahui petani Cina menanam cabai dan padi dengan kandungan zat yang berbahaya. Hal itu hilang begitu saja saat ini,” katanya.

Beberapa data terkait gerakan PKI dan Komunis yang hadir kembali masa sekarang pun disampaikan secara detail oleh Ustaz Alfian Tanjung dalam pembacaan pembelaan.

“Pengibaraan bendera PKI yang berkibar ketika HUT PDIP di tahun 2013 sangat jelas dan banyak tersebar di youtube,” tegas pembelaan Ustaz Alfian Tanjung di hadapan majelis hakim.

Seperti diketahui, ustaz Alfian Tanjug sudah dinyatakan bebas dan tidak terbukti bersalah. Namun dirinya malah ditangkap kembali dan disidangkan karena menyampaikan bahaya komunisme.

Bagikan