JAKARTA(Jurnalislam.com)—Permadi Arya atau Abu Janda dilaporkan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke polisi terkait dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai.
PKS berharap polisi memproses laporan KNPI terhadap Abu Janda.
“Saya mendukung langkah DPP KNPI yang melaporkan ke polisi terkait ujaran yang diduga bermuatan SARA yang diucapkan oleh Permadi Arya,” kata elite PKS, Nasir Djamil, kepada wartawan, Kamis (28/1/2021).
Anggota Komisi III DPR RI ini juga menyinggung soal pernyataan Abu Janda yang menyebut ‘Islam sebagai agama pendatang dan arogan. Menurut Nasir, ucapan Abu Janda berpotensi mengganggu kebersamaan di tengah masyarakat.
“Menyatakan Islam sebagai agama pendatang dan arogan adalah bentuk penghinaan terhadap Islam dan umatnya. Karena itu diharapkan polisi menindaklanjuti arogansi Permadi Arya sebagai terlapor,” tambahnya.
“Sangat kita sayangkan bahwa ucapan Permadi Arya itu sangat berpotensi mengganggu kehidupan umat beragama di Indonesia,” ujarnya.
Nasir berharap laporan KNPI diproses secara adil dan terbuka. Dia yakin polisi memproses tanpa pandang bulu.
“Semoga laporan ini ditindaklanjuti secara transparan dan berkeadilan. Saya percaya bahwa Polri memprosesnya secara hukum tanpa pandang bulu,” imbuhnya.
Abu Janda sebelumnya dipolisikan KNPI terkait cuitan ‘evolusi’ yang ditujukan kepada Natalius Pigai. KNPI melaporkan Abu Janda ke Bareskrim atas dugaan rasial kepada Natalius Pigai.
Sumber: detik.com