Pernyataan Sikap MUI Terkait Pembangunan Masjid Manokwari

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Menyikapi kasus pembangunan masjid Rahmatan Lil 'Alamin di Manokwari, Papua Barat, yang mendapat penolakan dari umat Kristen, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar jumpa pers di Gedung MUI Lt. 4 Jalan Proklamasi no.51, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad (1/11/2015).

Dalam kesempatan itu salah satu Ketua Dewan Pimpinan MUI, Dr. H. Yusnar Yusuf, M.S membacakan delapan poin pernyataan sikap terkait kasus tersebut, diantaranya :

1. MUI berharap kepada umat Islam di seluruh tanah air agar senantiasa menjunjung tinggi kerukunan dan toleransi serta kesatuan bangsa di bawah NKRI.

2. Kepada ormas Islam se-Indonesia agar secara intensif dan aktif berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

3. Meminta kepada penegak hukum khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk senantiasa peka dan cermat menganalisis keamanan sehingga tercipta kerukunan antarumat beragama.

4. Menyerukan kepada ummat Islam di seluruh tanah air agara lebih santun serta menonjolkan kesejukan dan ketenangan, namun tetap waspada dan siaga serta tidak main hakim sendiri dalam menghadapi kasus-kasus yang menodai kerukunan antarumat beragama.

5. Menyerukan kepada seluruh ummat Islam untuk berpegang teguh dengan ajaran Islam serta mengedepankan sikap wasathiyah (adil, moderat) demi kemajuan bangsa.

6. Menyerukan kepada seluruh bangsa Indonesia untuk mentaati undang-undang dan peraturan yang menjamin kerukunan antarumat beragama.

7. Meminta kepada seluruh elemen umat Islam lintas organisasi agar membangun sinergitas demi 'Izzul Islam wal Muslimin.

8. Meminta kepada seluruh ummat beragama untuk saling menghormati dan menjunjung tinggi toleransi serta senantiasa taat kepada peraturan perundang-undangan NKRI.

 

Reporter : Zul | Editor : Ally

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.