JAKARTA (Jurnalislam.com)–AILA Indonesia, organisasi yang peduli terhadap isu-isu perempuan, anak, dan keluarga, mendukung disusunya Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga (RUU KK) yang saat ini dalam tahap pembahasan di Badan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR).
“Dalam proses penyempurnaan naskah RUU KK, AILA berharap DPR dapat melibatkan para ahli dan berbagai elemen masyarakat yang memiliki komitmen tinggi untuk mempertahankan konsep keluarga beradab sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang berketuhanan,” kata Ketua AILA Indonesia, Rita Soebagjo, M. Psi dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com, Kamis (5/3/2020).
Karena menurutnya, saat ini di Indonesia telah muncul gerakan yang ingin mengubah nilai-nilai keluarga Indonesia dan mengenalkan keberagaman bentuk keluarga yang tidak terikat moral serta agama, bahkan mengakui status keluarga homoseksual dan jenis-jenis penyimpangan lainnya.
“Pada tanggal 2 Maret 2020 AILA telah menyerahkan hasil kajian awal terhadap draft RUU KK kepada pihak pengusul. Sementara kajian bersama pakar yang otoritatif di bidangnya akan terus dilakukan oleh AILA,” pungkasnya.