Penuhi Panggilan Polda Jabar, HRS Didampingi 7 Kuasa Hukum

Penuhi Panggilan Polda Jabar, HRS Didampingi 7 Kuasa Hukum

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Didampingi 7 kuasa hukum, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Shihab memenuhi panggilan Polda Jabar sebagai saksi terkait kasus pelecehan terhadap lambang negara, Kamis (12/1/2017) pagi.

Sekitar pukul 09.45 WIB, Habib tiba di Mapolda Jabar menggunakan kendaraan Pajero berplat nomor B 1 FPI. Sementara ribuan massa FPI memadati halaman Mapolda guna mengawal kedatangan orang nomor satu di FPI tersebut.

Tiba di Mapolda Jabar, Habib langsung memasuki ruang penyidik di Direskrim Umum Polda Jabar. Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus, Habib Rizieq diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penistaan terhadap lambang negara dan pencemaran nama baik Proklamator yang terjadi pada 2011.

“Masih diperiksa sebagai saksi,” kata Yusri kepada awak media di Mapolda Jabar.

Hingga ini, Habib masih menjalani pemeriksaan oleh petugas. Sementara itu ratusan massa dari FPI masih menunggu Habib keluar dari Mapolda.

Sedangkan massa yang kontra terhadap Habib kini memenuhi ruas Jalan Soekarno Hatta tepatnya di depan Mapolda Jabar. Pengawalan dari kepolisian pun begitu ketat dengan mengerahkan 800 personel.

Hingga berita ini dimuat, Habib Rizieq masih menjalani pemeriksaan. Sedangkan massa FPI masih menunggu Habib Rizieq keluar dari Mapolda.

Sumber: BeritaBandung

Bagikan