Pengurus Baru BPKH Perkuat Hubungan Kelembangaan dengan Stakeholder

Pengurus Baru BPKH Perkuat Hubungan Kelembangaan dengan Stakeholder

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerima kunjungan jajaran pimpinan baru Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027 di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Menag meminta BPKH untuk memperkuat koordinasi dengan Kementerian Agama.

“Sesuai dengan Undang-undang Nomor 34 tahun 2014, BPKH dan Kementerian Agama adalah dua institusi yang tidak bisa dipisahkan dalam melakukan pelayanan terhadap jemaah haji,” ujar Menag, Selasa (8/11/2022).

“Kalau memungkinkan, supaya antara Kementerian Agama dan BPKH semakin erat, tolong dibikin semacam tim penghubung seperti yang sudah Kementerian Agama lakukan bersama DPR Komisi VIII,” lanjutnya.

Menurut Menag pembentukan tim penghubung ini perlu diupayakan supaya dinamika komunikasi antara BPKH dan Kemenag bisa lebih cepat dan progresif dalam merespon situasi yang terus berubah.

“Misalnya dalam menyikapi keputusan pemerintah Arab Saudi yang sering sekali berubah-ubah dan tidak dapat diprediksi dalam pelayanan jemaah haji. Hal ini tentu harus direspon cepat tidak hanya oleh Kementerian Agama, tetapi juga BPKH,” jelasnya.

Menyikapi hal tersebut, Plt. Kepala BPKH Fadlul Imansyah mengungkapkan salah satu rencana program 100 hari pertama Anggota Badan Pelaksana BPKH, yaitu harmonisasi hubungan antar lembaga dengan seluruh stakeholder.

“Jadi ke depannya sampai dengan akhir tahun ini kami akan melakukan silaturrahmi dengan seluruh kementerian terkait, yang paling utama adalah Kementerian Agama, lalu juga Kementerian Keuangan,” ungkap Fadlul.

“Menurut kami ini sangat penting bagi BPKH untuk dapat menjalankan tugas ke depannya supaya lebih efektif dan efisien,” tambahnya.

Turut hadir, Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali, Ketua Dewan Pengawas BPKH Firmansyah Nazaroedin, Anggota Dewan Pengawas BPKH merangkap Stafsus Menag Ishfah Abidal Aziz, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, serta jajaran Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPKH periode 2022-2027.

 

Bagikan