Pengacara Munarman: Barang Bukti yang Diklaim Polisi itu Pembersih WC

Pengacara Munarman: Barang Bukti yang Diklaim Polisi itu Pembersih WC

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Kuasa Hukum Munarman, Hariadi Nasution atau Ombat mengatakan temuan cairan Triaseton Triperoksida (TATP) dan bubuk putih sebagai barang bukti yang ditemukan polisi di gedung bekas sekretariat DPP  Front Pembela Islam (FPI) merupakan obat pembersih toilet.

 

“Itu adalah deterjen dan obat pembersih toilet yang dahulu biasa digunakan untuk program kerja bakti bersih-bersih tempat wudu dan toilet masjid dan musala,” kata Ombat.

 

Ombat juga mengatakan barang bukti berupa buku-buku yang disita di rumah Munarman merupakan koleksi intelektual yang mengisi perpustakaan pribadi Munarman.

Mantan tim pengacara FPI Ichwan Tuankotta juga mengamini barang bukti yang disita polisi itu hanyalah bahan pembersih toilet atau WC. Ia yakin betul dengan hal itu karena sempat berkecimpung aktif dalam kegiatan di bekas markas FPI tersebut.

“Kalau sepengetahuan saya yang pernah aktif di kantor tersebut sebelum ormas FPI di bubarkan, itu cairan adanya di kamar mandi, digunakan untuk pembersih WC,” kata Ichwan. Ichwan mengatakan bahwa cairan tersebut kerap kali digunakan para pengurus dan simpatisan FPI untuk kerja-kerja sosial. Di antaranya digunakan untuk membersihkan toilet-toilet masjid.

Tak hanya itu, Ichwan juga mengatakan bubuk putih yang ditemukan oleh polisi merupakan bubuk deterjen. Ia mengatakan bubuk tersebut untuk digunakan membersihkan kamar mandi.

“Tapi nanti kita lihat saja hasil penyidikan pihak kepolisian,” kata Ichwan.

Sumber: cnnindonesia.com

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.