Pemkot Tasikmalaya Tetapkan KLB Corona

Pemkot Tasikmalaya Tetapkan KLB Corona

TASIKMALAYA(Jurnalislam.com) — Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) atau tanggap darurat bencana nonalam terkait Covid-19 sejak Rabu (26/3). Penetapan itu didasari dengan ditemukannya satu warga yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tasikmalaya.

Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman mengatakan, sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan tentang Covid-19, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tasikmalaya sepakat untuk menetapkan KLB. “Sehingga tidak hanya siaga, tapi menjadi tanggap darurat,” kata dia, Rabu (25/3).

Ia mengingatkan warga untuk tetap tenang, tapi imbauan pemerintah, baik pusat maupun daerah. Warga Kota Tasikmalaya diimbau melaksanakan arahan dari Surat Edaran Wali Kota terkait penanganan Covid-19.

Ia menegaskan, yang paling utama dalam pencegahan penyebaran Covid-19 adalah kesadaran warga. Sebab, jika masyarakat tidak memiliki kesadaran, jumlah pasien yang positif akan semakin bertambah. Dampaknya, penanganan medis menjadi terkendala karena sarana dan prasarana yang ada jumlahnya sangat terbatas.

“Jangan sampai kemampuan pelayanan medis tidak mampu untuk melayani. Strategi yang efektif adalah menjaga jarak, hindari kerumunan. Kita mesti memotong rantai penyebaran virus ini,” kata dia.

sumber: republika.co.id

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.