Langsung ke konten

Jurnal Islam

Selasa, 24 Rabi'ul Akhir 1448 / 06 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
    NasionalInternasionalFeature
  • Artikel
    AnalisaKolomOpini
  • Khazanah
    IslamasterIslamophobiaKomunitasMuallafPesantrenHikmah
  • Syariah
    AqidahEkonomiFiqhAkhlaqSiyasah
  • Jejak Islam
    Jejak Islam BangsaJejak Islam Dunia
  • Muslimah
  • Keluarga
  • Jurnalislam TV
  • InfoGrafik
Internasional

Pemerintah Myanmar Hilangkan Bukti Kejahatannya dengan Ratakan 55 Desa Rohingya

Pemerintah Myanmar Hilangkan Bukti Kejahatannya dengan Ratakan 55 Desa Rohingya
Arie Ristyan
24 Februari 2018, 04:44

MYANMAR (Jurnalislam.com) – Pemerintah Myanmar telah meratakan sedikitnya 55 desa yang pernah dihuni oleh Rohingya, menghancurkan bukti kejahatan terhadap minoritas yang dianiaya, menurut Human Rights Watch (HRW).

Gambar satelit yang dikeluarkan oleh kelompok hak asasi manusia pada hari Jumat (23/2/2018) menunjukkan bahwa, antara bulan Desember 2017 dan pertengahan Februari, daerah yang pernah penuh dengan bangunan dan tanaman hijau benar-benar telah dibersihkan.

HRW menggambarkan tindakan pasukan keamanan Burma sebagai “operasi pembersihan etnis” dan meminta PBB serta para pendonor Myanmar untuk menuntut diakhirinya pembongkaran.

Sebanyak 362 desa telah hancur seluruhnya atau sebagian sejak militer Myanmar memulai operasi pembantaian terhadap warga Muslim Rohingya pada Agustus tahun lalu, menurut HRW.

Bangladesh Serahkan 8.032 Warga Muslim Rohingya ke Myanmar

Brad Adams, direktur HRW di Asia, mengatakan bahwa penghancuran desa yang sengaja dilakukan untuk menyembunyikan bukti “kejahatan berat” yang berarti menyumbat keadilan.

“Pembersihan puluhan desa oleh pemerintah hanya meningkatkan kekhawatiran tentang keluarga Rohingya yang bisa kembali ke rumah,” katanya.

“Negara pendonor harus memastikan mereka tidak memberikan dukungan langsung atau tidak langsung yang akan menghambat keadilan atau membantu mereka yang bertanggung jawab atas pembersihan etnis dalam usaha mereka untuk berpura-pura bahwa Rohingya tidak memiliki hak untuk kembali ke desa mereka di negara bagian Rakhine utara.”

Laporan tentang penghancuran desa telah diterima melalui anggota komunitas Rohingya jauh sebelum citra satelit mengkonfirmasikan akun tersebut.

Aktivis Rohingya, Ro Nay San Lwin, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa dia pernah mendengar laporan tentang desa-desa yang diratakan dari orang-orang di lapangan.

“Saya telah mendengar tentang pembuldozeran desa sejak awal Januari,” katanya, menambahkan: “Ada banyak rumah, masjid dan sekolah Islam yang sebelumnya masih tetap utuh di … Maungdaw tapi semuanya telah dibongkar dan dibuldoser.

Pengungsi Muslim Rohingya Belum Layak Kembali ke Myanmar, Ini Alasanya

“Petugas Rakhine pertama-tama memasuki rumah dan mengambil barang yang mereka inginkan … Lalu penguasa menghancurkan dan melibas semuanya.”

Sejak Agustus lebih dari 650.000 warga Rohingya telah meninggalkan Myanmar ke negara tetangga Bangladesh dimana mereka tinggal di kamp-kamp di dekat perbatasan.

Mereka yang melarikan diri membawa serta laporan pemerkosaan, mutilasi, penyiksaan, pembunuhan, pembakaran dan penghancuran rumah oleh tentara Budha Myanmar dan gerombalan warga Budhis main hakim sendiri.

PBB menggambarkan keadaan mereka sebagai contoh nyata genosida abad ini, namun masyarakat internasional hanya melakukan sedikit tindakan untuk menghentikan operasi pemerintah Burma.

Bangladesh dan Myanmar telah menyetujui kesepakatan untuk mengirim pengungsi Rohingya kembali ke Myanmar.

Sebagai bagian dari kesepakatan repatriasi, Rohingya akan ditahan di pusat penahanan, yang oleh aktivis disebut “kamp konsentrasi.”

Tags Muslim myanmar muslim rohingya

Berita Terkait

Buldozer Israel Gusur Puluhan Keluarga Palestina di Silwan
Berita

Buldozer Israel Gusur Puluhan Keluarga Palestina di Silwan

23 Desember 2025
Pengiriman Buldoser Lapis Baja dari AS Percepat Penghancuran Rumah Warga Palestina oleh Israel di Tepi Barat
Berita

Pengiriman Buldoser Lapis Baja dari AS Percepat Penghancuran Rumah Warga Palestina oleh Israel di Tepi Barat

11 Juli 2025
Adab Bekerja dalam Islam: Hak dan Kewajiban Pekerja serta Pemberi Kerja
Artikel

Adab Bekerja dalam Islam: Hak dan Kewajiban Pekerja serta Pemberi Kerja

29 September 2026
Ketiadaan Jaminan Keamanan Dalam Transportasi Umum
Artikel

Ketiadaan Jaminan Keamanan Dalam Transportasi Umum

4 Oktober 2025
Air Mata Palestina, Air Mata Kita
Nasional

Air Mata Palestina, Air Mata Kita

23 Oktober 2023
Antara Hijab dan Bendera: Kisah Pasukan Paskibraka dan Perjuangan Pahlawan Wanita Indonesia
Artikel

Antara Hijab dan Bendera: Kisah Pasukan Paskibraka dan Perjuangan Pahlawan Wanita Indonesia

15 Agustus 2024

Terpopuler

Berita

  1. Ini Daftar Pemenang Lomba PPSN VI 2026
  2. AS Siapkan Tambahan Pasukan dan Pesawat ke Israel di Tengah Ketegangan dengan Iran
  3. IRGC Ancam Sasar Pangkalan dan Kapal AS jika Terjadi Invasi Darat ke Iran
  4. Pemuda Muhammadiyah Jatiasih Luncurkan “Katanya Anak Muda”, Wadah Kreativitas Dan Ekspresi Generasi Muda

Artikel

Sorry. No data so far.

Berita

  1. Sidang Korupsi Haji, Ke Mana US$1 Juta Uang Lobi Pansus Haji? Gus Alex Yakin Sampai ke Nusron Wahid
  2. Keluarga Minta Densus 88 Jelaskan Perkara YD yang Ditangkap di Mojosongo Solo
  3. MUI: Wajib Halal 18 Oktober 2026 Merupakan Pemenuhan Hak Masyarakat
  4. Sukkot, Akses Warga Palestina di Hebron dan Yerusalem Dibatasi

Artikel

Sorry. No data so far.

Berita

  1. Menembus Jarak, MeDAN dan Aliansi Muslim Bali Kirim Bantuan untuk Korban Gempa NTT
  2. FORSITAMA Cemani Gelar Pelatihan Digital Marketing, Bekali 138 Remaja Masjid Hadapi Era Digital
  3. Boikot Israel: Membaca Basis Data PBB, Daftar BDS, dan Nama-Nama yang Beredar di Indonesia
  4. Perkuat Sinergi Pendidikan dan Dakwah, Al Mukmin Ngruki Silaturahmi ke PP Muhammadiyah

Artikel

  1. Bias Konfirmasi: Ketika Kita Sulit Melihat Kesalahan Sendiri
  2. Ketika Anak Bertemu Dunia yang Tidak Selalu Aman
  3. Ditjen Pesantren Sudah Berdiri, Kini Ummat Menunggu Buktinya

Opini

Adab Bekerja dalam Islam: Hak dan Kewajiban Pekerja serta Pemberi Kerja

Adab Bekerja dalam Islam: Hak dan Kewajiban Pekerja serta Pemberi Kerja

29 Sep 2026 18:18:15
Boikot, Antara Mimbar dan Meja Menlu

Boikot, Antara Mimbar dan Meja Menlu

29 Sep 2026 05:00:51
Pidato Sugiono di PBB: Palestina dan Ujian Multilateralisme yang Belum Usai

Pidato Sugiono di PBB: Palestina dan Ujian Multilateralisme yang Belum Usai

28 Sep 2026 18:37:20
Jaminan Kesehatan Tanpa Pungutan Biaya, Potret Negara Sebagai Pelayan Rakyat

Jaminan Kesehatan Tanpa Pungutan Biaya, Potret Negara Sebagai Pelayan Rakyat

28 Sep 2026 13:23:19

Internasional

IRGC Ancam Sasar Pangkalan dan Kapal AS jika Terjadi Invasi Darat ke Iran

IRGC Ancam Sasar Pangkalan dan Kapal AS jika Terjadi Invasi Darat ke Iran

6 Okt 2026 08:54:30
AS Siapkan Tambahan Pasukan dan Pesawat ke Israel di Tengah Ketegangan dengan Iran

AS Siapkan Tambahan Pasukan dan Pesawat ke Israel di Tengah Ketegangan dengan Iran

6 Okt 2026 08:51:32
Houthi Klaim Serang Fasilitas Aramco di Riyadh, Saudi Sebut Pernyataan Menyesatkan

Houthi Klaim Serang Fasilitas Aramco di Riyadh, Saudi Sebut Pernyataan Menyesatkan

4 Okt 2026 19:23:46
Israel Bombardir Apartemen di Gaza, Ibu dan Anak Perempuan Kristen Tewas

Israel Bombardir Apartemen di Gaza, Ibu dan Anak Perempuan Kristen Tewas

4 Okt 2026 16:48:23

jurnalislam.com

  • Iklan
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Dukung Kami

INFOGRAFIK

[INFOGRAFIK] Jakarta Understanding 2026: Tujuh Komitmen Imam Besar Dunia dari Jakarta
[INFOGRAFIK] Partai Kepala Daerah Juara Korupsi di Era Jokowi: Golkar Disusul PDIP
[INFOGRAFIS] CIRI-CIRI WANITA SHALIHAH
[INFOGRAFIS] Satu Tahun Terakhir, Teroris OPM Semakin Sadis

Alamat Redaksi

Boulevard Raya No 16 Blok A 1 No 16 Taman Cilegon Indah (TCI), Cilegon, Banten
+62 813-1029-0583

Info Iklan :
+62 821-2000-0527
marketing@jurnalislam.com

Kirim tulisan :
redaksi.jurnalislam@gmail.com
newsroom@jurnalislam.com

COPYRIGHT © 2026 JURNALISLAM.COM, ALL RIGHT RESERVED