Bangladesh Serahkan 8.032 Warga Muslim Rohingya ke Myanmar

Bangladesh Serahkan 8.032 Warga Muslim Rohingya ke Myanmar

BANGLADESH (Jurnalislam.com) – Bangladesh pada hari Jumat (16/02/2018) menyerahkan daftar 8.032 warga Muslim Rohingya, yang mencakup 1.673 keluarga untuk dipulangkan ke Myanmar.

Menteri Dalam Negeri Asaduzzaman Khan Kamal mengumumkan penyerahan daftar tersebut dalam sebuah konferensi pers setelah bertemu dengan mitranya, Letnan Jenderal Kyaw Swe, lansir World Bulletin, Sabtu (17/2/2018).

“Pihak Myanmar telah menerima daftar tersebut, mereka telah merencanakan proses tiga tahap: membawa mereka [Rohingya] kembali, memastikan penghidupan mereka dan kemudian memberi mereka kewarganegaraan,” kata Kamal.

Sementara itu, pertemuan lain antara dua negara akan berlangsung di Myanmar pada 20 Februari untuk membahas kembalinya 6.000 warga Rohingya yang masih terdampar di perbatasan antara kedua negara.

Pengungsi Muslim Rohingya Belum Layak Kembali ke Myanmar, Ini Alasanya

Setelah pertemuan tiga setengah jam tersebut Kamal mengatakan kepada wartawan bahwa 1,1 juta warga Myanmar (Rohingya) sekarang berada di Bangladesh.

Delegasi Myanmar datang ke Dhaka pada hari Kamis untuk menghadiri pertemuan tersebut.

Muslim Rohingya, yang digambarkan oleh PBB sebagai kelompok etnis yang paling teraniaya di dunia, telah menghadapi ketakutan yang meningkat sejak ratusan orang terbunuh dalam kekerasan komunal pada tahun 2012.

Lebih dari 650.000 pengungsi, kebanyakan anak-anak dan perempuan, telah meninggalkan Myanmar sejak 25 Agustus 2017 ketika pasukan Budha Myanmar melancarkan agresi militer terhadap kaum Muslim minoritas, menurut PBB.

Akhirnya AS Akui Militer Myanmar Lakukan Pembantaian atas Warga Muslim Rohingya

Sedikitnya 9.000 warga Muslim Rohingya tewas di negara bagian Rakhine dari 25 Agustus hingga 24 September, menurut Doctors Without Borders.

Dalam sebuah laporan yang diterbitkan pada 12 Desember 2017, organisasi kemanusiaan global tersebut mengatakan bahwa 71,7 persen atau 6.700 kasus kematian warga Muslim Rohingya itu disebabkan oleh pemerkosaan, penyiksaan, mutilasi, pembakaran. Mereka termasuk 730 anak di bawah usia 5 tahun.

PBB telah mendokumentasikan perkosaan massal, pembunuhan – termasuk bayi dan anak kecil – mutilasi, pemukulan brutal dan penghilangan yang dilakukan oleh petugas keamanan. Dalam sebuah laporan, penyidik ​​PBB mengatakan bahwa pelanggaran tersebut dianggap sebagai kejahatan berat terhadap kemanusiaan.

Bagikan