Pasar Modal Syariah Perlu Perluasan Pasar

Pasar Modal Syariah Perlu Perluasan Pasar

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia terus berkembang dengan pesat walaupun di tengah kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Laporan Islamic Finance Country Index (IFCI) 2020 menyebutkan, dari 42 negara yang di survei terkait keuangan syariah, Indonesia menempati posisi ke-2 dengan skor 82.01 setelah Malaysia. Namun di sisi lain, salah satu instrumen keuangan syariah yaitu pasar modal syariah masih mengalami perlambatan dalam kinerjanya. Oleh karena itu, ke depan diperlukan perluasan pasar yang lebih inklusif dan berkesinambungan untuk memajukan kinerja pasar modal syariah.

“Sejalan dengan perlambatan ekonomi nasional dan global akibat pandemi Covid-19, kinerja pasar modal syariah ikut mengalami pelambatan, khususnya kinerja saham syariah dan reksadana syariah. Menghadapi situasi ini diperlukan suatu inovasi bersama yang dapat berperan sebagai katalisator perluasan market yang lebih inklusif dan berkesinambungan,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin pada acara International ConferenceThe Future of Islamic Capital Market: Opportunities, Challenges, and Way Forward” yang diselenggarakan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) melalui konferensi video di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Kamis (15/7/2021)

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, perluasan pasar modal syariah menjadi penting sebab hal ini merupakan faktor pendorong yang penting bagi pertumbuhan ekonomi secara makro.

“Keberadaan pasar modal syariah memiliki peran penting sebagai sumber pendanaan dan juga investasi bagi masyarakat,” urai Wapres.

Oleh karena itu, Wapres menilai terdapat dua tantangan utama yang akan dihadapi dalam upaya perluasan pasar modal syariah ini. Kedua tantangan tersebut diantaranya peningkatan literasi terhadap masyarakat dan korporasi serta sosialisasi kepada generasi milenial sebagai generasi potensial yang sedang berada dalam masa produktif.

“Sedikitnya terdapat dua tantangan utama yang harus dihadapi dalam upaya pengembangan dan perluasan pasar kedepan, yaitu peningkatan literasi dan edukasi kepada masyarakat, korporasi, dan investor potensial, serta dilakukannya sosialisasi kepada masyarakat khususnya kepada generasi milenial dan generasi Z (i-generation) yang mudah dipahami, dapat menarik minat, dan relevan dengan kondisi kekinian,” ungkap Wapres.

Literasi ini, tambah Wapres, sejalan dengan Roadmap Pasar Modal Syariah Tahun 2020-2024 yang menitik beratkan kepada peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dimana, di dalam roadmap tersebut dijelaskan bahwa upaya peningkatan sumber daya manusia dilakukan melalui peningkatan literasi dan inklusi masyarakat tentang pasar modal syariah serta peningkatan kompetensi aspek syariah para pelaku pasar.

Pada kesempatan yang sama, Wapres juga memaparkan upaya-upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk penguatan industri keuangan syariah di Indonesia khususnya terkait pasar modal syariah. Beberapa diantaranya adalah melalui penguatan kelembagaan perbankan syariah melalui merger tiga Bank Umum Syariah yang kini dikenal dengan nama PT. Bank Syariah Indonesia dan penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), yang merupakan instrumen investasi bagi para pelaku industri keuangan syariah dan penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Ritel untuk masyarakat umum.

“Total penerbitan Sukuk Ritel tersebut mencapai 203 triliun rupiah, dengan total investor sebanyak 347.145 individu,” papar Wapres.

Selain itu, lanjutnya, telah diterbitkan juga Green Sukuk yang merupakan SBSN pertama dan terbesar di dunia serta telah menerima sekitar 42 penghargaan dari berbagai lembaga internasional serta penerbitan instrumen investasi syariah di pasar modal syariah.

“OJK (Otoritaw Jasa Keuangan) juga telah memberikan izin penerbitan instrumen investasi syariah di pasar modal syariah seperti reksa dana syariah dan saham syariah yang fatwanya diterbitkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN – MUI),” terangnya.

Menutup sambutan, Wapres menyampaikan harapannya agar konferensi internasional ini dapat menghasilkan ide-ide inovatif untuk semakin mengembangkan industri keuangan syariah Indonesia, terutama industri pasar modal syariah.

“Semoga melalui konferensi ini akan lahir ide-ide baru yang lebih konstruktif dan inovatif dalam upaya pengembangan industri keuangan syariah di Indonesia, khususnya pasar modal Syariah,” pungkas Wapres.

Sebelumnya Direktur Eksekutif KNEKS Ventje Rahardjo, menyampaikan bahwa sektor keuangan syariah merupakan potensi yang besar dalam membantu pemulihan ekonomi terdampak pandemi Covid-19 secara global dan di Indonesia pada khususnya. Oleh karena itu, ia meyakini bahwa dengan semakin tingginya permintaan masyarakat akan instrumen keuangan syariah, maka dalam jangka panjang keuangan syariah akan menjadi faktor pendorong bangkitnya ekonomi global dan nasional.

“[Pandemi] Covid-19 tidak diragukan lagi merupakan tantangan besar bagi negara-negara dan perekonomian. Namun dengan kolaborasi, khususnya di sektor keuangan syariah, kita akan dapat mengatasi dan muncul lebih kuat dari krisis ini,” ungkap Ventje.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.