Setelah Reuni 212, Din Harap Gerakan Dilanjutkan ke Bidang Ekonomi dan Pendidikan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof. Din Syamsudin memberi masukan kepada peserta aksi 212 dari awal sampai sekarang. Menurutnya lebih baik kalau kebersamaan mereka itu berlanjut, seperti kegiatan yang lebih bermanfaat untuk umat.

“Kepada kawan-kawan yang terlibat aksi 212 sejak dulu sampai sekarang ada reuni, akan lebih bagus kalau kebersamaannya tidak hanya berkerumun tapi berlanjut memasuki lorong-lorong yang dapat meningkatkan kualitas ummat,” katanya kepada Jurnalislam.com, Rabu (27/11/2019).

Mantan Ketum PP Muhammadiyah menjabarkan, aktivitas bermanfaat yang perlu dilakukan aktivis 212 seperti membentuk lembaga pendidikan yang berkualitas, melakukan pemberdayaan ekonomi dsb.

“Momen 212 dulu yang berhasil seperti itu harus segera ditransformasi ke arah gerakan untuk meningkatkan kualitas ummat daripada hanya kumpul-kumpul,” ujarnya.

Menurutnya kalau berkumpul dan kangen-kangenan baik-baik saja, namun sayang energi ummat. Jangan sampai energi 212 hanya dipakai  membentuk kerumunan-kerumunan saja setiap tahunnya.

“Energinya harus segera ditransformasi menjadi gerakan ke arah peningkatan ummat,” ujarnya.

Din: Melarang Reuni 212 Malah Akan Timbulkan Kekacauan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof. Din Syamsudin mengatakan Reuni 212 sah-sah saja dilakukan. Dengan syarat harus berjalan dengan damai.

“Saya kira berkerumun, berkumpul seperti itu (reuni 212) sah-sah saja, itu adalah hak warga negara yang dijamin konstitusi,” katanya kepada Jurnalislam.com di Gedung MUI Pusat, Cikini, Jakpus (27/11/2019).

Menurut Mantan Ketum PP Muhammadiyah, kegiatan reuni adalah bagian dari kebebasan berkumpul dan berserikat yang dijamin oleh UUD.

“Maka tidak ada satu pihak pun yang boleh berpretensi untuk menghalanginya,” ujarnya.

Dia menekankan, jika ada pelarangan yang ada menimbulkan kekacauan dan anarkisme.

“Sekali lagi, kegiatan ini dijamin konstitusi, maka tidak usah dilarang. Karena kalau ada pelarangan hanya menimbulkan kekacauan,” pungkasnya.

Reuni 212 Dinilai Menjadi Contoh Bahwa Islam Adalah Rahmat

CIAMIS (Jurnalislam.com) – Pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Huda 2 Ciamis, KH Nonop Hanafi mengimbau umat Islam untuk tidak terpancing dengan stigmatisasi bahwa reuni 212 radikal dan akan tidak tertib.

Ia mengajak peserta Reuni 212 untuk melawan tudingan tersebut dengan aksi nyata, yaitu membawa semangat aksi 212 pada dimensi yang lebih luas.

“Aksi jutaan umat ini belum berakhir hanya dengan kita berkerumun, kerumunan ini harus menjadi satu shaaf (barisan) yang kuat,” kata Kyai Nonop kepada Jurnalislam.com, Rabu (27/11/2019)

“Dan langkah selanjutnya adalah bersatu dalam membangun ekonomi, politik, dan yang lainnya, yang pada akhirnya kita akan mencapai izzah islam wal muslimin, menuju negeri yang baldah thoyibah,” papar inisiator aksi jalan kaki Ciamis-Jakarta untuk menghadiri Aksi 212 pada 2016 silam ini.

Lebih lanjut, dia mengatakan, sebagai negeri muslim terbesar di dunia, bangsa Indonesia harus menjadi contoh bagi bangsa lain.

Umat Islam, kata dia, harus menjadikan Indonesia sebagai ladang amal untuk membuktikan Islam adalah rahmat bagi seluruh alam.

“Hingga pada akhirnya negeri dengan 260 juta jiwa ini akan menjadi dirigen bagi perdamaian dunia dan itu akan dimulai dari Indonesia. Kita akan menjadi pemantik bagi negeri-negeri muslim lain untuk bersatu, sehingga satu-persatu problematika umat bisa diselesaikan ketika Indonesia sebagai negeri muslim terbesar ini menjadi negara yang kuat, berdaya, dan bersatu dan berdaulat,” pungkasnya.

KH Nonop: Fakta Sejarah Aksi 212 Berjalan Damai Tanpa Ada Kerusakan

CIAMIS (Jurnalislam.com) – Pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Huda 2 Ciamis, KH Nonop Hanafi menyayangkan masih adanya pihak-pihak yang mengaitkan aksi 212 dengan radikalisme atau anti-kebhinekaan.

“Masih saja ada manusia-manusia hipokrit yang terus melancarkan tuduhan bahwa para peserta aksi 212 adalah kaum radikalis anti kebhinekaan, dan sebagainya,” kata KH Nonop kepada Jurnalislam.com, Rabu (27/11/2019).

Padahal, kata dia, aksi 212 seharusnya menjadi kebanggaan bagi rakyat Indonesia dimana jutaan manusia berkumpul dengan damai dan tanpa menimbulkan kerusakan apapun.

“Telah menjadi fakta sejarah yang patut kita banggakan bahwa jutaan manusia bisa berkumpul tanpa ada eskes apapun, bahkan ada kaum Nashrani yang sedang melangsungkan pernikahan di Katedral waktu itu dibantu oleh peserta aksi. Ini menunjukkan bahwa kita sangat mencintai Indonesia,” tukas inisiator aksi jalan kaki Ciamis-Jakarta untuk menghadiri Aksi 212 pada 2016 silam ini.

KH Nonop Hanafi Pastikan Kafilah Ciamis Hadiri Reuni Akbar 212

CIAMIS (Jurnalislam.com) – Pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Huda 2 Ciamis, KH Nonop Hanafi memastikan dirinya beserta Kafilah Ciamis untuk menghadiri acara Reuni Akbar Alumni 212 pada Senin 2 Desember mendatang di Monas, Jakarta.

“Insya Allah kami dari Ciamis akan menghadiri acara Reuni Alumni 212 di Monas, Jakarta, Bismillah,” kata pimpinan Kafilah Ciamis dalam Aksi 212 tahun 2016 itu kepada Jurnalislam.com melalui sambungan telepon, Rabu (27/11/2019).

Kyai Nonop mengatakan, aksi 212 adalah momentum persatuan yang tidak boleh dilupakan oleh umat Islam. Baginya, acara Reuni Alumni 212 merupakan ikhtiar untuk merawat persatuan dan kesatuan tersebut.

“Berdasarkan pengalaman yang sudah kita lalui, tidak ada masalah yang ditimbulkan. Hal ini menunjukkan 212 adalah betul-betul aksi damai dengan tujuan merawat persatuan dan kesatuan umat yang penuh semangat dan itu harus terus dipupuk dan dirawat,” ujarnya.

Oleh karenanya, ia mengimbau seluruh umat Islam untuk menghadiri acara Reuni Akbar 212 dan terus menggelorakan semangat persatuan.

“Mari kita hadiri acara Reuni 212 dengan penuh semangat dan riang gembira, karena ini adalah aksi damai. Kedua, terus gelorakan semangat persatuan dan kesatuan umat tanpa melihat latar belakang parpol apapun, ormas apapun, suku bangsa apapun, bahkan agama apapun, karena selama ini banyak tokoh lintas agama yang hadir dalam cara ini,” paparnya.

Sebagaimana diketahui, KH Nonop Hanafi memimpin ratusan santrinya melakukan aksi jalan kaki dari Ciamis menuju Jakarta untuk menghadiri acara Aksi Super Damai 212 pada 2 Desember 2016 lalu. 

Aksi tersebut dipicu oleh kekecewaannya terhadap pembatalan sepihak sejumlah armada bus yang akan mengantarkan rombongannya menuju Jakarta. Aksi para santri tersebut disebut-sebut telah memantik jutaan umat Islam dari seluruh Indonesia untuk menghadiri aksi menuntut penegakan hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta saat itu.

Wamenag: Saya Yakin Reuni 212 Diisi Aktivitas Kebaikan

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi menyatakan, Reuni 212 hukumnya mubah atau boleh-boleh saja. Tidak ada anjuran juga tidak ada larangan.

“Dilaksanakan tidak apa-apa, tidak dilaksanakan juga tidak berdosa. Namanya juga berkumpul dan bersilaturahmi,” katanya melalui siaran pers yang diterima redaksi, Jakarta, Rabu (27/11).

Ia menjelaskan, sesuatu yang mubah bisa menjadi baik dan memiliki nilai ibadah jika kegiatan tersebut diisi dengan hal kebaikan. Misalnya menganjurkan persatuan, persaudaraan, cinta tanah air dan menganjurkan untuk menaati hukum atau peraturan.

“Tetapi jika reuni tersebut diisi dengan kegiatan yang tidak baik, misalnya melakukan provokasi, memfitnah, menebarkan ketakutan, kebencian, dan mengadu domba. Maka reuni tersebut bisa menimbulkan dosa,” katanya.

“Saya yakin reuni 212 akan diisi dengan kegiatan dan aktifitas kebaikan,” imbuhnya.

Zainut mewanti-wanti, bangsa Indonesia membutuhkan suasana yang aman, sejuk, damai, dan kondusif untuk melakukan konsolidasi kehidupan masyarakat setelah hampir satu tahun mengalami keretakan dan gesekan sosial. Ini akibat perbedaan pilihan politik selama masa pemilihan umum berlangsung.

“Sehingga hubungan antarwarga masyarakat masih diliputi suasana kaku, tegang, dan penuh dengan curigaan,” ujarnya.

Maka itu, semua pihak khususnya para tokoh agama dan tokoh masyarakat hendaknya ikut terlibat aktif merajut kembali persaudaraan kebangsaan dan membantu menciptakan situasi yang kondusif.

“Agar kehidupan masyarakat kembali normal, cair dan tidak ada ketegangan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” katanya.

Aisyiyah Terima Penghargaan Bakti Sepanjang Masa untuk Indonesia

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menggelar acara penganugerahan Penghargaan Ormas Tahun 2019 kepada sejumlah organisasi kemasyarakatan di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, pada Senin, 25 November 2019.

Penghargaan Ormas 2019 ini diberikan langsung oleh Mendagri Tito Karnavian.

Aisyiyah bersama beberapa ormas lainnya menerima anugerah penghargaan Kategori Khusus Bakti Sepanjang Masa untuk Indonesia. Penghargaan ini diterima oleh Ketua PP Aisyiyah Prof Dr Masyithoh Chusnan MAg.

Penghargaan ini diberikan untuk delapan kategori penghargaan yakni bidang pendidikan, pemberdayaan perempuan, tata kelola pemerintahan, penanggulangan bencana, kebudayaan, kesehatan, lingkungan hidup, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Penghargaan juga diberikan untuk kategori pemerintah daerah pembina ormas dan kategori khusus bakti sepanjang masa untuk Indonesia.

“Pemberian penghargaan ini saya anggap penting, karena kita tahu peran ormas dalam kehidupan berbangsa dan negara, sering kali tidak banyak yang memahami posisi dan peran sentralnya,” tutur Tito. Ormas dinilai sebagai elemen masyarakat yang memiliki peran penting sebagai penyeimbang demokrasi, agar tidak terjadi dominasi oleh negara.

“Kami harapkan ormas mampu menjadi penyeimbang, mampu memberikan kritikan pada pemerintah. Pemerintah tidak boleh alergi dengan kritik selama kritik itu membangun.” Menurutnya, ormas yang mendapatkan penghargaan ini adalah ormas yang benar-benar telah bekerja di lapangan.

Selain Aisyiyah, penghargaan kategori khusus bakti sepanjang masa untuk Indonesia juga diterima Mathla’ul Anwar, Muslimat NU, dan Kongres Wanita Indonesia (Kowani).

(suaramuhammadiyah)

Kemenag Pastikan Revisi Buku Pendidikan Agama Islam

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Kementerian Agama memastikan revisi 155 buku pelajaran pendidikan agama Islam (PAI) akan segera rampung.

Menurut Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, ini sesuai dengan target awal revisi dan perombakan bikin agama selesai pada Desember 2019.

“Ini hampir tuntas. Jadi masih sedang finalisasi. Kami kumpulkan penulisannya. Materi sudah hampir jadi. Untuk semuanya mata pelajaran PAI di sekolah dan buku agama sekolah,” ujar Kamaruddin saat ditemui wartawan di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (26/11).

Menurut Kamaruddin, revisi buku agama membuat orientasi mata pelajaran PAI juga ikut berubah.

Ia menjelaskan, sesuai orientasi dari pelajaran agama agar menghasilkan siswa menjadi lebih berintegritas, berakhlak baik, namun tetap memegang nasionalisme.

Karenanya, pengajaran mata pelajaran PAI nantinya tidak hanya menyangkut hafalan dan ibadah semata. “Jadi religiusitas dan nasionalisme kita perkuat, Bukan hanya menghafal dan ibadah melainkan kombinasi,” tutur dia.

Selain belajar agama tradisional, juga oritensi belajar agama itu bisa jadi instrumen untuk transformasi perilaku diterapkan refleksi sosial jadi warga negara baik,” ujar Kamaruddin.

Namun demikian, Kamaruddin memastikan revisi buku agama tidak kemudian menghapuskan fakta sejarah.

Ia mencontohkan, buku agama Islam yang di dalamnya memuat sejarah perang tidak akan dihapus, namun diberi penjelasan rinci.

“Misalnya mengapa nabi berperang, bagaimana sifat dan karakter Islam saat berperang,” katanya.

Sumber: republika.co.id

 

BMT Mengarah ke Digitalisasi

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Baitul Maal wa Tamwil (BMT) juga telah mengarahkan bisnis pada digitalisasi mirip di perbankan. General Manager BMT Beringharjo, Rury Febrianto mengatakan digitalisasi BMT tidak artinya menyamakan diri seperti platform finansial teknologi (fintek).

“Lebih mirip pada perbankan, bukan fintech,” kata dia, Selasa (26/11/2019).

Digitalisasi menjadi alat untuk efisiensi kinerja sekaligus cara memudahkan operasional BMT. Misal, dalam hal penilaian pembiayaan (credit scoring), sistem pembayaran yang real time, pembayaran online atau Payment Point Online Bank (PPOB) untuk listrik, air, PBB, dan lain-lainnya.

Sejumlah BMT juga sudah mengarah pada penyediaan Electronic Data Capture (EDC) di pasar-pasar, virtual accountmobile banking BMT, hingga pengajuan pembiayaan melalui aplikasi. Rury mengatakan digitalisasi tersebut juga disesuaikan dengan kebutuhan dari nasabah anggota yang mayoritas pedagang.

Digitalisasi tersebut juga diarahkan oleh PBMT Ventura yang punya peran sebagai unit bantuan akses modal. PBMT Ventura melakukan peran pendampingan untuk peningkatan kapasitas BMT termasuk dalam hal sumber daya.

Rury yang juga Direktur PBMT Ventura mengatakan kini mereka sedang menjajaki kemungkinan pembukaan marketplace. Produk dari anggota-anggota BMT yang mayoritas pedagang bisa dikumpulkan di marketplace tersebut untuk dijual secara daring.

sumber: republika.co.id

 

Wapres: Dalam Keluarkan Fatwa, MUI Lakukan Proses Pengkajian yang Panjang

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin menyinggung pandangan orang tentang fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) kerap dianggap tidak syariah. Itu kata Kiai Ma’ruf, lantaran kurangnya pemahaman mendalam tentang ekonomi dan keuangan syariah.

Karena itu, saat Kiai Ma’ruf menerima audiensi pengurus pusat asosiasi program studi hukum syariah (APHESI) menitikberatkan pemahaman yang utuh terhadap ekonomi dan keuangan syariah.

“Saya melihat juga banyak yang memahami hukum (ekonomi dan keuangan syariah) ini sangat tekstualis, sehingga tidak jarang fatwa DSN dianggap tidak syariah dan itu karena tidak memahami struktur proses di mana melahirkan fatwa,” ujar Kiai Ma’ruf di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (25/11/2019).

Padahal, Ma’ruf menerangkan proses DSN MUI melahirkan fatwa harus melalui proses pengkajian yang panjang.

Ia menjelaskan, dalam melahirkan fatwa, MUI menggunakan pendekatan yang paling maslahat dan menjaga kekhilafan.

“Karena itu kalau mungkin diambil walaupun lemah, oleh DSN akan jadi landasan karena dia berpegangan pada asalnya muamalah itu boleh kecuali ada dalil yang mengharamkan, beda dengan makanan, kalau tidak jelas halal haramnya, maka jatuhnya subhat,” ujar Ma’ruf.

Ma’ruf memaklumi, belum seragamnya pemahaman terhadap fatwa DSN.

Ini karena ekonomi dan keuangan syariah yang saat ini menjadi sistem nasional, membuat banyak perubahan secara tiba-tiba.

Sumber: republika.co.id