Din: Melarang Reuni 212 Malah Akan Timbulkan Kekacauan

Din: Melarang Reuni 212 Malah Akan Timbulkan Kekacauan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof. Din Syamsudin mengatakan Reuni 212 sah-sah saja dilakukan. Dengan syarat harus berjalan dengan damai.

“Saya kira berkerumun, berkumpul seperti itu (reuni 212) sah-sah saja, itu adalah hak warga negara yang dijamin konstitusi,” katanya kepada Jurnalislam.com di Gedung MUI Pusat, Cikini, Jakpus (27/11/2019).

Menurut Mantan Ketum PP Muhammadiyah, kegiatan reuni adalah bagian dari kebebasan berkumpul dan berserikat yang dijamin oleh UUD.

“Maka tidak ada satu pihak pun yang boleh berpretensi untuk menghalanginya,” ujarnya.

Dia menekankan, jika ada pelarangan yang ada menimbulkan kekacauan dan anarkisme.

“Sekali lagi, kegiatan ini dijamin konstitusi, maka tidak usah dilarang. Karena kalau ada pelarangan hanya menimbulkan kekacauan,” pungkasnya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.