KH Aceng Zakaria Resmikan Mukernas PP Persistri, Ini Pesannya

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Ketua Umum Persatuan Islam KH. Aceng Zakaria memberikan tausiyah dan meresmikan kegiatan Musyawarah Kerja Nasional Kelima (Muskernas V) PP Persistri, Selasa (21/1/2020).

Dalam tausiyahnya, KH. Aceng Zakaria menyampaikan tiga warisan Nabi Muhammad SAW yang akan mengokohkan dakwah Persistri untuk membangun ketahanan keluarga.

Pertama, Baginda Nabi SAW telah mewariskan kitab Al-Quran dan As-sunnah. “Al-Quran dan Sunnah adalah kurikulum hidup kita, dijamin tak akan tersesat, dijamin akan meraih keselamatan dunia dan akhirat”, ungkapnya dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com.

Para sahabat menggapai kehidupan yang penuh berkah dikarenakan mempedomani. “Inti resepnya ada dalam Al-Quran”, jelas KH. Aceng Zakaria.

Kedua, Baginda Nabi SAW mewariskan jihad kepada umatnya. “Kerja keras dan bersungguh-sungguh dalam menjadikan Al-Quran sebagai pedoman hidup. Kita mewarisi jihad untuk memasyarakatkan Al-Quran”, terangnya.

Ketiga, Baginda Nabi SAW mewariskan pola hidup berjamiyyah. Dalam haditsnya, nabi Muhammad SAW mewanti-wanti agar umatnya hidup dalam jamaah.

“Perlu kita warisi untuk hidup berjamiyyah, banyak manfaatnya, semua potensi bisa kita arahkan dan salurkan. Harus seperti dua tangan, jangan seperti dua telinga”, tuturnya.

Ketiga warisan tersebut mesti kita implementasikan dengan uswah hasanah atau akhlak yang agung agar dakwah bisa efektif.

“Salah satu contoh teknik pendekatan persuatif yang pernah dilakukan Nabi ialah saat ada pemuda yang meminta untuk melakukan zina. Nabi SAW bertanya, apakah engkau punya ibu? Punya saudari perempuan? Punya anak perempuan? Bagaimana jika ada lelaki yang menzinai-nya? Dengan seperti itu, pemuda memahami. Ini mengurungkan keinginan maksiatnya”, papar beliau.

Terakhir, ketua umum Persatuan Islam itu pun menasehati para hadirin agar senantiasa bersabar dalam ikhtiar mengimplementasikan ketiga warisan Nabi Muhammad SAW tersebut.

“Kita harus bisa bersabar. Saat ini kita hidup dalam masa menanam, bukan masa memanen. Adapun mereka yang kafir menganggap hidup sekarang masa memanen, sehingga bagi mereka bebas sesuka hati. Kita terus tunjukan akhlakul karimah,” pungkasnya.

 

Iim Ba’asyir: Kiprah Dokter Joserizal untuk Muslim Indonesia dan Internasional Sangat Besar

SOLO (Jurnalislam.com) – Juru Bicara Jamaah Ansharu Syariah ustaz Abdul Rahim Ba’asyir menilai Pendiri dan Dewan Pembina dr Joserizal Jurnalis Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) merupakan sosok pahlawan dalam bidang kemanusiaan.

“Tentu kita sebagai umat Islam di indonesia hari ini kita sangat bersedih kehilangan dari seorang pejuang kita, seorang yang punya jasa besar terhadap umat Islam Ahlu Sunnah di belahan dunia, bukan hanya di Indonesia,” katanya kepada Jurnalislam.com, Selasa (22/1/2020).

Di Indonesia, katanya, tidak ada yang meragukan jasa dr Joserizal kepada umat Islam seperti di Maluku, di Padang dan di berbagai tempat di negeri ini yang mengalami bencana.

“Dan baik itu bencana alam maupun bencana yang bersumber dari konflik antar suku, antar umat umat beragama dan sebagainya,” ujarnya.

“Kiprah yang dilakukan oleh Allahuyarham dr Joserizal begitu besar dan bahkan begitu sulit untuk diceritakan oleh lisan dan banyak tulisan tulisan yang menulis tentang beliau, yang menceritakan kondisi beliau, bagaimana saat berada di lapangan dan itu pun belum bisa menceritakan semua yang ada, masih banyak hal yang belum terceritakan oleh kita semua,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ustaz Iim menyebut kiprah dr Joserizal di berbagai belahan dunia tidak perlu diragukan lagi, pendirian RS di Palestina menjadi bukti nyata bahwa apa yang dilakukan pendiri Mer-C tersebut sangat berguna bagi masyarakat disana.

“Begitu juga umat Islam di berbagai belahan dunia, pun merasakan bagaimana peran beliau  bersama Mer-C untuk membantu di Palestina, khususnya di Gaza juga merasakan sampai hari ini,” paparnya.

BAZNAS Harap MUI Keluarkan Fatwa Pengembangan Zakat Saham

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Zainulbahar Noor berpendapat, MUI juga perlu membuat komisi khusus untuk penguatan regulasi dan kegiatan Baznas sebagai upaya mengamandemen UU Zakat.

Dalam komisi itu, menurut dia, umpamanya ada ahli hukum yang mengkaji draf amandemen hasil dari Kongres Umat Islam nanti.

Zainulbahar juga memandang perlunya dukungan MUI berupa fatwa terkait pengembangan zakat saham.

Dia menjelaskan, berdasarkan studi Pusat Kajian Strategis Baznas (Puskas), diketahui bahwa total potensi zakat sekarang sebesar Rp 335,169 triliun. Dari total itu, sebesar Rp 100 triliun merupakan potensi zakat saham perusahaan di Indonesia.

Adapun rinciannya, potensi zakat saham di sektor pertanian sebesar Rp 3.514 miliar, pertambangan Rp 7.408 miliar, industri dasar dan kimia Rp 3.844, aneka industri Rp 6.185, industri barang konsumsi Rp 4.140, properti dan konstruksi bangunan Rp 13.322, infrastruktur, utilitas dan transportasi Rp 4.535, keuangan Rp 48.494, dan perdagangan, jasa serta investasi Rp 8.281.

“Jadi perlu juga MUI misalnya memutuskan fatwa, sebab zakat saham saja itu bisa Rp 100 triliun, yang bisa dikenakan, misalnya MUI dengan membuat surat ke bursa efek Indonesia untuk dikenakan,” ujarnya dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Strategi Perjuangan Umat Islam Indonesia dalam Bidang Filantropi”, di kantor MUI, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Zainulbahar berharap, Kongres Umat Islam betul-betul menegaskan kepada pemerintah tentang potensi dana dari umat Islam melalui zakat, infak, sedekah dan wakaf.

Dia memaparkan, total potensi zakat sebesar Rp 335 triliun itu sama dengan jumlah anggaran 11 kementerian untuk kegiatan sosial. Jika ini berhasil, maka kementerian-kementerian itu tidak perlu lagi mengurus kemiskinan.

“Karena itu sudah diurus oleh Baznas dan mungkin BWI (Badan Wakaf Indonesia). Dan Kongres Umat Islam harus mendorong itu, kalau ingin dana zakat mendampingi dana APBN. Tapi ini tidak pernah tercapai kalau pemerintah tidak punya goodwill,” tutur dia.

Sumber: republika.co.id

BAZNAS Dorong Revisi UU agar Zakat ASN Bisa Tersentralisasi

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Zainulbahar Noor menuturkan Kongres Umat Islam perlu mendorong amandemen terhadap Undang-undang 23/2011  tentang Pengelolaan Zakat.

Menurut dia, amandemen ini akan mengotimalkan potensi zakat yang nilainya lebih dari Rp 300 triliun.

Hal itu disampaikan Zainulbahar dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Strategi Perjuangan Umat Islam Indonesia dalam Bidang Filantropi”, di kantor MUI, Jakarta, Senin (20/1).

FGD ini sebagai rangkaian agenda Kongres Umat Islam VII 2020 yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Februari mendatang.

“Perlu ada amandemen UU Zakat, dan Peraturan Presiden agar tidak saja zakat ini dikenakan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdaftar di pusat tapi juga menginstruksikan ke (ASN di) kabupaten/kota secara pasti. Tapi dana itu tersentralisasi di Baznas, yang dibuat dengan amandemen (UU Zakat),” tutur dia.

sumber: republika.co.id

Komunitas Tajir Wadahi Pengusaha Muslim Hijrah

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Tajir menawarkan sebuah gerakan muamalah kolaboratif. Gerakan ini menawarkan pembekalan dan permodalan, salah satunya dalam berusaha atau berdagang dengan prinsip ekonomi syariah kepada kaum Muslimin yang telah atau dalam proses berhijrah.

Co-Founder Tajir sekaligus Ketua Komite Tetap Bidang Keuangan Kadin DKI Jakarta, Tito Maulana, mengenalkan platform Tajir sebagai ekosistem yang dapat mewadahi Muslimin hijrah, terutama yang saat ini didominasi kalangan milenial.

“Kami berupaya mengumpulkan teman-teman yang hijrah, mengembangkan usahanya, dari yang belum punya usaha, mengembangkan usaha ke yang lebih besar. Setelah usahanya besar, bisa diberi pembekalan ke teman-teman lain. Siklus ini yang kita pertahankan,” kata Tito pada acara Pengenalan Tajir di Masjid Agung Al-Azhar Jakarta, Ahad (19/1/2020).

Tito menjelaskan seringkali para Muslimin yang sudah hijrah merasa kebingungan setelah keluar dari pekerjaan mereka karena tidak memenuhi kaidah Islam atau ekonomi syariah, seperti riba.

Di sisi lain, ada beberapa hal yang ingin dilakukan para Muslimin hijrah, yakni bagaimana menyucikan harta yang selama ini dimiliki. Selain itu, memiliki pondasi ekonomi untuk menghidupi keluarga mereka.

Melalui gerakan dan perkumpulan Tajir ini, para Muslimin dapat bergabung untuk diberikan pembekalan sekaligus mengembangkan potensi ekonomi umat dengan berusaha. Adapun nama Tajir dalam bahasa Arab, artinya berdagang.

Sumber: republika.co.id

Keuangan Syariah Global Tahun Ini Diproyeksi Tumbuh 5 %

NEW YORK (Jurnalislam.com) – Standard and Poor (S&P) Global Ratings dalam laporannya Islamic Finance Outlook 2020 memproyeksikan keuangan syariah global akan tumbuh lima persen pada 2020.

Nilai tersebut melemah dari kondisi biasanya terutama karena imbas pelemahan pasar utama industri.

Laporan menyebutkan pertumbuhan akan disumbang oleh tiga faktor utama yakni fintech, sukuk, dan standardisasi. Dilansir Bonds&Loans, sejumlah negara Islam akan mencari sumber-sumber likuiditas dari negara dengan pasar keuangan syariah yang berkembang.

Indonesia menjadi negara dengan likuiditas mumpuni dan bisa jadi incaran negara lain, seperti Turki. S&P menyinggung Bank Indonesia yang meluncurkan sukuk sebagai alat likuid.

“Turki dapat menjadi debitur utama karena ia mencari pendanaan dari berbagai sumber yang memungkinkan,” kata laporan tersebut.

Selain itu, imbal hasil dari penerbit instrumen syariah di Arab Saudi dan Qatar diproyeksikan akan menjadi penyumbang utama pertumbuhan pasar keuangan syariah. Standardisasi yang sedang diterapkan pun akan meningkatkan pertumbuhan industri.

Bagi penerbit, standardisasi inklusif ini artinya akan memudahkan dan mengefisienkan waktu sebelum menawarkannya di pasar. Idealnya, penerbit akan menyiapkan dokumen standar legal, menambahkan underlying asset, dan meluncurkannya ke pasar.

“Prosesnya akan sama seperti menerbitkan obligasi konvensional, dari waktu, tenaga, dan harganya,” katanya, beberapa waktu lalu.

sumber: republika.co.id

Masjid Didorong Agar Ramah Lingkungan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pimpinan Pusat Muhammadiyah ingin Masjid At Tanwir, yang sedang dibangun dan ditargetkan selesai Mei 2020, bisa menjadi percontohan masjid ramah lingkungan.

“Muhammadiyah mendorong agar masjid-masjid di daerah dapat dibangun dengan teknologi dan konstruksi yang ramah lingkungan sebagai wujud tanggung jawab ekologis dan pengamalan Islam yang berkemajuan,” kata Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, saat dihubungi dari Jakarta, Senin (20/1/2020).

Masjid At Tanwir dirancang memiliki fasilitas listrik bertenaga surya dan daur ulang air wudhu.

“Selain air bekas wudhu yang didaur ulang, masjid juga menggunakan listrik tenaga surya dan ruangan yang banyak sinar matahari,” kata Abdul.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia juga mempromosikan pengelolaan masjid yang ramah lingkungan.

Dia mengatakan, aktivitas manusia yang tidak ramah lingkungan akan mengakibatkan kerusakan lingkungan sumber daya alam penting seperti air.

“Kampanye eco-masjid ini diharapkan juga bisa menangani atau menghadapi krisis air yang berakibat kepada krisis pangan dan sosial,” kata Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam MUI, Hayu Susilo Prabowo.

MUI bekerja sama dengan BAZIS BAZNAS DKI Jakartatelah merintis penerapan prinsip masjid ramah lingkungan di Masjid At Taufiq di GOR Senen, Jakarta Pusat, yang melakukan upaya penghematan air wudhu dan punya fasilitas konservasi air, sumur resapan air, dan biopori.

sumber: republika.co.id

 

Yasonna Jadi Advokat PDIP, Pengamat: Ulah Presiden Karena Ngotot Menteri dari Partai

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Kritik demi kritik terus bergulir untuk Yasonna Laoly. Pria yang merupakan Menteri Hukum dan HAM itu muncul saat mengumumkan 12 anggota tim hukum PDIP terkait kasus suap yang menimpa caleg Harun Masiku.

Bukan sebagai Menteri, Yasonna berposisi sebagai Ketua DPP bidang Hukum dan Perundang-undangan bagi partai berlambang banteng moncong putih.

Ia berdiri di tengah, di antara para advokat banteng untuk menghadapi kasus yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago menilai, apa yang dilakukan oleh Yasonna menggambarkan segala kekhawatiran berbagai pihak saat Presiden Joko Widodo memilih Menteri Hukum dan HAM dari kalangan Parpol.

“Kalau Jokowi benar benar mau menegakkan hukum, hukum tidak boleh terafiliasi pada kepentingan partai politik,” kata Pangi, Senin (20/1/2020).

Jokowi sempat getol dan keras menolak menteri untuk urusan hukum dari latar belakang partai.

Jaksa Agung yang tadinya dijabat eks kader Nasdem Prasetyo diganti di periode ini. Namun, khusus untuk Yasonna, Jokowi melakukan pemakluman.

“Ini semua ulah presiden Jokowi, yang tetap ngotot dan memaksakan pembantu presiden yang berkaitan dengan agenda penegakan hukum dari partai politik,” kata Pangi.

Pangi melanjutkan, saat Yasonna dipilih dan menyatakan akan profesional sebagai Menkumham, harusnya ia melepaskan jabatan partai. Sehingga, tidak terjadi konflik interest antara agenda partai dan agenda penegakkan hukum.

sumber: republika.co.id

 

Media Massa Islam Dinilai Berperan Penting Edukasi Masyarakat

BULUKUMBA (Jurnalislam.com) – Founder Mujahid Dakwah Media menyampaikan pentingnya sifat profesionalisme bagi media dan wartawan atau jurnalis muslim dalam peliputan dan pemuatan suatu berita.

Dalam Pelatihan Jurnalistik Muslim, bertempat di Sekretariat PD LIDMI Bulukumba, Polewali Gantarang Kabupaten Bulukumba, Ahad (19/1/2020).

Ketua PD LIDMI Bulukumba mengharapkan peran jurnalis muslim dan aktivis media dalam mengedukasi informasi kepada umat.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kader dakwah kampus dalam membentuk pemahaman mereka terhadap urgensi jurnalis muslim dan mujahid media dalam memberikan edukasi serta informasi yang benar kepada umat,” harap Supriadi Nasir.

Pers dan media massa Islam telah tercatat dalam sejarah bahwa mereka sangat tegas menyuarakan kebenaran dan tidak menyebarkan berita hoax.

“Sejatinya seorang muslim adalah seorang wartawan yang membawa kabar kebaikan dan kebenaran untuk disampaikan kepada masyarakat. Bukan menyampaikan berita hoax, fitnah dan adu domba serta menjunjung tinggi sikap Tabayyun (cek and ricek) ketika mendapatkan suatu berita,” ujar Muh Akbar di awal materinya.

Aktivis media Islam ini mengatakan bahwa kekuatan ideologi yang dianut oleh media massa akan membuatnya berani menyuarakan kebenaran.

“Salah satu kekuatan yang membuat media massa itu akan berani menyuarakan kebenaran adalah karena kekuatan ideologi yang dianutnya. Dalam sejarah media massa Islam itu ternyata di pelopori oleh para ulama seperti Syekh Taher, Buya Hamka, Muh. Natsir dan A. Hassan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Akbar menyampaikan tentang tiga sifat profesionalisme yang harus dimiliki wartawan.

“Salah satu sifat profesionalisme bagi seorang aktivis media atau wartawan adalah menyampaikan kebenaran, amanah dan jujur. Sebab itu, kebenaran harus disampaikan meskipun hal itu terasa pahit. Ia juga harus jujur dan amanah dalam menjalankan tugasnya,” tutupnya.

Reporter: Usamah

Berikut Kronologi Kemenag Batalkan Hadiri Diskusi Forsalam soal Deradikalisasi

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Kabid pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jateng, Drs. H. Nur Abadi, S.Ag, M.Pd, yang sedianya siap menjadi salah satu narsum pada acara yang digelar Forum Studi Aktivis Islam (Forsalam).

Baca: Materi Jihad dan Khilafah Akan Dihapus, Formasalam Gelar Diskusi Deradikalisasi ala Kemenag

Secara sepihak, beliau tiba-tiba membatalkan diskusi bertajuk “Urgensi Deradikalisasi melalui Peraturan dan Keputusan Menteri Agama”, padahal sejumlah publikasi telah menyebar.

Pihaknya sengaja dihadirkan untuk memaparkan dan mensosialisasikan keputusan dan peraturan Kementerian Agama tentang wacana-wacana untuk menanggulangi paham radikalisme seperti Peraturan Larangan Jenggot dan celana cingkrang oleh PNS, SKB 11 Menteri, Peraturan Majelis Taklim dan Puncaknya penghapusan Materi Khilafah dan Jihad di kurikulum Madrasah

“Selain untuk sosialisasi peraturan dan keputusan kemenag, juga agar diskusi publik berjalan dua arah dan berimbang,” ucap Amru Huda selaku sekjen Forsalam kepada JurnalIslam di Gets Hotel, Ahad (19/1/2020).

Berikut ada kronologi pembatalan oleh perwakilan Kemenag Jateng

(13/1), Drs. H. Nur Abadi, S.Ag, M.Pd, yang sedianya menjadi salah satu narsum pada acara Diskusi Publik tiba² membatalkan kehadirannya dengan alasan yang tidak jelas setelah panitia memberitahu bahwa publikasi acara sudah beredar luas di Sosmed baik dalam bentuk video teaser ataupun flyer.

(14/1) Drs. H. Nur Abadi, S.Ag, M.Pd (Kabid Pendidikan Diniyah & Pondok Pesantren – Kanwil Kemenag Jateng) meminta panitia agar berkomunikasi lebih lanjut dengan bapak Drs. H. Ahyani, Msi, selaku Plt. Kanwil kemenag Jateng.

Selanjutnya pihak panitia langsung menghubungi Bapak Drs. H. Ahyani, Msi agar dicarikan pengganti narsum untuk Bapak Nur Abadi.

Dan akhirnya Bapak Ahyani menyatakan tidak bisa mengirim wakilnya untuk menjadi narsum pada acara tersebut dengan alasan bahwa pihaknya belum bisa menyampaikan peraturan dan keputusan Menteri Agama ke ranah publik kecuali apa yang telah dijelaskan oleh Menteri Agama dan Wakil Menteri RI.

H-2 (17/1) ketika panitia menyerahkan surat pemberitahuan (meskipun akhirnya berubah menjadi Surat Izin ) ke pihak Polrestabes Semarang dan Polsek Semarang Timur, pihak kepolisian menawarkan bantuan untuk mencarikan narsum pengganti dari Kemenag Jateng, dengan alasan agar Diskusi Publik berjalan dua arah dan berimbang. Panitia pun dengan senang hati menyetujuinya.

Malam Ahad (18/1) pihak Polrestabes menghubungi ada 13 tokoh yang ditelepon, hingga akhirnya satu-sattnya yang sanggup adalah Wakil Rektor UNIMUS (Univ. Muhammadiyah Semarang) Dr. KH. Hardiwinoto, M.Si

Dr. H. Hardiwinoto, Msi. (WR II Unimus bidang Kepegawaian dan Keuangan memaparkan dari sisi sejarah tentang perjuangan dan dakwah sejak era para Wali di tanah Jawa, Pangeran Diponegoro sampai KH Ahmad Dahlan yang juga dicap “radikal” pada masanya