Soal Eks ISIS, Din: Selama Statusnya WNI, Negara Harus Berikan Perlindungan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Profesor Din Syamsuddin angkat suara terkait polemik pemulangan 600 Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS.

Dia mengatakan selama mereka masih berstatus WNI, maka pemerintah wajib memberikan perlindungan.

“Selama mereka masih berstatus WNI maka negara harus memberikan perlindungan, itu amanat konstitusi, bahkan amanat dari pembukaan undang-undang Dasar 1945, bahwa negara antara lain melindungi seluruh rakyat dan tumpah darah Indonesia, maka mereka punya hak untuk dilindungi,” ujar Din di Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Din mengingatkan kepada pemerintah untuk tidak abai terhadap perintah konstitusi tersebut.

“Seandainya ada pelanggaran hukum, ya silakan, mereka juga tidak terluput dari objek atau subjek penegakan hukum. Tapi kalau negara tidak mau, abai karena alasan-alasan tertentu yang bertentangan dengan konstitusi, itu bisa dianggap negara mengingkari konstitusi,” ujar dia.

Namun demikian, Guru Besar Politik Islam Global FISIP UIN Jakarta itu mengatakan kepulangan ratusan WNI eks kombatan ISIS itu harus dibarengi dengan pernyataan sikap bahwa mereka akan setia kepada Pancasila dan UUD 1945.
Hal tersebut untuk memastikan bahwa mereka benar-benar sudah menyadari bahwa ISIS merupakan organisasi yang menyesatkan dan kini mereka kembali berikrar setia kepada NKRI.

“Mereka harus menerima NKRI yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, itu syaratnya dan mereka harus membuat pernyataan. Karena kepergian mereka bergabung dengan ISIS itu ada nuansa, ada nada mengingkari NKRI yang berdasarkan Pancasila,” ujar Din.

sumber: republika.co.id

Menyoal 120 T Dana Haji

Oleh: Tony Rosyid*

Dana haji bermasalah, begitu kira-kira persepsi yang berkembang di otak publik. Ada yang bilang 120 triliun dana haji dipakai untuk infrastruktur. Ada lagi yang bilang dananya raib. Ada juga yang bilang dimakan oleh BPKH. Macam-macam opini yang berkembang.

Persisnya? Rakyat tak banyak tahu. Tapi persepsi negatif itu terlanjur berkembang dan viral. Dominan di kepala rakyat. Bahkan ada yang minta untuk mendirikan BPKH Watch. Semacam Dewan Pengawas Dana Haji. Yang lebih ekstrem lagi minta BPKH dibubarkan saja. Makin ganas… Asal jangan minta kemenag atau negara dibubarkan aja…

Kenapa fenomena ini terjadi? Kuat dugaan disebabkan oleh kepercayaan publik kepada pemerintah yang rendah. Ditambah lagi cara komunikasi dan narasi-narasi dari menteri agama yang sering membuat banyak umat Islam panas telinga. Itu dulu, awal diangkat jadi menteri. Sekarang pelan-pelan sepertinya mulai berubah. Siapa bilang? Gue!

Dana haji bermasalah? Yes! 1000 persen anda benar. Dimana masalahnya? Di ongkos haji. Terlalu murah dengan fasilitas mewah. Itu kata BPKH. Benarkah? Sampai disini, mari kita diskusi. Silahkan yang punya data dikeluarin. Yang punya pengalaman disampaikan. Ini sekaligus jadi trigger untuk evaluasi. Evaluasi harus diawali dengan bongkar-bongkar fakta. Supaya akurat dan obyektif.

Ongkos haji 69,1 juta. Jama’ah cuma setor 35,2 juta. BPKH sebagai penyelenggara haji, tekor. Terus, nutupinya dari mana? Dari setoran calon jama’ah haji yang ngantri. Jumlahnya sekitar 4,25 juta calon jama’ah. Uangnya diputar sana diputar sini. Tentu di usaha yang halal. Bukan dibawa ke Macau dan Las Vegas. Itu mah judi kasino. No!

Intinya, ketutuplah ongkos haji. Tapi, 4,25 juta colon jama’ah haji dalam daftar tunggu yang uangnya diputar-putar di dunia usaha tadi gak dapat hasil apa-apa. Investasi bodong? Bukan! Hasilnya dipakai untuk bayar kekurangan biaya jama’ah haji yang berangkat duluan. Ridho gak uangnya dipakai duluan bro? Ridho kalau entar waktunya berangkat anda tetap kebagian juga. Kalau gak kebagian? Pasti marah-marah. Dijamin geger!

Lebih fair kalau hasil investasi itu langsung masuk ke “Rekening Tabungan Haji” masing-masing calon jama’ah. Jadi, jama’ah bisa tahu berapa hasil investasi 25 juta (setoran awal) yang diputer itu setiap tahunnya. Nambah gak? Kalau nambah, berapa? Kok jadi bisnis? Kok jadi hitung-hitungan? Bukan! Ini transparansi. Sekarang era keterbukaan. Semua mesti bisa dipelototin.

Kalau sistem ini dijalankan, BPKH aman. Gak akan dicurigai dan dituduh macam-macam. Opini negatif bisa ditekan. Di kemudian hari akan ramai orang daftar haji, bukan ramai opini. Kalau semua data terbuka ke publik, siapa yang mau neko-neko? Lalu, siapa yang nombokin kekurangan ongkos haji? Biarlah itu dipikirin menteri agama.

Mumpung ini lagi ramai, hangat setengah panas, buka saja semuanya. Transparan! Jangan kasih ruang tangan-tangan kotor berebut dana haji. Termasuk tangan-tangan infrastruktur. Terutama di musim pilpres. Jangan sampai dana haji bernasib seperti PT. Jiwasraya dan PT. Asabri. Awas Pansus! Lari…[]

*Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Kecam Rencana Trump, Elemen Muslim Yogyakarta Gelar Aksi Solidaritas Peduli Palestina

YOGYAKARTA (Jurnalislam.com) – Masyarakat Yogyakarta kembali gelar aksi solidaritas peduli Palestina dengan menyuarakan seruan  “Selamatkan Al Quds, Tolak The Deal of Century” di Titik Nol Km Yogyakarta, Jum’at (7/2/20).

Aksi ini diselenggarakan atas pernyataan sepihak oleh presiden Amerika Donald Trump bersama Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang memutuskan solusi perdamaian konflik Palestina – Israel dengan membagi-bagi tanah palestina secara tidak adil.

Ratusan masyarakat Yogyakarta yang terdiri dari berbagai ormas seperti Masyarakat Relawan Indonesia (MRI), Aman Palestin, Aksi Cepat Tanggap (ACT), Duta Palestina, Rumah Zakat (RZ), Info Kajian Yogyakarta (IKJ), Jogjakarta Hijrah, dan masih banyak lainnya memberikan orasi-orasinya  dengan mengajak sekaligus menghimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan kondisi Palestina saat ini.

“Kami disini bersama masyarakat Yogyakarta bersatu menyuarakan dukungan untuk Palestina atas perbuatan Zionis Israel yang ingin merebut tanah Palestina, padahal sejak jaman dulu Palestina adalah warisan para nabi, bumi para nabi, dan juga kiblat pertama umat Islam. Sehingga kami tidak terima bisa Palestina direbut oleh Zionis Israel.” Seru Rohma peserta aksi dari Duta Palestina.

Selain menyuarakan kepedulian masyarakat terhadap Palestina, masyarakat juga diajak untuk membantu walaupun hanya dengan doa kebaikan.

“Sebagai saudara seiman minimal kita doakan yang terbaik untuk Palestina, dan jangan malu memakai atribut Palestina dimanapun kita berada.” Tambahnya.

Reporter: Hasan Shoghir

Sambangi Polres Surakarta, DSKS Desak Kasus Prostitusi Online Ditindak

SOLO (Jurnalislam.com) – Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) mendatangi Polresta Surakarta pada Jumat (7/2/2020) guna mempertanyakan perkembangan laporan tentang prostitusi online beberapa waktu yang lalu. Rombongan DSKS diterima oleh Wakasatreskrim AKP Widodo di ruangannya.

Anggota divisi advokasi dan kelaskaran DSKS Muhammad Aminudin meminta pihak aparat kepolisian untuk bisa mengungkap jaringan dibalik maraknya prostitusi online di Soloraya.

“Kita kemarin sudah ke Polda Jawa Tengah dan kita minta perkembangan permohonan kita yang sudah dua minggu terkait prostitusi online yang marak di Surakarta,” katanya.

Sementara itu, Wakasatreskrim Polresta Surakarta AKP Widodo mengaku belum bisa bertindak lebih jauh dikarenakan informasi terkait adanya prostitusi online itu kurang spesifik dan detail.

“Ini tetap kami tindaklanjuti, namun kalau bisa infonya yang spesifik, informasi kita kan kerjasama, tadi kan cuma foto foto aja, mungkin bisa lebih informasinya jadi lebih spesifik,” katanya.

“Kalau ada jaringannya atau mucikarinya mungkin malah bisa, yang menawarkan, mencarikan gitu. Ini juga kita tindaklanjutki mungkin ada informasi yang spesifik mungkin kita sama Cyber Polda,” tandasnya.

Selain melaporkan ke Polresta Surakarta, DSKS juga akan bersinergi dengan Pemkot Surakarta dan juga MUI dalam hal penanganan permasalahan tersebut.

MUI Harap Pemerintah Libatkan Ulama Tangani WNI Eks ISIS

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejak awal menegaskan sikap bahwa tindakan kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) adalah sesuatu yang merusak citra umat Islam.

Sebab, perbuatan mereka dianggap tidak dapat ditoleransi oleh Islam dan agama-agama lain.

“Hanya, jika kita bicara korban yang terjebak dan sudah taubat, tentu ini butuh penanganan. Jika pemerintah melihat mereka sudah insaf, tentu ini semua kembali keputusannya kepada pemerintah, apalagi ada anak-anak dan banyak para wanita,” kata Wakil Sekjen MUI, Zaitun Rasmin, saat diwawancara di kantor MUI, Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Dia menekankan, jika para WNI tersebut insaf, tentu mereka punya hak untuk pulang.

“Bisa saja mereka diisolasi dimana, kemudian melibatkan para ulama dalam menangani mereka, karena ini kan bentuk implementasi dari sila kemanusiaan yang adil dan beradab,” katanya.

MUI, jelas dia, berharap wacana ini betul-betul dikaji pemerintah. Di antaranya terkait masalah sosial yang perlu ditinjau dari segala aspek.

“MUI tentu akan memberikan masukan tentang itu. Kita akan ada rapat pimpinan untuk membahas ini,” ujarnya.

Menurut dia, MUI selalu berbicara atas landasan agama dan nilai-nilai kemanusiaan. “MUI walaupun tidak diminta, selalu memberikan saran yang krusial, apalagi diminta, kita lebih memberikan masukan yang tajam dan komprehensif,” tuturnya

KUII Undang Fraksi DPR dan Elemen Ormas Islam Aswaja

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ketujuh di Bangka Belitung akan mengundang seluruh fraksi di DPR RI. Di antaranya PKS, PAN, PKB, PPP, Demokrat, Golkar, PDIP, dan Gerindra.

“Termasuk Ormas Islam juga semua diundang, asal Ormas Islam ahlusunnah wal jamaah, Insya Allah yang akan membuka presiden dan penutupan wakil presiden,” kata Ketua Pelaksana KUII ke-7, Ustaz Zaitun Rasmin, di kantor MUI, Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Adapun tema KUII dengan tajuk ‘Strategi umat Islam membangun Indonesia yang adil dan beradab’, dia berharap melalui tema besar ini umat Islam tak lagi menjadi penonton, terutama dalam masalah ketidakadilan dan berbagai ketidakseriusan mengelola berbagai bidang. Hal ini akan di musyawarahkan dalam KUII akhir Februari mendatang.

“Misalkan bagaimana strategi kita di bidang politik agar umat lebih berperan, di bidang ekonomi apalagi. Peran umat di bidang ekonomi itu yang paling parah, sudah bukan rahasia lagi, kekayaan di negeri ini hanya di segelintir orang, ada yang mengatakan 10 persen, sekian persen, nah ini yang kita mau benahi bersama,” jelasnya.

Dalam mematangkan persiapan menuju KUII, MUI menggelar uji sahih materi Kongres antara internal MUI dengan pembanding dari eksternal MUI. Zaitun menyebutkan, MUI telah melakukan tiga uji sahih, yaitu menyangkut masalah filantropi, ekonomi, dan Islam Wasathiyah.

“Yang belum hari ini masih berlangsung pendidikan, kebudayaan dan hari Senin pagi itu tentang hukum. Lalu kemudian siangnya tentang media dan ketujuh hari Selasa, tentang politik,” katanya.

Termasuk evaluasi bidang-bidang yang selama ini telah dilakukan MUI akan menjadi tindaklanjut dari KUII ketujuh. Di antaranya di bidang keagamaan Islam wasatiyah masalah persatuan di bidang politik juga ekonomi tentang ekonomi syariah.

“Kita berharap setelah kongres ini aplikasinya itu lebih jelas. Ada badan pekerja nanti, karena yang belum dijalankan itu ya banyak, hampir di semua bidang,” ujar dia.

ACT Luncurkan Program Sahabat Keluarga Prasejahtera

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Presiden Graphics Interchange Format (GIF) Ahyudin mengatakan, bencana alam adalah bentuk kasih sayang Allah untuk orang yang tidak terkena bencana untuk meraih kebaikan.

Hal itu disampaikan Ahyudin dalam acara peluncuran Sahabat Keluarga Prasejahtera Indonesia Jumat (7/2/2020) di gedung ACT Jakarta.

Ahyudin mengatakan peluncuran ini adalah sebuah program untuk melayani dengan sebaik-baiknya, seluas-luasnya saudara kita yang masih dibawah.

“Masalah-masalah keumatan, kemanusia yang selama ini menjadi perkerjaan ACT, bukan hanya bencana alam, melihat bencana yang memakan banyak masa,” jelas Ahyudin.

Kita harus terpanggil melihat saudara kita, rumah hilang serta mereka harus mengungsi dan lain sebagainya.

“Tapi itu tidak sebanding apa yang terjadi kepada saudara kita yang ada di Suriah yang tidak mempunya negeri, rumah dan sebagian saudaranya meninggal,” tegasnya.

Pemerintah Akan Susun Payung Hukum Pemulangan WNI Eks ISIS

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pemerintah cenderung tak ingin memulangkan WNI yang teridentifikasi sebagai mantan teroris lintas batas.

Namun, pemerintah telah membentuk satu tim yang dipimpin oleh Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius untuk menyusun draf pemulangan mereka.

“Belum. Kecenderungannya mungkin ga dipulangkan. Tapi karena menyangkut prosedur hukum juga, sekarang dibentuk satu tim yang dipimpin Alius Suhardi akan buat draft,” jelas Mahfud di Komplek Istana Presiden, Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Terdapat dua draf yang tengah disusun. Draf pertama yakni mengatur payung hukum penolakan pemulangan WNI eks ISIS. Sedangkan draf kedua mengatur opsi pemulangan WNI eks ISIS beserta proses deradikalisasi.

“Kalau aturan hukum sudah ada kita tunjukkan, kalau belum ada dibuat aturan hukumnya. Kedua dipulangkan dengan alasan ini, dasar hukum ini, deradikalisasinya dengan cara ini,” jelasnya.

Menurutnya, draf tersebut ditargetkan akan selesai pada April nanti. Kemudian akan diserahkan kepada Wakil Presiden sebagai koordinator urusan radikalisme dan terorisme untuk disempurnakan kembali.

“Nanti bulan Mei atau Juni, Presiden akan memutuskan salah satu diantara dua draft ini,” ucapnya.

Hingga saat ini pemerintah pun belum mengambil keputusan apapun terkait para WNI eks ISIS itu. Namun, Mahfud berpendapat WNI mantan teroris lintas batas tersebut sebaiknya tak dipulangkan.

Mahfud mengatakan, dari data yang telah divalidasi, sekitar 600 WNI teridentifikasi merupakan mantan teroris lintas batas. Sedangkan sumber lain menyebut terdapat lebih dari 1.100 WNI yang pernah bergabung menjadi anggota ISIS.

Mereka pun berada di sejumlah negara seperti Suriah, Filipina, Pakistan, Afghanistan, dan juga Turki.

sumber: republika.co.id

Kemenag Akan Berkoordinasi dengan BNPT Soal Penanganan WNI Eks ISIS

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi meluruskan pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi soal rencana pemulangan 600 warga negara Indonesia (WNI) eks kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Dia menjelaskan, sampai detik ini, Kemenag belum pernah menerima usulan tersebut dari siapa pun, termasuk dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Kami dalam waktu dekat akan melaksanakan rapat koordinasi dengan BNPT dan kementerian atau lembaga terkait untuk melakukan kajian secara mendalam dan menyeluruh,” kata Zainut di Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Dia menilai masih ada potensi ancaman keamanan terkait hal tersebut. “Karena bagaimana pun mereka bukan saja sekadar terpapar paham radikal, tetapi sebagian dari mereka adalah pelaku yang terlibat langsung dalam kegiatan di ISIS,” ujarnya.

Sehingga, ungkap dia, perlu ada tinjauan dari aspek hukum formalnya. Menurut Zainut, rencana pemulangan tersebut perlu dipertimbangkan kembali lebih matang, cermat dan ekstra hati-hati.

Perlu dilakukan antisipasi dan kewaspadaan khususnya terhadap gangguan keamanannya.

“Kami berpandangan bahwa langkah awal yang harus dilakukan adalah melakukan identifikasi profil mereka secara teliti dan cermat. Sehingga mereka dapat diklasifikasikan berdasarkan resikonya,” jelasnya.

Setidaknya ada tiga klasifikasi, pertama yang sudah sadar, kedua yang masih terpapar dan ketiga yang perlu mendapat perhatian khusus dan harus berurusan dengan hukum.

“Kami akan menyerap dan mendengarkan aspirasi dari masyarakat, sehingga pengambilan keputusannya benar-benar tepat dan dapat dipertanggung jawabkan,” ujarnya.

Kementerian agama, jelas dia, dalam menanggulangi bahaya radikalisme telah menyiapkan program kontra narasi dan program humanisasi melalui pendekatan kontra radikalisasi, yakni melalui upaya penanaman nilai-nilai ke-Indonesiaan serta nilai-nilai moderasi beragama.

“Dalam prosesnya, strategi ini dilakukan melalui pendidikan baik formal maupun non formal di lingkungan sekolah Kementerian Agama,” katanya.

Soal Eks ISIS, MUI: Setiap WNI Berhak Pulang, Namun….

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan, WNI eks ISIS memiliki hak untuk pulang ke Indonesia.

Namun, jika WNI tersebut sudah terkontaminasi dengan pemahaman lain di luar pemahaman kebangsaan, maka perlu dilakukan adaptasi ideologi.

“Mungkin perlu diadaptasikan kembali supaya tidak menimbulkan masalah ya,” katanya saat dihubungi Jurnalislam.com Kamis (6/2/2020).

Dia menegaskan, siapa pun WNI yang ada di luar negeri berhak kembali ke negaranya.

Yang menjadi PR adalah memastikan ideologi mereka tidak bertentangan dengan ideologi pancasila, NKRI, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Sehingga pandangan dan ideologinya kembali sesuai dengan ideologi bangsa Indonesia,” ujarnya.