Komunitas Sobat Qur’an Sukoharjo Berbagi Sayuran Gratis

SUKOHARJO (Jurnalislam.com)–Budaya saling tolong menolong dan membantu terbukti meningkat saat pandemi covid19.

 

Hal itu juga mendorong Komunitas Sobat Qur’an (KSQ) Sukoharjo mengadakan aksi berbagi sayuran gratis untuk masyarakat di markas KSQ Sukoharjo di desa Nandan, Bekonang, Sukoharjo pada jum’at, (12/6/2020).

 

Sejak pukul 05.30 pagi relawan KSQ sudah sibuk menata berbagai jenis sayuran yang nanti akan diberikan kepada warga.

 

Mulai dari sawi hijau, sawi putih, kubis, tomat, cabe, terong, tempe, telur hingga beras ditata rapi diatas meja yang telah disiapkan.

 

Relawan KSQ pun mempersilahkan warga maupun penguna jalan untuk bisa mengambil sayuran tersebut secara gratis untuk dibawa pulang kerumah pada pukul 06.00 pagi.

 

“Monggo sayurannya buk, gratis silahkan diambil nggak usah bayar dan bisa dibawa pulang untuk dimasak untuk keluarga,” kata relawan KSQ Sukoharjo yang berteriak kepada warga yang lalu lalang di tempat tersebut.

 

Tanpa menunggu komando, warga pun antusias untuk mendatangi stand tempat sayuran gratis dibagikan. Secara bergantian warga saling memilih aneka sayuran yang akan dibawa pulang.

 

Salah satu warga setempat, Supartini mengaku senang dan terbantu dengan apa yang telah dilakukan oleh KSQ Sukoharjo.

 

“Alhamdulillah mas, senang banget, semoga bisa terus dan kedepan semakin baik lagi,” ungkapnya kepada jurnalislam.com.

 

Selain mengambil, warga juga bisa bersedekah sayuran yang nantinya akan digunakan untuk membantu warga lainnya yang membutuhkan.

 

“Kami dari KSQ berbagi sayuran gratis kepada masyarakat sekitar dan penguna jalan disini kita mengadakan setiap hari sekitar jam 06 pagi dan bagi siapa saja yang membutuhkan sayuran bisa mengambil seperlunya dan warga juga bisa menaruh atau bersedekah disini,” kata ketua KSQ Sukoharjo ustaz Budi Tri Sunaryo.

 

Ia juga berharap budaya saling membantu terus bisa dilakukan warga dalam menghadapi pandemi covid-19 tersebut.

 

“Mudah mudahan pandemi ini segera berakhir dan ini biza membantu warga yang mungkin saat ini masih terdampak covid yang mungkin kekurangan dan diliburkan dari pekerjaannya,” tandasnya.

Diduga Langgar Norma, Warga Karanganyar Tolak Izin Hotel Permata Sari

KARANGANYAR (Jurnalislam.com)- Guna menolak berdirinya hotel yang diduga akan digunakan sebagai tempat kemaksiatan, ratusan warga desa Gaum, Tasikmadu, Karanganyar yang tergabung dalam Paguyuban Sedulur Nyawiji mendatangi kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMSTP) pada jum’at, (12/6/2020).

 

Diketahui, hotel bernama Permata Sari merupakan milik dari salah satu anggota dewan di Karanganyar bernama AW Mulyadi yang juga mempunyai AW Resto yang diindikasi menjadi tempat penjualan miras dan karaoke.

 

Menurut kordinator aksi, Sosik bahwa sikap warga sudah tegas yakni menolak berdirinya hotel Permata Sari tersebut.

 

“Sikap warga sudah final pendirian hotel itu mengabaikan norma keadilan karena jelas ditolak warga,” ujarnya.

 

Sementara itu, Ketua Aliansi Umat Islam (AUI) Karanganyar ustaz Fadlun Ali yang ditunjuk untuk mendampingi warga menegaskan bahwa pihaknya mendesak DPMSTP untuk segera mencabut ijin dari hotel tersebut.

 

“Kenapa warga menolak pembangunan hotel karena track record dari pak AW Mulyadi ini, yaitu mempunyai usaha salah satunya AW Resto yang disalahgunakan bukan cuma tempat makan tapi jual karaoke, jual miras, viar atau penyanyi seksi,” katanya.

 

“Kemudian juga sempat transaksi narkoba dan itu sudah beberapa kali digrebek oleh kepolisian resort Karanganyar,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa warga memberikan waktu 3 kali 24 jam untuk pihak terkait mencabut izin berdirinya hotel tersebut.

 

Dan apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi, maka warga akan memberikan kuasa dan pengawalan kasus tersebut kepada Aliansi Umat Islam (AUI) Karanganyar.

 

“Apabila tuntuntutan mereka kepada dinas untuk mecabut 3 kali 24 jam tidak dicabut maka akan diserahkan permasalahan ini kepada AUI Karanganyar,” pungkasnya.

 

Usai melakukan audensi, warga yang berjumlah sekitar 200 orang tersebut kemudian menuju lokasi tempat berdirinya hotel Permata Sari di dusun Dawan desa Gaum untuk memasang spanduk penolakan berdirinya tempat maksiat.

Dinilai Sarat Ajaran Komunis FUI Bima Tolak RUU HIP

KOTA BIMA (Jurnalislam.com)— Forum Umat Islam Bima (FUI) melakukan Aksi Deklarasi penolakan terhadap kebangkitan Paham Komunis Di indonesia yang bertempat di Masjid Agung Al-Muwahiddin Kota Bima. Jl. Kartini, Paruga, Rasanae Barat Bima, Nusa Tenggara Barat

 

Deklarasi Tersebut Dibacakan Langsung Oleh Ketua Lembaga Bina Damai Resolusi Agama (LEMBIDARA) H. Eka Iskandar Zulkarnain dan Ustadz Edwin Abu Imam.

 

Adapaun Deklarasi yang Disampaikan Oleh ketua LEMBIDARA yaitu H. Eka Iskandar Zulkarnain Dan Ustadz Edwin Abu Imam Antara lain Sebagai Berikut :

 

  1. Menolak Keras RUU HIP sebagai Bentuk Kebangkitan Neo Komunisme

 

  1. Mendukung Dan Siap Mengawal Penolakan MUI Provinsi Seluruh Indonesia Terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) Cina

 

  1. Menolak Rekonsiliasi sosial dan Permintaan Anak Cucu PKI, Agar Negara dan Seluruh Rakyat indonesia Meminta maaf kepada PKI

 

  1. Mendukung Pemerintah, agar Konsisten Melaksanakan TAP MPRS XXV Tahun 1966, tentang pelarangan terhadap PKI dan semua Kegiatan yang Terindikasi Upaya Membangkitkan PKI

 

  1. Agar Indonesia Tidak Semakin KWALAT, maka meminta Pemerintah indonesia melaksanakan Pancasila Proklamasi 17 agustus 1945, karena menghilangkannya, merupakan bentuk penghianatan perjuangan umat islam dalam memerdekakan dan mempertahankan Kemerdekaan NKRI

 

  1. Mengajak Seluruh da’i, ulama dan umat islam bersatu, Saling Bahu-Membahu, meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi Bahaya Laten Komunis.

 

Reporter: Pramudia Bagus

Dinilai Ada Muatan Komunis, MUI Tolak RUU Haluan Ideologi Pancasila

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak tegas Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) tanpa kompromi apa pun. MUI mencurigai konseptor RUU HIP disusupi oknum-oknum yang ingin membangkitkan kembali komunisme dan partai komunis (PKI).

“Oleh karena itu, patut diusut oleh yang berwajib. Kami meminta dan mengimbau kepada umat Islam Indonesia agar tetap waspada dan selalu siap siaga terhadap penyebaran faham komunis dengan pelbagai cara dan metode licik yang mereka lakukan saat ini,” kata Wakil Ketua Umum MUI, KH Muhyiddin Junaedi, Jumat (12/6).

MUI, lanjut kiai Muhyiddin, mendukung sepenuhnya keberadaan TNI sebagai penjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sekaligus pengawal Pancasila. Karena itu, jika ternyata ada indikasi penyebaran faham komunis dengan pelbagai cara dan kedok, dia mengimbau masyarakat segera melaporkan kepada pos atau markas TNI terdekat.

“Bila maklumat ini diabaikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, maka kami Pimpinan MUI Pusat dan segenap Pimpinan MUI Provinsi se-Indonesia mengimbau Umat Islam Indonesia agar bangkit bersatu dengan segenap upaya konstitusional untuk menjadi garda terdepan menolak komunisme,” ujarnya.

MUI meminta kepada fraksi-fraksi di DPR RI untuk tetap mengingat sejarah yang memilukan dan terkutuk yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia. Terutama peristiwa sadis dan tak berperikemanusiaan yang mereka lakukan pada tahun 1948 dan tahun 1965 khususnya.

“Namun, pasca-reformasi para aktivis dan simpatisannya telah melakukan berbagai upaya untuk menghapus citra buruknya di masa lalu dengan memutarabalikan fakta sejarah dan ingin kembali masuk dalam panggung kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.

MUI: RUU HIP Justru Mendistorsi Nilai Pancasila

JAKARTA(Jurnalislam.com) –Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Indonesia menilai Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) telah mendistorsi substansi dan makna nilai-nilai Pancasila. Sebagaimana yang termaktub dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD Tahun 1945.

“Kami memaknai dan memahami bahwa pembukaan UUD Tahun 1945 dan batang tubuhnya telah memadai sebagai tafsir dan penjabaran paling otoritatif dari Pancasila, adanya tafsir baru dalam bentuk RUU HIP justru telah mendegradasi eksistensi Pancasila,” kata Wakil Ketua Umum MUI, KH Muhyiddin Junaedi, Jumat (12/6).

Kiai Muhyiddin menyatakan, memeras Pancasila menjadi Trisila lalu menjadi Ekasila yakni “Gotong Royong”, adalah nyata-nyata merupakan upaya pengaburan dan penyimpangan makna dari Pancasila itu sendiri. Secara terselubung juga ingin melumpuhkan keberadaan Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa yang telah dikukuhkan dengan Pasal 29 Ayat (1) UUD Tahun 1945, serta menyingkirkan peran agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Dengan demikian hal ini adalah bentuk pengingkaran terhadap keberadaan Pembukaan dan Batang Tubuh UUD Tahun 1945 sebagai Dasar Negara, sehingga bermakna pula sebagai pembubaran NKRI yang berdasarkan pada lima sila tersebut,” katanya.

MUI, lanjut kiai Muhyiddin, mendukung sepenuhnya keberadaan TNI sebagai penjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sekaligus pengawal Pancasila. Karena itu, jika ternyata ada indikasi penyebaran faham komunis dengan pelbagai cara dan kedok, dia mengimbau masyarakat segera melaporkan kepada pos atau markas TNI terdekat.

“Bila maklumat ini diabaikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, maka kami Pimpinan MUI Pusat dan segenap Pimpinan MUI Provinsi se-Indonesia menghimbau Umat Islam Indonesia agar bangkit bersatu dengan segenap upaya konstitusional untuk menjadi garda terdepan dalam menolak faham komunisme,” ujarnya.

Bertambah 1111 Sehari, Kasus Corona Indonesia 12 Juni Tembus 36400

JAKARTA(Jurnalislam.com)- Kasus positif virus corona di Indonesia akumulasi dari 11 hingga 12 Juni 2020 pukul 12.00 WIB mengalami penambahan sebanyak 1.111 orang. Sehingga, jumlah positif corona sebanyak 36.406 orang.

“Kasus konfirmasi positif sebanyak 1.111 sehingga total akumulasi kasus positif kita menjadi 36.406 orang,” ungkap Juru Bicara Pemerintah Penanganan Virus Corona (Covid-19) Achmad Yurianto di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat (12/6/2020).

Adapun akumulasi data kasus tersebut diambil dari hasil uji pemeriksaan spesimen sebanyak 478.953 yang dilakukan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) maupun Tes Cepat Molekuler di laboratorium jejaring.

“Hari ini kita telah melakukan pemeriksaan spesimen sebanyak 15.333. Sehingga, kemudian total pemeriksaan spesimen yang telah kita periksa adalah 478.953 spesimen,” jelas Yuri.

Sumber:sindonews.com

BUMN Sarankan Masyarakat Cicil Kelebihan Tagihan PLN

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terangkan bahwa masyarakat bisa mencicil kelebihan pemakaian listrik selama pandemi covid-19.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyatakan bahwa PLN sudah mengetahui adanya kenaikan tagihan listrik masyarakat selama pandemi.

Arya tegaskan, memang tidak ada perubahan kenaikan dari tarif dasar listrik.  Hal tersebut bisa dilihat dari meteran di masing-masing rumah.

Ia menambahkan, tagihan listrik saat pandemi Covid-19 kemarin diambil dari rata-rata perbulan. Setelah dilakukan audit, selisih tagihan diakumulasikan. Akumulasi ini lah yang menurutnya menyebabkan kenaikan tagihan listrik naik.

Sumber: republika.co.id

Ekonomi Digital Bisa Bertahan di Tengah Pandemi

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Seiring dengan mulai berjalannya kembali aktivitas bisnis dan perekonomian di beberapa negara, perhatian dan diskusi publik pun mulai bergeser ke lanskap ekonomi pascapandemi.

Terlepas dari krisis yang tengah terjadi, para pakar ekonomi dan keuangan memperkirakan bahwa ekonomi global akan membaik di 2021. Industri berbasis teknologi akan menjadi sektor yang paling tangguh.

Melihat ke depan, infrastruktur information and communications technology (ICT) dan digital akan menjadi kunci dalam pemulihan ekonomi. Industri-industri berbasis teknologi, mulai dari telemedicine, penyedia layanan konferensi virtual hingga teknologi pendidikan, telah membuktikan mereka tetap dapat beroperasi dengan kuat di tengah pandemi global.

“Salah satu pelajaran positif yang dapat kita ambil dari pandemi ini, antara lain bagaimana adopsi teknologi terjadi begitu cepat. Teknologi yang sebelumnya hanya kebutuhan tersier kini menjadi kebutuhan sehari-hari kita,” kata Mark Billington, ICAEW Regional Director, Greater China and South-East Asia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/6).

Namun, teknologi saja tidak akan dapat memecahkan masalah apabila tidak didukung dengan kapasitas sumber daya manusia. Kita dapat belajar dari Vietnam sebagai sesama negara Asia Tenggara yang telah sukses lebih cepat meredam virus corona dibandingkan dengan banyak negara lainnya.

Secara global, ramalan skenario terbaik yang dibuat IMF menunjukkan, ekonomi global akan turun sebesar 3 persen tahun ini dan kembali tumbuh 5,8 persen tahun depan. Namun, ekonomi bisa jatuh hingga 5,8 persen apabila kita harus menghadapi skenario terburuk.

Kinerja ekonomi global selama semester pertama 2020 menunjukkan bahwa saat ini kita tengah menghadapi resesi sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Para pakar pun memprediksi bahwa ketidakpastian ekonomi masih akan terus berlanjut.

Sumber: republika.co.id

MUI Soroti RUU Cipta Kerja

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan fatwa serta nasihat (shodiqul hukumah), Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti beberapa poin mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang dibahas oleh DPR.

Diharapkan, kajian mengenai RUU tersebut dapat dijalankan dengan mengakomodasi nilai-nilai yang sejalan dengan kepentingan rakyat, HAM, dan demokrasi.

Melalui surat edaran yang ditandatangani Wakil Ketua Umum serta Sekretaris Jenderalnya, MUI mengingatkan kembali bahwa dalam pembahasan substansi RUU Cipta Kerja, hendaknya DPR dan pemerintah juga mengakomodasi paham demokrasi, HAM, hak-hak warga negara, dan kelompok/lembaga yang menjadi objek RUU tersebut.

“Serta mematuhi peraturan pembentukan perundang-undangan, ” kata Sekjen MUI Anwar Abbas dalam poin surat edaran tersebut.

Indonesia negara yang berdasarkan Pancasila, kata dia, kedaulatannya berada di tangan rakyat sebab Indonesia adalah negara hukum sebagaimana ditegaskan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sebagai konsekuensi logis dari hal itu, lanjutnya, maka setiap kebijakan, peraturan perundang-undangan yang dibentuk harus mengacu dan berdasarkan pada Pancasila, UUD 1945, dan prinsip-prinsip sebagai negara hukum.

Sumber: republika.co.id

Beraudiensi, Aliansi Umat Islam Minta Pemerintah Tindak Zina di Tawangmangu  

KARANGANYAR (Jurnalislam.com)- Menyikapi maraknya penyakit masyarakat (Pekat) di tempat wisata yang ada di Karanganyar, Aliansi Umat Islam (AUI) Karanganyar melakukan audensi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tawangmangu dan Ngargoyoso pada Kamis, (11/6/2020).

 

Dalam audensi yang bertempat di Kantor Kecamatan Tawangmangu tersebut, ketua AUI Karanganyar ustaz Fadlun Ali meminta kepeda jajaran pemerintahan daerah untuk bersikap tegas dalam upaya pemberantasan Pekat terutama di lokasi wisata.

 

Menurutnya, banyak tempat penginapan dan hotel yang disalahgunakan untuk melakukan tindak pelanggaran seperti asusila.

 

“Mendorong kepada Bupati, camat, Forkompimca untuk membuat peraturan serta pelarangan penyalahgunaan rumah warga dalam bisnis prostitusi,” terangnya.

 

“Mendorong Camat untuk mensosialisasikan peraturan dan pelarangan tersebut sampai kepada warga masyarakat, RT, RW dan Lurah atau Kepala desa,” imbuhnya.

 

Ia juga berharap agar Forkompimca bisa bekerjasama dengan semua pihak agar upaya pemberantasan penyakit masyarakat tersebut dapat terlaksana dengan baik.

 

Mendesak kepada aparat penegak hukum Polisi, satpol PP untuk menindak hotel, penginapan, losmen, home stay yang dipergunakan sebagai tempat perzinahan, juga kepada biro jasa atau calo kamar mesum di sepanjang jalan kawasan wisata,” ujarnya.

 

Menanggapi hal itu, Camat Tawangmangu Rusdiyanto berjanji bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti masukan dari umat Islam Karanganyar tersebut.

 

“Kami akan tindaklanjuti dan mulai sabtu besuk akan kita kumpulkan dari Kepala desa dan hotel hotel, kita motivasi untuk satu sikap memberantas kemaksiatan, nanti kami akan lakukan dan secara periodik akan kami kontrol terus perkembangannya,” pungkasnya.