Beraudiensi, Aliansi Umat Islam Minta Pemerintah Tindak Zina di Tawangmangu  

Beraudiensi, Aliansi Umat Islam Minta Pemerintah Tindak Zina di Tawangmangu  

KARANGANYAR (Jurnalislam.com)- Menyikapi maraknya penyakit masyarakat (Pekat) di tempat wisata yang ada di Karanganyar, Aliansi Umat Islam (AUI) Karanganyar melakukan audensi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tawangmangu dan Ngargoyoso pada Kamis, (11/6/2020).

 

Dalam audensi yang bertempat di Kantor Kecamatan Tawangmangu tersebut, ketua AUI Karanganyar ustaz Fadlun Ali meminta kepeda jajaran pemerintahan daerah untuk bersikap tegas dalam upaya pemberantasan Pekat terutama di lokasi wisata.

 

Menurutnya, banyak tempat penginapan dan hotel yang disalahgunakan untuk melakukan tindak pelanggaran seperti asusila.

 

“Mendorong kepada Bupati, camat, Forkompimca untuk membuat peraturan serta pelarangan penyalahgunaan rumah warga dalam bisnis prostitusi,” terangnya.

 

“Mendorong Camat untuk mensosialisasikan peraturan dan pelarangan tersebut sampai kepada warga masyarakat, RT, RW dan Lurah atau Kepala desa,” imbuhnya.

 

Ia juga berharap agar Forkompimca bisa bekerjasama dengan semua pihak agar upaya pemberantasan penyakit masyarakat tersebut dapat terlaksana dengan baik.

 

Mendesak kepada aparat penegak hukum Polisi, satpol PP untuk menindak hotel, penginapan, losmen, home stay yang dipergunakan sebagai tempat perzinahan, juga kepada biro jasa atau calo kamar mesum di sepanjang jalan kawasan wisata,” ujarnya.

 

Menanggapi hal itu, Camat Tawangmangu Rusdiyanto berjanji bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti masukan dari umat Islam Karanganyar tersebut.

 

“Kami akan tindaklanjuti dan mulai sabtu besuk akan kita kumpulkan dari Kepala desa dan hotel hotel, kita motivasi untuk satu sikap memberantas kemaksiatan, nanti kami akan lakukan dan secara periodik akan kami kontrol terus perkembangannya,” pungkasnya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.