Yahudisasi Palestina, Zionis Terbitkan Undang-undang untuk Muazzin

PALESTINA (Jurnalislam.com) – Politisi Palestina di Israel telah menemukan sekutu tak terduga dalam pemerintahan Israel untuk menentang RUU baru yang melarang Masjid menggunakan pengeras suara untuk menyiarkan azan, Aljazeera melaporkan, Rabu (16/11/2016).

Muazzin Bill (Undang-undang Muazzin) – dinamakan sama dengan orang yang menyerukan adzan – disetujui oleh sebuah komite menteri pada hari Ahad, dengan alasan bahwa RUU itu diperlukan untuk mengurangi “polusi suara” dari Masjid.

Pemungutan suara pertama di parlemen Israel untuk membahas undang-undang tesebut – yang rencananya diselenggarakan pada hari Rabu – harus ditunda, setelah partai agama Yahudi kecil menyatakan keberatan.

Yaakov Litzman, menteri kesehatan, melaporkan kekhawatirannya bahwa kata-kata yang digunakan dalam undang-undang ini, yang menyebut “rumah ibadah”, mungkin juga mencakup sinagog. Sinagog sering menggunakan sirene untuk mengumumkan awal dan akhir hari Sabat.

Pemimpin Palestina di Israel takut penundaan itu hanya berumur pendek. RUU ini mendapat dukungan luas dari dalam pemerintah, termasuk dari Perdana Menteri zionis Benjamin Netanyahu.

“RUU ini adalah produk jelek Islamophobia yang telah mendominasi Israel,” kata Thabet Abu Ras, dari Dana Ibrahim (Abraham Fund), yang mempromosikan hubungan lebih baik antara warga Yahudi dan Palestina Israel.

“Sekarang pemerintah akan mencoba untuk membingkai ulang RUU untuk memuaskan pihak agama Yahudi sehingga bisa dilanjutkan.”

Dari awal, para pemimpin Palestina telah menyatakan bahwa RUU tersebut bukanlah tentang kebisingan, tetapi ditujukan hanya untuk membungkam Masjid, sebuah kecurigaan yang dapat dikonfirmasi, kata Abu Ras, dengan adanya kesepakatan pemerintah meninjau kembali undang-undang untuk mengatasi kekhawatiran Litzman ini.

Israel termasuk komunitas 1,7 juta warga Palestina, seperlima dari penduduk, yang sebagian besar adalah Muslim. Israel juga mengatur 300.000 warga Palestina lain di Yerusalem Timur, yang dicaplok Israel dengan melanggar hukum internasional.

Tekanan terhadap undang-undang sangat kuat datangnya dari pemukim di Yerusalem Timur dan Tepi Barat. Inisiator utama RUU ini, Moti Yogev, dari partai Rumah Yahudi (the Jewish Home), tinggal di sebuah pemukiman di Tepi Barat.

Masjid-masjid di Tepi Barat dan Israel telah berulang kali dicorat-coret dengan grafiti atau dibakar oleh ekstremis zionis Yahudi.

Ketika RUU awalnya disampaikan awal tahun ini, pembatasan pada pengeras suara Masjid dibenarkan dengan alasan bahwa penyebaran “pesan agama atau nasionalis” dan “hasutan” akan dicegah.

RUU itu harus disusun ulang setelah penasihat hukum pemerintah menyatakan keprihatinan. Perubahan-perubahan inilah yang sekarang meningkatkan keraguan dari dua pihak agama Yahudi kecil, Shas dan United Torah Judaism. Keduanya duduk dalam pemerintahan.

Abu Ras mengatakan kepada Al Jazeera: “Israel sudah memiliki undang-undang polusi suara, yang jarang diterapkan. RUU ini merupakan indikasi suasana hati Israel saat ini, yaitu tumbuhnya intoleransi terhadap warga non-Yahudi..”

Dia mengatakan tujuan utama RUU ini lebih lanjut adalah “Judaisation” Yerusalem (menjadikan Yerusalem Yahudi), dan akan digunakan terhadap Masjid al-Aqsha di Al Quds. Masjid ini telah menjadi titik bentrokan, dengan meningkatnya kekhawatiran dari Palestina bahwa Israel mencari kontrol yang semakin besar atas situs tersebut.

Youssef Ideiss, menteri urusan agama Otoritas Palestina, memperingatkan pada hari Ahad bahwa RUU ini mempertaruhkan daerah tersebut berubah menjadi “perang agama”. Jordania, yang mengawasi masalah agama di Masjid al-Aqsha di Yerusalem, juga mendukung oposisi pada hari Selasa. Abdullah Abbadi, menteri urusan Islam, melaporkan Israel merusak status quo yang halus di Yerusalem.

Ia mengatakan, mengingat bahwa Israel adalah kekuatan penjajah, setiap perubahan yang dibuat Israel di Yerusalem “dibatalkan dan tidak berlaku”.

Meskipun adzan berkumandang lima kali sehari, adzan subuh yang tampaknya membuat reaksi utama dari orang Yahudi Israel, terutama mereka yang tinggal di dekat Jerusalem Timur dan puluhan komunitas Palestina di Israel.

Dalam mendukung RUU ini, zionis Netanyahu mengatakan dia berkomitmen untuk kebebasan beragama bagi semua tapi “juga bertanggung jawab untuk melindungi warga yahudi dari kebisingan. Itulah cara yang digunakan di kota-kota di Eropa. Saya mendukung undang-undang yang sama dan penegakan hukum di Israel.”

Laporan yang disampaikan oleh parlemen Israel pada tahun 2011 menemukan bahwa beberapa negara Eropa telah membatasi adzan, termasuk Perancis, Belgia, Austria dan Belanda. Di Swiss, masjid dilarang mendirikan menara.

Haneen Zoabi, anggota Palestina dari parlemen Israel, menyebut perbandingan dengan Eropa tersebut “konyol”. Dia mengatakan kepada Al Jazeera: “Jika Netanyahu benar-benar sangat mengagumi Eropa, apa yang mencegah dia kembali ke sana?” Dia menambahkan bahwa orang-orang Yahudi yang tersinggung oleh suara Masjid adalah mereka yang telah memilih untuk menetap di dekat masyarakat Palestina di Israel atau wilayah-wilayah pendudukan.

“Masalahnya bukan tentang kebisingan di telinga mereka tapi tentang kebisingan di pikiran mereka. Apa yang sangat mengganggu mereka adalah suara kehadiran tanah air Palestina di pemukiman mereka sendiri.

“Netanyahu dan rasis lainnya di pemerintah masih bersikap seperti penjajah yang menolak untuk menginternalisasi bahwa mereka harus menjadi bagian dari wilayah tempat tinggal mereka.”

Legislator Palestina lain, Ahmad Tibi, pekan ini menyerukan kampanye pembangkangan sipil untuk memblokir RUU. Pada hari Selasa, menteri pertahanan dari partai Yisrael Beiteinu, Avigdor Lieberman menyerukan kepada Jaksa Agung untuk menyelidiki Tibi atas tuduhan “hasutan untuk melakukan kekerasan”.

Dukungan untuk Muazzin Bill terutama sangat kuat di permukiman Yahudi besar di Yerusalem Timur. Sekitar 200.000 pemukim yahudi ilegal tinggal dekat dengan masyarakat Palestina di sana.

Utusan Washington Benarkan Militer AS Kerahkan Pasukan YPG ke Kota Manbij

SURIAH (Jurnalislam.com) – Utusan presiden AS pada hari Rabu mengakui keberadaan PKK/PYD di kota Manbij Suriah utara dari di keberangkatan dari pernyataan sebelumnya, lansir World Bulletin, Rabu (16/11/2016).

Mengumumkan penarikan mundur PKK/PYD dari kota, yang terletak sekitar 30 kilometer (19 mil) di barat Sungai Efrat, Brett McGurk tweeted: “Milestone: semua unit #YPG meninggalkan Manbij & kembali ke timur Efrat setelah unit lokal melengkapi pelatihan untuk menjaga keamanan dari #ISIL.”

YPG adalah sayap bersenjata PYD, yang merupakan sayap Suriah PKK. Turki, AS dan Uni Eropa telah memasukkan PKK dalam daftar organisasi teror.

Turki telah lama menyerukan penghapusan PKK/PYD dari wilayah perbatasan ke barat Efrat untuk mencegah kelompok itu merebut sebagian besar wilayah perbatasan Turki dengan Suriah. Pada bulan September, Pentagon mengatakan kelompok itu telah mundur tapi intelijen Turki melaporkan bahwa mereka masih tetap berada di wilayah tersebut.

Kekuatan lokal sekarang diharapkan menjaga keamanan di daerah yang telah dibersihkan dari IS.

“Koalisi kami bangga karena telah melatih dan mendukung pasukan lokal untuk mempertahankan wilayah rumah mereka sebagai formula terbaik untuk memastikan IS tidak pernah bisa kembali,” kata McGurk.

Dia juga tweeted bahwa Pasukan Demokratik Suriah, yang dipelopori oleh YPG, sedang menuju ke Raqqah, ibukota de facto IS di Suriah.

Milisi Syiah Irak Ambil Alih Bandara Tal Afar di Mosul dari IS

Mosul (Jurnalislam.com) – Milisi Syiah Irak Hashd al-Shabi Rabu malam telah mengkonfirmasi bahwa mereka telah merebut Tal Afar Airport dari Islamic State (IS), Anadolu Agency melaporkan, Rabu (16/11/2016).

Pengumuman itu muncul dari kantor pers milisi Syiah Hashd al-Shaabi – sebuah kelompok payung milisi Syiah pro-pemerintah Irak yang didukung Iran yang didirikan pada pertengahan 2014 untuk melawan IS.

Pada hari Senin, milisi Syiah, dalam koordinasi dengan Komando Operasi Gabungan tentara Irak, meluncurkan operasi tahap ketiga yang sedang berlangsung untuk merebut kembali daerah-daerah timur kota Tal Afar (sekitar 65 kilometer (40 mil) barat dari Mosul) dari IS.

Tiga Hari Pertempuran: 30.000 Warga Tinggalkan Fallujah, 300 Lebih Pasukan Irak dan Syiah Tewas

Tal Afar adalah kota mayoritas Turkmen di provinsi Nineveh utara Irak, yang ibukota provinsinya adalah Mosul.

Pemerintah Turki telah berulang kali memperingatkan risiko konflik agama jika milisi Syiah diperbolehkan untuk masuk Mosul yang mayoritas Sunni.

Di wilayah Irak lain yang baru-baru ini diambil alih milisi Syiah Hashd al-Shaabi dari IS, termasuk Fallujah dan Ramadi, dilaporkan pasukan Syiah menganiaya warga Sunni setempat.

An Iraqi special forces soldier looks at a part of Mosul controlled by Islamic State fighters in Iraq, November 15, 2016. REUTERS/Goran Tomasevic - RTX2TRBY

Biadab, Serangan Udara Rusia Kembali Bunuh 61 Warga Sipil Aleppo

ALEPPO (Jurnalislam.com) – Sedikitnya 61 warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, tewas dan puluhan lainnya terluka pada hari Rabu (16/11/2016) dalam serangan berkelanjutan oleh pesawat tempur Rusia dan Suriah di lingkungan Aleppo timur yang terkepung, menurut seorang pejabat pertahanan sipil, lansir Anadolu Agency, Rabu.

Baybars Meshaal dari pertahanan sipil Aleppo mengatakan bahwa pemboman telah berlangsung sejak Selasa sore.

Meshaal mengatakan penembakan menargetkan lingkungan Salahuddin, Al-Ansari, Al-Sukkari, al-Firdaus, Al-Qatirgi, Al-Maysar, Al-Shaar, Al-Sakhur, dan Bab al-Nairab.

Sebuah sekolah di lingkungan Al-Shaar ditargetkan oleh serangan ini dan sejumlah anak-anak terluka, ia menambahkan.

“Tim-tim pertahanan sipil dan kru medis kesulitan untuk mencapai tempat-tempat yang ditargetkan karena penembakan intensif masih berlangsung dan menargetkan segala sesuatu yang bergerak,” tambahnya.

Dia mengatakan seorang paramedis tewas ketika sebuah granat mendarat di dekat ambulans saat mencoba mencapai tempat-tempat yang ditargetkan.

Selasa sore serangan udara sengit diluncurkan terhadap kawasan yang dikendalikan oleh mujahidin dan pejuang oposisi Suriah di Aleppo setelah sekitar tiga pekan suasana relatif tenang.

Suriah telah terkunci dalam perang global sejak awal 2011, ketika rezim Syiah Nushairiyah Assad menumpas unjuk rasa dengan keganasan militer tak terduga.

Sejak itu, ratusan ribu orang telah tewas – dan lebih dari 10 juta orang lainnya kehilangan tempat tinggal – di seluruh negeri yang babak belur akibat perang tersebut, menurut angka PBB.

Pusat Penelitian Kebijakan Suriah, sebuah LSM yang berbasis di Beirut, melaporkan total korban tewas akibat konflik lima tahun di Suriah berjumlah lebih dari 470.000.

Pada 30 September tahun lalu, Rusia meluncurkan operasi udara brutal di Suriah dengan tujuan menopang rezim pemimpin Suriah Bashar al-Assad.

Kabareskrim: Berkat Pemeriksaan Barang Bukti, Ahok Tersangka

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Ari Dono Sukamto mengatakan video penistaan Surat Al-Maidah ayat 51 oleh Ahok di Pulau Pramuka Kepulauan Seribu berdasarkan pengecekan teknis laboratoris terhadap video tersebut benar-benar asli.

“Video tersebut asli. Tidak ada pengeditan dalam arti mengurangi atau menambahkan frame baru,” katanya, Rabu (16/11).

Berkat pemeriksaan barang bukti berupa video digital tersebut maka Ahok resmi menjadi tersangka dalam kasus penistaan agama.

Setelah penetapan sebagai tersangka, selanjutnya akan ditingkatkan ke tingkat penyidikan. Kabareskrim juga menyatakan Ahok dilarang ke luar negeri demi kepentingan penyidikan.

Sebelumnya, Buni Yani sebagai pengupload video Ahok pertama kali, dituduh beberapa pihak telah melakukan pengeditan. Sehingga terlihat seolah Ahok melakukan penistaan agama.

Reporter: Tomi Abdullah/JITUNewsAgency

Aktivis Tionghoa: Ahok Mengkhianati Perjuangan Kami Sejak Reformasi

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Sejak Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terpilih menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 2012 lalu, seharusnya persoalan rasial dan sentimen anti Tionghoa sudah selesai.

Hal itu diungkapkan aktivis Tionghoa Zeng Wei Jian alias Ken Ken dalam Seminar bertema ‘Permasalahan Cina/Tionghoa dalam Konteks Integrasi Nasional’ di Kantor Komnas HAM, Jl. Latuharhari, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

“Saya kira harusnya kalau ada orang keturunan Tionghoa yang menjadi pemimpin eksekutif, persoalan rasial dan sentimen-sentimen anti Tionghoa sudah selesai,” ujarnya.

Tapi, terang Ken Ken, faktanya kemudian setelah Ahok berperan sebagai pejabat publik yang ada justru slogan-slogan anti Cina kembali muncul.

“Malah jadi marak bahkan lebih marak dari sebelumnya. Itu kan kemunduran,” katanya.

Menurutnya, sikap Ahok yang membangkitkan sentimen rasial tersebut bertentangan terhadap apa yang diperjuangkan kaum Tionghoa sejak era reformasi agar bisa berpartisipasi di publik secara lebih luas.

“Ahok mencederai dan mengkhianati itu,” tukasnya.

Ken Ken mengungkapkan, bahwa pribumi dan warga keturunan sudah berdampingan lama, dan tidak ada masalah. “Bahkan sudah seperti saudara,” pungkasnya.

Reporter: Yahya Nasrullah/JITUNewsAgency

Situs Islam Diblokir, Romo Syafi’i: Itu Menteri Panik

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Bersamaan dengan kasus penistaan agama oleh Ahok, sejumlah media Islam diblokir secara sepihak oleh Kominfo karena dianggap bernuansa SARA.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Muhammad Syafi’i, mengatakan bahwa itu buah dari tindakan menteri yang panik.

Pria yang akrab disapa Romo Syafii ini malah mempertanyakan situs-situs Islam ditutup, sementara situs yang bernuanasa memecah-belah dibiarkan.

“Ini kan menteri yang panik. Karena menutup media media, situs situs yag bernuansa Islam itu panik. Sementara dia tidak bisa menutup situs-situs yang bisa memecah belah bangsa, merusak kerukunan,” katanya kepada JITU News Agency di Gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu (16/11/2016).

“Tapi media-media yang justru ingin menegakkan kebenaran, menegakkan hukum, itu ditutup,” tuturnya.

Menurut politikus Gerindra ini, penutupan situs-situs Islam menunjukkan era sekarang lebih buruk dari Orde Baru (Orba). Sebab, bila masa Orba memang ada kebijakanya. Kalau sekarang, era keterbukaan.

“Ini sudah kembali ke zaman yang lebih buruk dari jaman orde baru. Kalau orde baru jelas punya kebijakan. Kalau ini kan kebijakannya era keterbukaan. Ada lagi undang-undang tentang keterbukaan publik, juga main tutup-tutup situs,” terangnya.

“Itu menteri nggak ngerti aturan, panik,” tandasnya.

Reporter: Taufiq Ishak/JITUNewsAgency

Zeng Wei Jian: Proses Hukum Ahok Penuh Intervensi Politik

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Aktivis media, Zeng Wei Jian menilai proses hukum Gubernur DKI Jakarta Nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok penuh intervensi politik.

“Dimensi politiknya kuat sekali dalam kasus Ahok. Beruntung ulama dan habaib serta umat Islam menegaskan ini persoalan agama,” ujarnya saat ditemui di Komnas HAM, Jl. Latuharhari, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Ia mengungkapkan, padahal secara yurisprudensi sudah banyak dalam beberapa kasus penistaan agama, kepolisian selalu bersandar pada fatwa MUI.

“Tapi kenapa ketika kasus Ahok tidak sama, kenapa jadi ribet. Karena ada intervensi politik. Dan itu harus kita lawan,” ungkap pria beretnis Tionghoa itu.

Aktivis yang kerap disapa Ken Ken ini tidak menjelaskan maksud lebih lanjut soal intervensi politik. Namun, ia berharap, dalam kasus Ahok, umat Islam terus memperjuangkan secara hukum.

Ditanya mengenai dugaan ada kekuatan besar yang berada di belakang Ahok, sebagaimana yang pernah diungkapkan Kwik Kian Gie, Ken Ken mengaku tidak menampik hal tersebut.

“Saya cenderung setuju dengan itu, dan harus kita lawan. Jangan biarkan negeri ini jadi negeri cukong,” tukasnya.

Menurutnya, bangsa Indonesia harus melawan segala upaya yang ingin merusak negeri ini, baik dari segi hukum, politik, kultur, harmonisasi sosial, cita-cita bangsa dan sebagainya.

“Jangan biarkan para taipan, orang-orang kaya menguasai negeri ini,” pungkas Ken Ken.

Reporter: Yahya Nasrullah/JITUNewsAgency

Iim Ba’asyir: Jangan Mau Ditipu Pakai Kata Tersangka

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Juru bicara Jamaah Ansharus Syariah Abdur Rochim Baasyir mengatakan, dengan meningkatnya status Ahok sebagai tersangka umat Islam jangan terlena dan dibuat kalah dengan itu.

“Jangan mau tertipu pakai kata-kata tersangka,” ujarnya kepada JITU News Agency (JNA) pada Rabu, (16/11/2016).

Putra Ustadz Abu Bakar Ba’asyir itu melihat peningkatan status Ahok menjadi tersangka berbeda dengan kasus serupa di Solo. Ia menilai belum optimalnya keadilan yang disematkan kepada seluruh warga Indonesia.

“Pelaku penistaan agama di Solo langsung cepat di proses, tapi tidak dengan Ahok. Dia masih enak bisa kemana-mana,” sindirnya.

Menurutnya, beberapa waktu lalu Kapolri sadar ataupun tidak sadar terkesan membela Ahok. Hal ini dinilainya sangat berbahaya bagi kelanjutan penyidikan. Sebab akan menjadi efek domino kepada tim penyidik.

“Ketika Kapolri terlihat membela Ahok dapat memberikan efek kepada penyidik. Maka upaya penyidikan tidak lagi tajam dan tumpul,” tegasnya.

Reporter: Muhammad Fajar/JituNewsAgency

Penetapan Tersangka Ahok Langkah Maju, Tapi Jalan Perjuangan Masih Panjang

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Penetapan status tersangka petahana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dinilai sebagai langkah maju. Namun, ini belum final dan jalan perjuangan masih panjang.

Hal itu diutarakan oleh pemerhati dunia Islam, Ustadz Abdul Rochim Ba’asyir kepada JITU News Agency (JNA) pada Rabu, (16/11).

“Merupakan langkah maju dari umat Islam. Walaupun belum final dan masih panjang,” katanya kepada JNA melalui sambungan telepon, Rabu (16/11/2016).

Namun demikian, dengan pernyataan tegas Kapolri siang tadi untuk memproses ketahap penyidikan dengan mengedepankan fakta hukum benar adanya.

Lebih lanjut dia berharap umat dapat memetik hikmahnya dengan terus mempelajari al Qur’an. Ia menghimbau umat Islam untuk terus bersatu dan mengikuti arahan para tokoh dan ulama.

“Tidak boleh melempem, jangan terbius dengan status tersangka ini, dan terus mendengarkan dan mengikuti arahan dari para ulama dan tokoh Islam,” pungkasnya.

Reporter: Muhammad Fajar/JituNewsAgency