Turki Kirim Bulan Sabit Merah Bantu Korban Aleppo

HATAY (Jurnalislam.com) – Lembaga tinggi negara dan kelompok bantuan sipil telah menyelesaikan persiapan untuk mengevakuasi warga sipil dari kota Aleppo Suriah yang dilanda perang menuju ke provinsi perbatasan Turki, Hatay, pejabat Turkish Red Crescent (Bulan Sabit Merah Turki) mengatakan pada hari Kamis (15/12/2016), lansir Anadolu Agency.

Di bawah koordinasi Manajemen Bencana dan Darurat Kepresidenan (the Disaster and Emergency Management Presidency-AFAD), Bulan Sabit Merah dan Yayasan Bantuan Kemanusiaan (Humanitarian Relief Foundation-IHH) telah menyusun rencana, kepala Bulan Sabit Merah Kerem Kinik mengatakan kepada wartawan.

“Dalam rencana operasi ini, pertama-tama korban yang terluka akan ditransfer ke Turki, dan Departemen Kesehatan bekerja dalam operasi ini,” tambahnya.

Menurut kementerian, sedikitnya 90 korban yang terluka sudah menunggu, dan Turki mendesak akan mendirikan rumah sakit mobile untuk merawat mereka.

Banyak ambulans juga waspada untuk kemungkinan cedera serius di Cilvegozu Border Gate Turki yang terletak di distrik Reyhanli Hatay.

Sementara itu, 25 truk PBB membawa makanan, obat-obatan, dan pasokan bantuan lainnya telah menyeberangi Cilvegozu Border Gate ke Suriah.

Secara terpisah, Rabu, banyak orang di beberapa negara Eropa, termasuk Perancis dan Denmark, memprotes pembantaian warga sipil oleh rezim Suriah dan sekutunya di Aleppo.

Kekerasan meningkat di kota pada hari Senin ketika pasukan rezim Suriah maju ke bagian Aleppo timur yang dikuasai oposisi setelah pengepungan selama lima bulan dan pemboman udara brutal secara terus-menerus.

Rezim Syiah Nushairiyah Assad yang didukung Rusia telah berusaha merebut atas wilayah Aleppo yang empat tahun lalu dikuasai oleh faksi-faksi jihad dan oposisi bersenjata.

Suriah telah terkunci dalam perang global sejak awal 2011 ketika rezim menindak protes unjuk rasa – yang meletus sebagai bagian dari gerakan Musim Semi Arab – dengan keganasan militer tak terduga.

Sejak itu, ratusan ribu orang diyakini telah tewas oleh konflik dan jutaan lebih lainnya mengungsi.

Sempat Diserang Milisi Syiah, 20 Bus Konvoi Pengungsi Aleppo menuju Benteng Mujahidin Idlib

ALEPPO (Jurnalislam.com) – Konvoi sipil yang terikat dengan Idlib telah kembali berangkat dari Aleppo Timur yang dilanda perang setelah upaya pertama mereka mendapat serangan dari milisi Syiah, menurut laporan setempat, lansir Anadolu Agency, Kamis (15/12/2016).

Konvoi 20 bus tersebut membawa sedikitnya 200 orang luka-luka – lebih dari 50 dalam kondisi kritis – menurut seorang wartawan Anadolu Agency di tempat serangan itu.

Konvoi akan menuju ke arah provinsi Idlib yang dikuasai mujahidin Suriah setelah melalui pos pemeriksaan di daerah Aleppo yang dipegang rezim.

Upaya pertama konvoi untuk meninggalkan Aleppo pada Kamis sebelumnya terhalang ketika milisi Syiah yang didukung Iran melepaskan tembakan, menewaskan sedikitnya empat warga sipil.

Warga sipil di bus sedang menunggu untuk pindah ke distrik Ramuse saat konvoi mereka diserang.

Jenderal Valery Gerasimov, kepala Rusia Staf Umum, mengatakan evakuasi sekitar 5.000 orang, termasuk kelompok-kelompok bersenjata, dari Aleppo timur telah dimulai.

Dia mengatakan koridor kemanusiaan sepanjang 21 kilometer telah disiapkan untuk evakuasi.

Sebuah pusat koordinasi militer Rusia di Suriah juga mengumumkan bahwa mereka sedang memantau konvoi dengan drone.

Ia juga mengatakan bahwa selain bus, 10 mobil ambulans hadir agar perjalanan warga sipil ke daerah lain berlangsung aman.

Komite Internasional Palang Merah (The International Committee of the Red Cross) dan Bulan Sabit Merah Suriah (The Syrian Arab Red Crescent) kabarnya telah mengawal konvoi dari Aleppo timur.

Aksi Muslim Bosnia Mengutuk Pembantaian Warga Aleppo oleh Rezim Assad

BOSNIA (Jurnalislam.com) – Ribuan orang berkumpul di Bosnia untuk mengutuk kebrutalan dan genosida (pembantaian) kaum muslim Suriah yang terjadi di Aleppo

Lebih dari 1.071 warga sipil telah tewas di Aleppo timur akibat serangan oleh rezim Suriah dan pesawat-pesawat tempur Rusia sejak pertengahan November.

Dalam dua hari terakhir, sejumlah warga sipil di Aleppo timur telah dibunuhi secara brutal oleh milisi Syiah pro rezim – situasi yang digambarkan PBB sebagai peristiwa yang sangat mengerikan.

Berikut ini foto-foto aksi solidaritas Muslim Bosnia untuk kaum Muslim Aleppo, yang dikumpulkan oleh World Bulletin, Rabu (14/12/2016).

 

Densus 88 Tangkap Satu Keluarga di Tasik Terkait Kasus Bom Bekasi

TASIKMALAYA (Jurnalislam.com) – Densus 88 Mabes Polri menangkap terduga teroris inisial TS (37) dan suaminya HG (36) beserta anaknya yang masih duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar warga Padasuka, Kelurahan Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Kamis (15/12/2016) pagi ini.

Menurut Ketua RT setempat, Aang Suryana, penangkapan yang dilakukan pukul 05.00 itu berlangsung cepat tanpa ada perlawanan.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolsek Indihiang, Kompol Tri Sumarsono. Terduga yang merupakan satu keluarga diduga terlibat dalam jaringan teroris Bekasi.

“Itu indikasi kaitannya dengan penangkapan yang di Bekasi. Mereka bukan warga asli disini, melainkan pendatang. Mereka bekerja sebagai tukang bekam dan penjual obat herbal, ” papar Tri, Kamis (15/12/2016).

Usai penangkapan, tim Gegana Polda Jabar menyisir rumah kontrakan terduga teroris untuk mencari barang bukti. Pencarian ini dilakukan hingga ke bagian atap rumah. “Saat ini masih dilakukan penyisiran oleh tim Gegana Polda Jabar, ” pungkas Tri.

Reporter: Aryo Jipang

Hindari Diperkosa Milisi Syiah, Inilah Pesan Muslimah Aleppo Sebelum Mengakhiri Hidupnya

ALEPPO (Jurnalislam.com) – Pesan terkahir muslimah Aleppo menyebar di media sosial bahwa beberapa ayah di Timur Aleppo meminta ulama apakah mereka diperbolehkan untuk membunuh anak perempuan mereka sebelum ditangkap dan diperkosa oleh pasukan rezim Syiah Assad, Hizbullah, atau milisi Iran.

Pasukan rezim Syiah Nshairiyah Assad dan milisi Syiah Libanon, Irak dan Iran melakukan hampir 200 pembunuhan di Aleppo pada hari Senin, termasuk perempuan dan anak-anak, menurut saksi mata dari dalam kota, Al Arabiya News Channel melaporkan, Rabu (14/12/2016).

Aktivis di lokasi mengatakan Syiah Hizbullah Libanon melakukan sebagian besar eksekusi massal di kota Aleppo yang dilanda perang. Sumber mengkonfirmasi ke Al Arabiya bahwa milisi Syiah yang setia kepada rezim Assad membunuh secara biadab sembilan anak-anak dan empat wanita, dengan membakar mereka sampai mati.

Informasi lain melalui akun Facebook, yang diposting oleh seorang aktivis Aleppo menyampaikan pesan dari seorang gadis di Aleppo, berbunyi:

“Kepada semua pemimpin agama dan ulama dunia. Untuk semua orang yang diduga membawa beban di bahu mereka. Aku salah satu dari gadis-gadis Aleppo yang menanti perkosaan dalam beberapa jam lagi. Tidak ada laki-laki maupun senjata yang berdiri di antara kami dan raksasa yang disebut tentara Suriah.”

Saya tidak menginginkan apa-apa dari Anda, bahkan tidak menginginkan doa kalian. Saya masih bisa berbicara dan saya percaya doa saya lebih tulus daripada Anda. Satu yang saya minta hanyalah jangan ambil tempat Allah dan menilai saya ketika saya bunuh diri. Saya akan bunuh diri dan saya tidak peduli jika Anda mengutuk saya ke neraka.

Saya akan bunuh diri karena saya tidak mampu bertahan sepanjang waktu di rumah ayah saya secara sia-sia!! Ayah saya meninggal karena kesedihan dan ketakutan atas yang ia tinggalkan. Saya melakukan bunuh diri sehingga tubuh saya tidak menjadi kesenangan bagi mereka yang bahkan tidak berani menyebutkan nama Aleppo ini beberapa hari lalu.

“Saya bunuh diri di Aleppo karena hari kiamat baru saja terjadi dan saya tidak berpikir neraka lebih buruk dari hidup kita saat ini.”

“Aku akan bunuh diri dan saya tahu Anda semua akan bersatu menilai takdir saya ke neraka. Aku tahu satu-satunya hal yang akan menyatukan kalian semua adalah seorang gadis bunuh diri. Saya bukan ibu atau saudara perempuan atau istri Anda. Saya hanya seorang gadis yang tidak Anda pedulikan.”

“Saya akan menyelesaikan pernyataan saya dengan mengatakan fatwa Anda tidak berarti apa-apa kepada saya dan tidak menarik minat saya lagi. Simpan saja untuk keluarga Anda. Saya bunuh diri dan ketika Anda membaca pesan ini Anda harus tahu saya baru saja mati dalam keadaan suci dan tak tersentuh bahkan oleh Anda semua.”

Iran Dibalik Pembantaian Aleppo

TEHERAN (Jurnalislam.com) – Presiden Syiah Iran Hassan Rouhani menelepon rekan Syiahnya di Suriah Presiden Bashar al-Assad pada hari Rabu untuk mengucapkan selamat atas perebutan kota Aleppo, kata media resmi Iran, World Bulletin melaporkan, Rabu (14/12/2016).

“Kemenangan di Aleppo … merupakan kemenangan besar bagi Suriah melawan pejuang oposisi dan orang-orang yang mendukung mereka,” kata Rouhani kepada Assad.

Pemimpin Suriah dilaporkan menjawab bahwa Iran dibalik pembantaian warga Aleppo dalam merebut kota tersebut. (baca juga: Pengungsi Aleppo dalam Ancaman Milisi Syiah Libanon, Irak dan Iran )

Iran memang belum megirim tentara reguler untuk perang Suriah, namun mengirim sejumlah besar paramiliter Syiah Pengawal Revolusi dan telah memainkan peran koordinasi penting.

Iran: Setelah Aleppo, Kita akan Bantai Bahrain dan Yaman

Dengan hanya wilayah kecil perlawanan oposisi yang tersisa di Aleppo, pejabat Teheran mengatakan serangan tersebut menggarisbawahi berkembangnya kekuatan Syiah internasional yang dipimpin Iran di wilayah Teluk. (baca juga: PBB: Pasukan Rezim Assad dan Milisi Syiah Memasuki Rumah-rumah dan Membunuhi Warga Sipil Aleppo)

“Koalisi antara Iran, Rusia, Suriah dan Hizbullah (kelompok Syiah Lebanon yang didukung Teheran) menyebabkan penguasaan Aleppo dan selanjutnya akan membebaskan Mosul (di Irak),” kata Yahya Safavi, atas kebijakan luar negeri penasihat pemimpin tertinggi Republik Syiah Iran Ayatollah Ali Khamenei.

Wajibkan Karyawan Kenakan Atribut Natal, Dealer Honda Jatiasih Ditegur FPI

BEKASI (Jurnalislam.com) – Front Pembela Islam (FPI) Bekasi Raya pada Rabu (14/12/2016) mendatangi Dealer Mobil Honda di Jalan Jatiasih No. 50D, Kota Bekasi. Kedatangan mereka untuk mengklarifikasi informasi adanya kewajiban karyawan dealer tersebut untuk memakai atribut natal.

Rombongan FPI ditemui oleh Andri Suherman, perwakilan PT Honda Mitra Jatiasih yang merupakan pemilik dealer resmi Honda tersebut. Dialog pun berlangsung antara kedua belah pihak.

Setelah dikonfirmasi, Komandan Batalyon Mawail LPI Bekasi Raya, Heru, membenarkan informasi adanya intruksi pimpinan perusahaan agar seluruh karyawan yang mayoritas beragama Islam itu mengenakan topi santacluase untuk menyambut Hari Natal.

“Ada pemaksaan, tapi pegawainya dibungkam supaya kagak cerita. Ada ancaman denda Rp.200 ribu kalau tidak pakai atribut Natal,” terang Heru sebagaimana dilansir di halaman resmi Facebook FPI Bekasi Raya, Rabu (14/12/2016).

Setelah mendapat masukan dari FPI, manajemen akhirnya bersedia mencabut intruksi tersebut. FPI menilai perintah yang mengadung ancaman denda tersebut merupakan bentuk intoleransi. Karenanya, FPI meminta perusahaan untuk membuat surat pernyataan diatas materai untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Terkait atribut Natal, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada hari yang sama, Rabu (14/12/2016) resmi mengeluarkan fatwa tentang haramnya umat Islam memakai atribut agama lain. Fatwa tersebut sebagai upaya MUI untuk membentengi umat Islam dari hal-hal yang merusak aqidah.

Reporter: Jun

PBB: Rezim Assad Lakukan Kejahatan Perang Besar, Ini Laporannya

JENEWA (Jurnalislam.com) – Rezim Suriah dan milisi sekutu Syiah telah melakukan kejahatan perang besar dengan membom warga sipil yang mengungsi dari Aleppo timur baru-baru ini, kepala HAM U.N. mengatakan Rabu (14/12/2016), lansir Anadolu Agency.

“Sementara pelanggaran gencatan senjata juga dilakukan walupun masih disengketakan, kembalinya pemboman yang sangat berat oleh pasukan pemerintah Suriah dan sekutu mereka di atas lahan luas penuh dengan warga sipil telah melanggar hukum internasional dan merupakan kejahatan perang besar,” Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Zeid Ra’ad al Hussein mengatakan dalam sebuah pernyataan.

“Setiap evakuasi warga sipil di Aleppo timur harus dilakukan sesuai dengan hukum internasional. Pemerintah Suriah memiliki tanggung jawab yang jelas untuk memastikan rakyatnya aman, namun dengan jelas gagal mengambil kesempatan ini untuk melakukannya,” kata Hussein.

“Pemerintah Suriah juga diwajibkan di bawah hukum internasional untuk memberikan bantuan medis kepada semua orang sakit dan terluka – yaitu warga sipil dan pejuang. Perjanjian tersebut ada di sana, bus berada di tempat, konvoi pertama telah berangkat dan kemudian dilaporkan diblokir oleh milisi (Syiah) pro-pemerintah. Ini tidak dapat dimaafkan, “tambahnya.

Dalam dua hari terakhir, sejumlah warga sipil di Aleppo timur telah dibunuhi secara brutal oleh milisi Syiah pro rezim – situasi yang digambarkan PBB sebagai peristiwa sangat mengkhawatirkan.

Legal Opinion Pembelaan untuk Buni Yani dalam Sidang Praperadilan

HUKUM pidana Indonesia menganut pemisahan antara perbuatan pidana dan pertanggungjawaban pidana yang dikenal dengan ajaran dualistis, bukan sebaliknya monoistis.

Tindak Pidana hanya menyangkut perihal ‘perbuatan’ (actus reus), adapun perihal tentang orang yang melakukan perbuatan dan kepadanya dipertanggungjawabkan adalah hal yang lain. Dengan pemisahan ini, maka kesalahan (mens rea) menjadi faktor yang menentukan dalam pertanggungjawaban pidana.

Pertanggungjawaban pidana dilakukan atas dasar hukum tidak tertulis “tiada pidana tanpa kesalahan” (geen straf zonder schuld beginsel).

Tegasnya, seseorang yang melakukan perbuatan pidana belum tentu dijatuhi pidana, tergantung apakah orang tersebut dapat dimintakan pidana atau tidak.

Kesalahan sebagai unsur subjektif menuntut adanya kesengajaan (dolus) atau kealpaan (culpa).

Pada sangkaan terhadap Buni Yani yang didasarkan pada Pasal 28 ayat 2 UU ITE menimbulkan konflik norma dalam penerapan hukum terhadap peristiwa konkrit yang terjadi.

Beberapa aspek penting yang perlu dicermati adalah sebagai berikut:

1. Unsur kesengajaan

Kesengajaan yang dirumuskan dalam Pasal 28 ayat (2) UU ITE adalah bermaksud untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

Menurut Memorie van Toelicting – yang diikuti selama ini – kesengajaan dalam konteks perbuatan pidana diartikan sebagai melakukan suatu tindakan atau perbuatan yang terlarang secara dikehendaki dan diketahui (willens en wetens).

Perbuatan Buni Yani mengedit video pidato Ahok tidaklah termasuk perbuatan yang dilarang, dengan demikian tidak ada sifat melawan hukum. Pengeditan tesebut tidak mengurangi dan/atau menambah konten aslinya. Buni Yani hanya bermaksud mempertegas adanya kalimat yang dianggapnya (asumsi-bisa benar atau bisa salah) bermasalah dan ternyata benar dikemudian hari asumsinya tersebut telah menjadi peristiwa hukum yang menjadikan Ahok sebagai Tersangka, dan pada saat ini resmi sebagai Terdakwa.

Jadi unsur kesalahan (mens rea) dalam bentuk berkehendak atau bermaksud – sesuai dengan sifat kesengajaan yang dirumuskan dalam Pasal 28 ayat (2) – sebagaimana disangkakan tidaklah terpenuhi.

Bahkan video dimaksud telah menjadi salah satu barang bukti yang sah – telah dilakukan uji Laboratorium Forensik Mabes Polri – pada kasus Ahok yang dituduhkan telah melakukan Tindak Pidana Pasal 156a huruf a atau Pasal 156 KUHP.

Terkait dengan tulisan Buni Yani dalam Akun FB yang dipersoalkan dan menjadi dasar LP dan sangkaan penyidik tidaklah tepat. Pengutipan tsb tidaklah melawan hukum. Buni Yani mengutip – tanpa menyebut kata “pake” – tidak mengurangi makna aslinya dan tidak ada konsekuensi hukum berupa perbuatan yang dilarang.

Dapat dikatakan bahwa pada mulanya ybs dalam posisi melakukan penelitian, untuk mendapatkan masukan berupa pendapat apakah pernyataan Ahok itu baik atau tidak baik menurut standar pemahaman masyarakat awam hukum seperti pula dirinya yang tidak mengetahui apakah perkataan Ahok itu termasuk perbuatan pidana.

Bahkan ybs memberikan link video resmi dari Dinas Kemeninfo Pemda DKI Jakarta. Buni Yani justru menghendaki agar orang dapat melihat dan mendengar perkataan aslinya. Dengan demikian setiap orang justru dapat menilai melalui video tsb, bukan pada konten Akun FB miliknya.

Selanjutnya, delik pada Pasal 28 adalah delik materil yang mensyaratkan adanya akibat.

Syarat adanya akibat juga tidak terpenuhi. Apa yang dilakukan oleh Buni Yani tidak menimbulkan adanya akibat berupa munculnya rasa kebencian atau permusuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) UU ITE.

Tidak tepat jika adanya aksi unjuk rasa masyarakat dan berbagai pelaporan terhadap Ahok dimaksudkan dalam rumusan terjadinya akibat yang dikehendaki.

Berdasarkan hal-hal tsb di atas maka dengan jelas terlihat tidak ada niat jahat berupa kesalahan (mens rea) dengan sengaja untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan sebagaimana disangkakan.

2. Unsur Tanpa Hak
Tanpa hak dimaksudkan ketiadaan alas hak oleh karena itu melawan hukum.

Apa yang dilakukan oleh Buni Yani apabila diobyektifkan perbuatan tsb tidaklah termasuk melawan hukum. Pengunggahan dengan pemenggalan dan termasuk konten dalam Akun FB tidak ada hubungan antara perbuatan yang dilakukan dengan perbuatan yang dilarang dan adanya suatu akibat.

Konklusi :
Sangkaan terhadap Buni Yani tidak memenuhi unsur perbuatan pidana (actus reus) maupun unsur pertanggungjawaban (mens rea).

Oleh karena itu, hakim pada praperadilan harus menetapkan status tersangka kepada Buni Yani adalah tidak sah.

Penulis : DR. H. Abdul Chair Ramadhan, SH, MH. (Ahli Pidana Dewan Pimpinan MUI)

Pro Ahok, Warga Dompu Tolak Anton Medan Isi Acara ‘Dompu Mengaji’

DOMPU (Jurnalislam.com) – Warga Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) menolak kedatangan Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Anton Medan. Anton rencananya akan mengisi acara Dompu Mengaji yang diseleggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Dompu pada 17 Desember mendatang.

Penolakan umat Islam Dompu disampaikan oleh Forum Umat Islam (FUI) Dompu yang langsung mengirim surat penolakan kepada Kepolisian dan instansi terkait.

“Kami menolak keras kedatangan Anton Medan, karena Anton Medan merupakan salah satu pendukung Ahok sang penista Al-Qur’an,” kata Ketua FUI Dompu, Ustadz Muslamin kepada Jurniscom, Rabu (14/12/2016).

Pihaknya juga mengaku telah beraudiensi dengan Polres Dompu, Pemda dan Dinas Dikpora terkait surat keberatan umat Islam atas kedatangan mantan narapidana Nusakambangan itu.

“Alhamdulillah, mereka sangat mendengar masukan dari kita, karena mereka juga takut dengan gerakan kita yang akan kita lakukan yaitu dengan mengerahkan massa atau akan melakukan demo penolakan jika pihak panitia memaksakan diri mendatangkan si Anton Medan,” tegasnya.

FUI meminta panitia untuk mengganti Anton Medan dengan pembicara lainnnya. “Seperti Ustadz Bachtiar Nasir,” tutupnya.

Reporter: Sirath