Diketahui Dukung Hamas, Pasukan Zionis Tangkap Anggota Parlemen Wanita

PALESTINA (Jurnalislam.com) – Tentara zionis yahudi menahan seorang anggota parlemen Palestina perempuan berafiliasi Hamas dalam penggerebekan yang dilakukan semalam di Tepi Barat yang dijajah Israel, Partai Perubahan dan Reformasi (Change and Reform Party) yang didukung gerakan perlawanan Islam Palestina (Hamas) mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dirilis Kamis (9/3/2017).

“Sejumlah besar pasukan Israel menyerbu rumah anggota parlemen Samira Halayka di kota Al-Shyookh dekat kota Hebron, Tepi Barat [Al-Khalil],” kata pernyataan itu kepada Anadolu Agency.

“Setelah rumahnya digeledah oleh pasukan Israel, ia dibawa pergi ke lokasi yang tidak diketahui,” tambahnya.

Awal pekan ini, pasukan penjajah Israel menahan dua anggota parlemen Palestina berafiliasi Hamas dalam penggerebekan malam yang dilakukan di kota Bethlehem, Tepi Barat.

Menurut Komisi Urusan Tahanan Palestina, total anggota parlemen Palestina yang sekarang berada dalam tahanan Israel menjadi berjumlah sepuluh orang.

Tentara zionis sering melakukan operasi sweeping penangkapan menargetkan warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur.

Saat ini, lebih dari 7.000 orang warga Palestina yang mendekam di penjara-penjara di seluruh Israel, menurut Kementerian Urusan Tahanan Palestina.

Militer AS Kirim Unit Artileri ke SDF untuk Kepung Raqqa

RAQQA (jurnalislam.com) – Divisi unit artileri Marinir AS telah dikerahkan ke Suriah dalam beberapa hari terakhir untuk membantu pasukan lokal mempercepat upaya memukul kelompok Islamic State (IS) di Raqqa dan operasi untuk mengisolasi kota berjalan “sangat baik”, koalisi mengatakan pada hari Kamis (09/03/2017).

Juru bicara koalisi Kolonel US Air Force John Dorrian mengatakan pasukan AS tambahan akan bekerja dengan mitra lokal di Suriah – Angkatan Demokratis Suriah (the Syrian Democratic Forces-SDF), lansir Al Arabiya News Channel, Kamis.

Tambahan berjumlah total 400 pasukan Marinir dan Angkatan Darat Rangers AS, menambah sekitar 500 personil militer AS yang sudah berada di Suriah, kata Dorrian.

SDF, yang mencakup milisi YPG Kurdi, adalah mitra utama AS dalam perang di Suriah. Sejak November mereka telah berupaya dengan koalisi yang dipimpin AS untuk mengepung Raqqa, benteng perkotaan utama IS di Suriah.

Pekan ini, SDF memotong jalan antara Raqqa dan kubu ekstremis di provinsi Deir al-Zor – yang merupakan jalan utama terakhir di kota.

Ulama Tinggi Turki: RUU Anti-Adzan Israel Tidak Dapat Dibiarkan, Takbir!

GAZIANTEP (Jurnalislam.com) – Voting pertama parlemen zionis terhadap RUU untuk melarang penggunaan pengeras suara bagi azan adalah penolakan keberadaan Islam dan Muslim di wilayah itu, ulama top Turki, Kamis (09/03/2017).

Komentar Mehmet Gormez itu muncul sehari setelah Knesset menyetujui pembacaan awal RUU yang kontroversial itu di sesi yang penuh gejolak dimana anggota parlemen Arab berteriak “Allahu Akbar!” (“Allah Maha Besar!”) saat sidang, lansir Anadolu Agency, Kamis.

Gormez, kepala Departemen Direktorat Agama (Diyanet), menyebut RUU itu “tidak dapat diterima” selama upacara pembukaan Masjid Seyh Samil di provinsi Gaziantep di tenggara Turki.

“Jika Anda melarang panggilan adzan dibacakan oleh muadzin, seluruh komunitas kota dan negara akan menjadi muadzin, melafalkan adzan bersama-sama dan menyatakan bahwa mereka tidak menerima larangan tersebut,” ia menggarisbawahi. “Tidak ada yang bisa membelenggu atau melarang hati [orang].”

Menggambarkan Yerusalem Timur yang diduduki oleh penjajah Israel sebagai salah satu tempat suci terbesar dan paling suci bagi umat Islam setelah kota Mekah dan Madinah, Gormez menekankan bahwa tanda-tanda yang melambangkan keberadaan dan kebebasan beragama Muslim tidak bisa dihapus dari muka bumi.

Dia menggarisbawahi bahwa masjid tidak hanya sebagai tempat di mana orang melakukan sholat, tetapi juga merupakan daerah komunal yang damai yang membawa orang bersama-sama berdiri dan saling membantu.

Rancangan undang-undang di Knesset bertujuan untuk menghentikan masjid menggunakan pengeras suara untuk memperkuat adzan di Israel dan Yerusalem Timur yang diduduki Israel sejak pukul 11:00 hingga 19:00

RUU akan membebankan denda pada pelanggar berkisar antara $ 1.300 hingga $ 2.600.

Pembacaan RUU kedua dan ketiga masih harus disetujui oleh Knesset sebelum menjadi hukum.

 

Adzan di Palestina Didenda $ 2.600, Gaza: Adzan Kami Lebih Keras dari Tirani Anda!

PALESTINA (Jurnalislam.com) – Warga Palestina pada hari Kamis (09/03/2017) melancarkan protes di Jalur Gaza untuk mengutuk voting Knesset zionis pekan ini dimana anggota parlemen Israel menyetujui pembacaan pertama usulan undang-undang yang membatasi penggunaan pengeras suara untuk memperkuat seruan adzan pada kaum Muslim, World Bulletin melaporkan.

Para aksi unjuk rasa, yang diselenggarakan oleh kelompok Jihad Islam, memegang spanduk tinggi-tinggi, bertuliskan: “Anda tidak dapat membungkam adzan kami!” dan “Adzan kami lebih keras dari tirani Anda!”

Dalam pidato yang disampaikan dalam protes, pemimpin anggota Jihad Islam Ahmed al-Modallal menyatakan: “RUU ini hanyalah daftar panjang kejahatan Israel terhadap agama Islam yang terbaru.”

Larangan Adzan di Palestina akan Merusak Perdamaian Dunia

“Kami tidak akan membiarkan hukum seperti itu terjadi,” tegasnya.

“Dari Jalur Gaza yang terkepung, kami menyatakan bahwa azan tidak akan dibungkam di masjid-masjid Yerusalem,” katanya, menyerukan semua faksi Palestina “untuk bersatu menghadapi keputusan Israel ini “.

Pada hari Rabu, Knesset (parlemen Israel) zionis menyetujui pembacaan awal RUU kontroversial yang akan melarang penggunaan pengeras suara untuk memperkuat azan – di Israel dan Yerusalem Timur yang diduduki Israel – sejak pukul 11:00 hingga 19.:00.

Jika lulus RUU ini akan menerapkan denda pelanggaran berkisar antara $ 1.300 hingga $ 2.600.

Pembacaan RUU kedua dan ketiga masih harus disetujui oleh mayoritas anggota Knesset sebelum menjadi undang-undang.

 

Ahrar al Sham Sepakat Damai dengan Hayat Tahrir al Sham, Inilah Rinciannya

SURIAH (Jurnalislam.com) – Dua faksi Jihad terbesar di Suriah Ahrar al-Sham dan Hayat Tahrir al-Sham (HTS) mencapai kesepakatan setelah pertemuan berlangsung lama pada hari Selasa (7/3/2017). Kesepakatan itu mengakhiri perdebatan yang berlangsung selama berhari-hari dan telah berevolusi menjadi bentrokan kemarin di kota Al-Mastumah di pedesaan Idlib.

Menurut sumber eksklusif untuk jaringan ElDorar AlShamia, Rabu (9/03/2017), perjanjian itu termasuk membersihkan segera barikade dari jalan, dan pembebasan tahanan dari kedua belah pihak, dan menghentikan propaganda media.

Kamp al-Mastumah juga dikembalikan ke faksi Ahrar al -Sham, saat pasukannya keluar untuk bertempur dan meninggalkan sejumlah senjata, yang disepakati akan dikembalikan ke pemiliknya juga.

Sumber menegaskan bahwa sebuah komite telah dibentuk, terdiri dari seorang pemimpin Ahrar al-Sham, yaitu Hassan Sofan dan pemimpin HTS yaitu, Mazhar al-Weis, yang akan mengembalikan senjata yang direbut oleh HTS dari berbagai faksi sejak dibentuknya HTS, dan komite juga akan mengembalikan senjata yang direbut oleh beberapa batalyon Ahrar ketika mereka meninggalkan Ahrar al Sham dan bergabung dengan Hayat Tahrir al-Sham.

TPK Muhammadiyah Bertekad Perjuangkan Kasus Siyono Hingga Tahap Pengadilan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Siyono, pria yang dituding teroris itu meninggal pada 8 Maret tahun lalu setelah ditangkap oleh tim Densus 88 Mabes Polri di kediamannya di Klaten, Jawa Tengah. Sejumlah pihak masih terus berupaya mengungkap kasus kematian guru ngaji itu, salah satunya oleh Tim Pembela Kebenaran (TPK) yang bertekad akan memperjuangkan kasus kematian Siyono hingga pada tahap pengadilan.

Koordinator TPK, Dr. Trisno Raharjo dalam acara Diskusi Publik “1 Tahun Siyono” di Ruang Sidang utama Gedung AR Fakhruddin A Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) 5 pada Rabu (8/3/2017) menegaskan, kasus kematian Siyono harus diusut tuntas sebelum waktu kadaluarsa.

“Sebelumnya juga ada kasus yang hampir sama, terduga kasus kemudian ditangkap oleh Densus 88, lalu sebelum proses hukum sudah mati. Jika semua terduga kasus sudah mati sebelum menjalani proses hukum, maka mereka tidak mendapatkan hak-hak yang sepatutnya mereka dapatkan, dan proses hukumnya menjadi gugur,” jelas dosen Fakultas Hukum UMY itu sebagaimana dilansir umy.ac.id.

Trisno menyebutkan, dari korban sekian banyaknya korban meninggal setelah ditangkap Densus 88, jasad Siyono adalah jasad pertama yang berhasil diautopsi. Namun, Trisno menyayangkan hasil autopsi tim dokter kepolisian Klaten berbeda dengan hasil otopsi pertama yang oleh tim forensik Muhammadiyah.

“Kalau dari tim dokter kepolisian Klaten menyebutkan kematian Siyono karena adanya luka di bagian kepala belakang yang merupakan akibat perlawanan dari Siyono. Namun sebetulnya dari hasil otopsi yang pertama disimpulkan bahwa kematian Siyono adalah akibat dari penganiayaan terutama di bagian dada. Ada patahan tulang di rusuk yang mengenai jantung hingga menyebabkan Siyono meninggal. Hal tersebut menunjukkan bahwa Siyono tidak melakukan perlawanan. Jadi bukan karena benturan di kepala,” terang Trisno.

Setelah proses autopsi, kata Trisno, TPK bersama dengan ayah dan kakak Siyono melapor ke Polres Klaten. Pertama, atas terbunuhnya Siyono akibat kekerasan yang dilakukan oleh Densus 88. Kedua, pelaporan atas adanya pemberian uang oleh Polwan ke istri Siyono, dan pelaporan atas dokter yang mengotopsi Siyono.

“Namun yang diterima hanya satu kasus, yaitu kasus Densus yang melakukan kekerasan hingga meninggal. Dua kasus lainnya tidak diterima,” ungkapnya.

Trisno mengungkapkan bahwa akan ada kendala dalam pengungkapan kasus kematian Siyono hingga sampai pada proses peradilan salah satunya yaitu telah ditetapkannya tersangka pembunuhan Siyono.

“Saat ini perkara etik Densus 88 tidak tuntas karena pernah terputus. Kedua, Densus sudah dinyatakan bersalah atas kekerasan yang dilakukan kepada Siyono. Namun hukumannya hanya dipindah tugaskan saja, sedangkan TPK sudah mencoba melakukan banding, namun bandingnya tidak disampaikan ke publik. Meskipun demikian, kami akan terus berusaha mengupayakan kelangsungan pada proses hukum kasus Siyono ini,” tandasya.

Sumber: umy.ac.id

Tak Jalankan Penetapan Pengadilan, LUIS Menilai Kejari Surakarta Melanggar Hukum

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta menambah 30 hari masa tahanan terhadap aktivis-aktivis Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) yang menjadi tersangka kasus Social Kitchen. Humas LUIS, Endro Sudarsono yang juga menjadi salah satu tersangka menyayangkan keputusan tersebut.

“Berkas dan barang bukti sudah lengkap (P21- Tahap 2), alasan jaksa memperpanjang penahanan adalah untuk kepentingan pemeriksaan yang belum selesai itu tidak tepat,” tuturnya kepada Jurniscom saat ditemui di Dittahti Polda Jateng, Rabu (8/3/2017).

“Apakah ada unsur kesengajaan ataukah ada unsur lain?” sambungnya.

Sesuai surat penetapan Hakim PN Surakarta tanggal 01 Maret 2017 Nomor : 06/Pen.Pid/2017/PN.Skt, penambahan masa tahanan selama 30 hari itu yang seharusnya ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Solo. Akan tetapi hal tersebut tidak diindahkan oleh Kejari Surakarta dan sampai hari ke 4 masa penambahan penahanan terhitung sejak tanggal 5 Maret – 3 April 2017 masih ditempatkan di Dittahti Polda Jateng, Semarang.

“Kami meminta jaksa harus melaksanakan penetapan hakim. Ini adalah pelanggaran hukum yang seharusnya mereka junjung tinggi,” tegasnya.

Untuk itu, Endro mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi atas tindakan Kejari Surakarta tersebut. “Kami memohon kepada pemerintahan yang terkait untuk menginvestigasi atas tidak dilaksanakannya penetapan hakim tersebut,” imbuhnya.

Endro juga meminta agar semua berkas segera dilimpahkan ke PN Surakarta untuk segera disidangkan.

“Kami berharap semua berkas segera di limpahkan ke PN Surakarta agar segera disidangkan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, sejumlah aktivis LUIS termasuk Ketua menjadi tersangka kasus perusakan kafe Social Kitchen. Mereka dituding membiarkan puluhan massa berjubah dan menggunakan penutup wajah merusak fasilitas Social Kitchen dan melakukan pemukulan. Namun, manajemen Social Kitchen mengakui para tokoh LUIS tersebut justru berusaha mencegah massa yang tidak dikenal itu bertindak anarkis.

Reporter: Agus Riyanto

 

Hadirilah Reuni Akbar Alumni 212 di Solo

2 Desember 2016 menjadi sebuah sejarah bagi umat Indonesia, di hari itu, sejumlah 7.3 juta orang tercatat berkumpul di Monas, Jakarta untuk melakukan aksi damai, aksi Bela Islam III, menuntut supremasi keadilan hukum Indonesia. Untuk menjaga semangat membara itu, Dewan Syari’ah Kota Surakarta mengadakan reuni Akbar alumni 212.

Hadirilah reuni alumni 212
“Menjaga Spirit 212, Satukan langkah membela Islam & Ulama”

Hari/Tgl:
Ahad, 12 Maret 2017

Jam :
09.00 – 12.00 WIB

Pembicara:

KH. NONOP HANAFI
( Pimpinan rombongan santri longmarch menuju jakarta utk bergabung dalam aksi 212)

Dr. Mu’inudinillah Basri, MA.
( Ketua DSKS )

Ust. Tengku Azhar
( Sekjen DSKS )

Ust. Abdulrochim Ba’asyir
( Ketua Divisi Advokasi & kelaskaran DSKS )

Ust. Mas’ud Izzul Mujahid
( pengurus DSKS & Pimred majalah An-Najah )
Tempat:
Masjid Ibadurrahman
Goro Assalaam Hypermarket
Jl. Ahmad Yani Pabelan Kts Solo.
Narahubung Dewan Syari’ah Kota Surakarta ( DSKS )

Telp : 081567851642,
WA : 0852 9043 9696

Rusia Gagal Kendalikan Serangan Rezim Assad di Homs, 50 Warga Sipil Tewas

HOMS (Jurnalislam.com) – Lebih dari 50 warga sipil telah tewas bulan lalu akibat serangan rezim Syiah Nushairiyah di Al-Waer, sebuah distrik pusat provinsi Homs Suriah, di tengah keengganan untuk menegakkan gencatan senjata.yang ditampakkan oleh Rusia sebagai penjamin bersama dengan Turki, Anadolu Agency melaporkan, Rabu (08/03/2017).

Selama tiga tahun terakhir, sekitar 60.000 warga Al-Waer tetap berada dalam pengepungan rezim Syiah Assad.

Dalam beberapa bulan terakhir, rezim telah meningkatkan serangan terhadap kota serta memblokir pengiriman bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan.

Menurut dewan lokal Al-Waer, 51 warga sipil telah tewas dan 320 lainnya luka-luka dalam bulan lalu saja akibat serangan udara rezim.

Selama periode yang sama, rumah sakit lokal yang dijalankan oleh personel pertahanan sipil telah ditargetkan sedikitnya empat kali.

Warga al-Waer juga menghadapi kesulitan besar mengakses air dan listrik, dengan banyak keluarga sekarang tinggal di tempat penampungan sementara yang dibangun di bawah tanah.

Pada tanggal 21 Februari, upaya konvoi bantuan PBB untuk memasuki kawasan yang dikepung itu terhalang oleh pasukan rezim.

Dua hari kemudian, kantor intelijen rezim Assad di kota Homs diserang. Baca juga: Puluhan Pasukan Assad dan Komandannya Tewas, Syeikh al Jaulani: Inilah Bukti Kelemahan Mereka

Meskipun serangan itu dilaporkan dilakukan oleh Komite gadungan untuk Pembebasan Damaskus, rezim Assad menggunakannya sebagai alasan untuk mengebom sasaran sipil di Al-Waer.

“Rezim telah meningkatkan agresinya terhadap Al-Waer, menyalahkan warga atas serangan terhadap gedung-gedung intelijen Suriah,” kata Osama Abu Zaid, seorang juru bicara pusat pers Al-Waer.

Memperhatikan bahwa sekelompok pemimpin kabupaten baru-baru ini berbicara dengan para pejabat Rusia, Abu Zaid mengatakan Rusia telah berjanji untuk mengajukan proposal gencatan senjata sebagai pertimbangan bagi para pemimpin kabupaten.

Menurut ketentuan perjanjian sebelumnya antara rezim, dewan lokal dan kelompok-kelompok oposisi bersenjata, 2.000 warga kabupaten diperbolehkan berangkat ke kota Idlib selama proses tersebut masih tetap berlangsung.

Sebuah gencatan senjata yang rapuh ditengahi oleh Turki dan Rusia mulai berlaku di Suriah akhir tahun lalu.

Kelompok IS Serang Rumah Sakit di Kabul Bunuh Staf dan Pasien, 30 Tewas

KABUL (Jurnalislam.com) – Tiga puluh orang tewas dalam serangan di sebuah rumah sakit di Kabul, Rabu, kata para pejabat, Rabu (08/03/2017).

Serangan, yang diklaim oleh kelompok Islamic State (IS), melibatkan empat orang bersenjata yang menyamar sebagai dokter menyerbu rumah sakit militer utama di ibukota Afghanistan tersebut, kata polisi.

Rumah Sakit Militer Dawood Khan – umumnya dikenal sebagai Rumah Sakit 400-B – berada di wilayah diplomatik Kabul dan dekat dengan kedutaan AS serta markas NATO. Rumah sakit ini melayani ratusan warga sipil tiap harinya.

Menurut polisi, seorang penyerang bunuh diri meledakkan bom di pintu masuk rumah sakit diikuti beberapa orang lain bersenjatakan senapan serbu dan granat menyerang gedung dan membuka jalan ke lantai kedua dan ketiga.

“Pada saat ini, saya hanya bisa mengkonfirmasi bahwa itu adalah serangan kompleks yang melibatkan sejumlah militan,” kata juru bicara Kementerian Dalam Negeri Sediq Seddiqui kepada Anadolu Agency, Rabu.

“Pasukan Khusus Kepolisian Afghanistan telah turun tangan dan mereka akan segera dikalahkan.”

Juru bicara Kementerian Pertahanan Dawlat Waziri mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa pasukan khusus polisi dikerahkan dengan helikopter untuk membersihkan milisi IS dari rumah sakit.

Kementerian itu menegaskan bahwa 30 orang – sebagian besar adalah staf rumah sakit dan pasien – dan empat penyerang tewas. Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah melaporkan lima orang tewas dan 50 luka-luka.

Resolute Support Mission yang dipimpin NATO telah menawarkan untuk membantu Polisi membersihkan rumah sakit.

IS mengaku bertanggung jawab dalam sebuah pernyataan di situs Amaq. Kelompok ini mengklaim telah menewaskan lebih dari 100 orang.