Pengamat: Waspadai Target Politik Trump Di Balik Pencaplokan Al Quds

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Klaim Presiden Amerika Donald Trump atas Yerussalem menuai kecaman internasional khususnya dunia Islam. Secara sepihak, Trump mengakui Al Quds sebagai ibukota Israel. Ia juga berencana memindahkan kedutaan besarnya ke kota suci umat Islam itu.

Pengamat terorisme, Harits Abu Ulya mengatakan, kebijakan Trump tersebut telah melukai hati umat Islam. Sebab, secara politis kebijakan tersebut akan mengokohkan penjajahan Israel atas Palestina.

“Dan Quds) adalah kota kunci, penguasaan atas wilayah tersebut menjadi simbul final hegemoni Israil atas Palestina,” kata Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) itu dalam pernyataan tertulis kepada Jurnalislam.com, Jumat (8/12/2017).

Harits Abu Ulya, Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA)

Kendati demikian, kebijakan tersebut bukan tanpa perhitungan. Harits meyakini kebijakan tersebut sudah menjadi renstra kebijakan politik luar negeri AS di kawasan Timur Tengah. Ia pun mewaspadai target politik Trump di balik kebijaknnya itu.

“Di sisi lain yang perlu dicermati adalah target-target politik luar negeri AS dibalik kebijakan Trump ini.” ujarnya. Sebab, kata dia, saat ini AS berperan sebagai negara yang mampu mengontrol stabilitas keamanan global khususnya dunia Islam.

Ia juga mengingatkan pemerintah Indonesia untuk melakukan langkah konkret dan terukur guna mencegah sepak terjang Trump pasca kebijakan itu.

“Dengan demikian diharapkan mampu mengakomodir aspirasi umat Islam mayoritas di Indonesia,” ujarnya.

Majelis Mujahidin: Ulah Trump Akan Menyatukan Kaum Muslimin

SOLO (Jurnalislam.com) – Meski sempat diguyur hujan deras, aksi unjuk rasa aksi Solidaritas untuk Palestina ratusan tetap digelar umat Islam Soloraya di Bundaran Gladak, Solo, Jum’at ( 8/12/2017). Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengakui Yerussalem (Al-Quds) sebagai ibukota Israel.

Sekjend Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Ustaz Shabbarin Syakur dalam orasinya mengatakan, apa yang dilakukan oleh negara Amerika tersebut akan menjadikan langkah awal bagi umat Islam di seluruh dunia untuk bersatu dalam melawan musuh-musuh Islam.

“Mudah-mudahan deklarasi dari Donald Trump kemarin atas dijadikannya Al Quds sebagai ibukota Israel, akan menjadikan kesatuan bagi kaum muslimin,” katanya dihadapan kaum muslimin yang hadir.

Lebih lanjut, Ustaz Syakur mengimbau kepada warga Amerika untuk melakukan perlawanan terhadap Donald Trump. Ia juga mendesak negara-negara Muslim untuk segera memutuskan hubungan diplomatik dengan Israel dan bersatu untuk melawan Israel di bawah kepemimpinan Presiden Turki Recep Tayyib Erdogan.

“Kita serukan kepada komunitas Muslim Amerika untuk bergerak melawan Donald Trump untuk segera mencabut pernyataannya itu, Kita juga menyerukan kepada pemimpin muslim untuk memutuskan hubungan dengan Israel dan siap dipimpin mobilisasi oleh Erdogan,”ujarnya.

Sementara itu, Burhanudin dari Pagar Nusa Solo mengaku siap dikirim ke Palestina, menurutnya, saat ini Pagar Nusa tinggal menunggu komando dari para ulama NU untuk berjihad ke Palestina untuk membebaskan Al-Quds dari Zionis Israel.

“Pagar Nusa adalah pesilatnya NU, beladirinya NU, dan kalau memang dibutuhkan dan diperintahkan oleh para kyai dan pengurus besar Nahdatul Ulama, maka kita siap diberangkatkan ke Palestina untuk membebaskan Palestina dari cengkraman Zionis-Zionis Israel,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, massa juga melakukan aksi teatrikal perlawanan umat Islam dengan Donald Trump, dalam aksi tersebut, akhirnya umat Islam berhasil mengalahkan presiden Amerika tersebut.
(Arie Ristyan)

Bela Al Quds, Banser: Semoga Allah Kasih Gempa Itu Negara Israel

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ribuan umat Islam dari berbagai ormas berunjuk rasa di depan Kedutaan Besar Amerika, Jl. Medan Merdeka, Jakarta, Jumat (8/12/2017). Mereka mengutuk kebijakan presiden Amerika Donald Trump mengakui Yerussalem (Al Quds) sebagai ibukota baru Israel.

Dalam unjuk rasa yang tersebut, massa meneriakan yel-yel dan membawa spanduk anti Zionis Israel dan Trump. Dalam orasinya, salah satu perwakilan dari GP Ansor, Wahyudi, mendoakan agar Israel ditimpa bencana pasca pengambialihan Al Quds.

“Allohuma khoirumin rakyat Palestina, Ya Alloh bebaskan Yerussalem dari tangan Zionis Israel, semoga Allah bikin gempa untuk negara itu, Al Fatihah,” ujarnya.

Selain berorasi, massa juga membakar gambar presiden Amerika dan menginjak-injal bendera Israel.

Hingga saat ini, aksi yang didominasi oleh massa NU itu masih berlangsung.

Kecam Keras Pemindahan Ibukota Israel ke Yerusalem, Ini Pernyataan Sikap FPI

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Kebijakan Pemerintah Amerika Serikat yang diumumkan pada Senin, 6 Desember 2017, yaitu perintah Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk segera melakukan pemindahan kantor kedutaan besar Amerika Serikat dari Tel Aviv ke Yerusalem, mendapat kecaman dari berbagai pihak, termasuk Front Pembela Islam (FPI).

Dalam pernyataan sikap yang diterima redaksi jurniscom, FPI menilai kebijakan sepihak pimpinan Donald Trump ini melanggar hukum Internasional, berikut pernyataan lengkapnya.

Front Pembela Islam menyatakan;
Pertama;
Sikap dan kebijakan Pemerintah Amerika Serikat tersebut jelas jelas merupakan pelanggaran atas Hukum
Internasional. Secara Hukum Internasional Yerusalem adalah wilayah yang harusnya berada di bawah kewenangan
internasional, dan diberikan status hukum dan politik yang terpisah (separated body). Hal ini didasarkan atas
Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 181 tahun 1947. Resolusi ini juga memberikan mandat berdirinya negara
Arab (Palestina) dan negara Yahudi (Israel) yang masing-masing berstatus merdeka.

Kedua;
Selain itu juga, sikap dan kebijakan Pemerintah Amerika Serikat tersebut melanggar beberapa Resolusi Dewan
Keamanan PBB atas Yerusalem lainnya yaitu;
1. Resolusi 242 : 22 November 1967, DK PBB meminta Israel menarik pasukan militernya dari kawasan yang
diduduki Israel sejak perang 1967.

2. Resolusi 250: 27 April 1968, meminta Israel tidak melakukan parade militer di Yerusalem.

3. Resolusi 251: 2 Mei 1968, mengutuk keras Israel yang melakukan parade militer di Yerusalem .

4. Resolusi 252: 21 Mei 1968, meminta Israel membatalkan semua aktivitas di Yerusalem dan mengutuk okupasi wilayah manapun di sana melalui agresi militer. Resolusi ini juga meminta Israel menghentikan upaya yang mengarah ke perubahan status kota itu.

5. Resolusi 267 : 3 Juli 1969, mengkonfirmasikan resolusi 252, yang menolak bentuk akuisisi wilayah Yerusalem dengan penaklukkan militer.

6. Resolusi 271: 15 September 1969, mengutuk kerusakan besar yang disebabkan oleh upaya pembakaran ke masjid suci Al Aqsa, yang bangunannya terletak di wilayah yang dikuasai secara militer oleh Israel. Resolusi ini
meminta Israel untuk memperhatikan bagian dari Konvensi Jenewa dan “menarik diri dari tindakan yang
menyebabkan halangan atas berdirinya Majelis Agung Muslim Yerusalem”, termasuk “rencana Israel untuk memelihara dan memperbaiki tempat suci bagi agama Islam di kota Yerusalem.”

7. Resolusi 298: 25 September 1971, mengkonfirmasikan bahwa semua upaya yang dimungkinkan termasuk langkah yang diambil oleh Israel untuk mengubah status Yerusalem, termasuk penyitaan lahan, adalah ilegal.

8. Resolusi 465: 1 Maret 1980, meminta Israel untuk menghentikan perencanaan dan konstruksi dari pembangunan di kawasan yang telah dikuasasinya sejak 1967, termasuk Yerusalem. Resolusi ini juga meminta Israel membongkar pembangunan yang sudah dilakukan.

9. Resolusi 476: 30 Juni 1980, mengkonfirmasikan kembali, “kebutuhan mendesak untuk menghentikan okupasi
wilayah Arab oleh Israel yang sudah berlangsung sejak 1967”. Resolusi ini juga menggarisbawahi semua
tindakan yang sudah diambil (oleh Israel) atas status Yerusalem, batal demi hukum.

10. Resolusi 478 : 20 Agustus 1980, mengutuk “dalam bentuk yang paling keras”, upaya menghidupkan kembali aturan hukum Israel yang ingin mengubah status Yerusalem. Resolusi ini juga meminta semua negara yang telah mendirikan kantor misi diplomatik di Yerusalem untuk pindah dari kota itu.

11. Resolusi 672: 12 Oktober 1990, penyesalan atas terjadinya kekerasan yang memakan korban jiwa lebih dari 20-
an warga Palestina, di Mesjid Al Aqsa pada 8 Oktober 1990. Resolusi ini juga mengutuk kekerasan yang dilakukan oleh pasukan keamanan Israel dan menyebut Israel sebagai “penjajah kekuasaan”.

12. Resolusi 1073 : 28 September 1996, menunjukkan kepedulian terhadap pembangunan di Yerusalem, berkaitan
dengan tindakan Israel membuka jalur masuk ke terowongan dekat Masjid Al Aqsa. Tindakan ini memicu konflik dan menyebabkan kematian sejumlah warga sipil. Resolusi ini meminta Israel memberikan “keselamatan
dan perlindungan” bagi warga sipil Palestina.

13. Resolusi 1322 : 7 Oktober 2000, menyesalkan kunjungan pemimpin oposisi Israel, Ariel Sharon, ke Masjid Al Aqsa, dan dampak kekerasan yang terjadi setelah itu di lokasi itu dan tempat suci lainnya, yang mengakibatkan lebih dari 80 warga Palestina tewas.

14. Resolusi 1397 : 12 Maret 2002, meminta pemimpin Palestina dan Israel untuk kembali ke proses perdamaian melalui negosiasi berkaitan dengan politik pembangunan di kawasan Yerusalem Timur.

15. Resolusi 2334: 23 Desember 2016, mengutuk konstruksi pembangunan yang dilakukan Israel di semua wilayah yang mereka kuasai sejak perang 1967, termasuk di Yerusalem Timur. DK PBB menekankan tidak akan
mengakui perubahan apapun atas garis batas yang ditetapkan sebelum perang 1967, dan mengingatkan bahwa “penghentian semua kegiatan pembangunan sangat penting untuk menyelamatkan solusi dua negara di Yerusalem.”

Ketiga ;
Selain melanggar Resolusi Dewan Keamanan PBB, Pemerintah Amerika Serikat jelas jelas membangkang terhadap
Resolusi Majelis Umum PBB Atas Yerusalem, yaitu ;

1. Resolusi 2253: 4 Juli 1967, menyampaikan kepedulian dan kekhawatiran atas upaya Israel untuk mengubah status Yerusalem dan meminta semua upaya yang telah diambil untuk dibatalkan dan tidak ada lagi upaya seperti itu.

2. Resolusi 36/15: 28 Oktober 1981, memastikan bahwa transformasi yang dilakukan Israel atas Yerusalem, termasuk terhadap situs sejarah, budaya dan agama, mengandung “pelanggaran yang menyolok terhadap prinsip
hukum internasional”. Tindakan yang dilakukan Israel itu menyebabkan hambatan serius untuk mencapai perdamaian yang adil dan komprehensif di Timur Tengah.

3. Resolusi 55/130: 28 Februari 2001, meminta agar Israel bekerjasama dengan komite khusus yang dibentuk
untuk menelisik tindakan Israel yang melanggar hak asasi manusia warga Palestina dan warga Arab lainnya, di kawasan yang diokupasi Israel. Resolusi itu menyatakan kekhawatiran mendalam akan situasi memburuk yang
terjadi di Yerusalem, yang diakibatkan oleh praktik dan tindakan yang dilakukan, terutama penggunaan kekerasan militer yang berlebihan, yang menyebabkan lebih dari 160 warga Palestina tewas.

4. Resolusi 10/14 : 12 Desember 2003, meminta Pengadilan Internasional Untuk Keadilan (HAM) memberikan opini nasihat atas konsekuensi hukum dari pembangunan tembok yang dilakukan Israel di “wilayah Palestina yang diokupasi, termasuk Yerusalem Timur.”

5. Resolusi 60/104 : 18 Januari 2006, meminta komite khusus, “menunda penghentian kelanjutan okupasi Israel,” dan melanjutkan penelisikan terhadap aksi Israel di “wilayah Palestina yang diokupasi, termasuk Yerusalem Timur dan kawasan Arab lainnya” sejak perang 1967.

6. Resolusi 70/89: 15 Desember 2015, mengutuk kelanjutan dari okupasi Israel di wilayah Palestina yang dikuasainya, termasuk Yerusalem Timyr, sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional. Resolusi ini juga
menyalahkan pembangunan tembok di kawasan itu yang dianggap melanggar hukum. Termasuk atas pembangunan tembok di dalam dan di lingkaran sekitar Yerusalem Timur.

7. Resolusi 71/96: 23 Desember 2016, menegaskan kembali bahwa Konvensi Jenewa atas perlindungan warga sipil
dalam perang, harus diterapkan di kawasan Palestina yang diokupasi Israel, termasuk Yerusalem Timur dan kawasan Srab lainnya, sejak 1967.

Keempat ;
Atas berbagai pelanggaran dan pembangkangan berbagai Resolusi Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB tersebut, membuktikan bahwa Pemerintah Amerika Serikat adalah sebuah entitas politik yang mendukung penindasan dan penjajahan serta kezhaliman sebagai sistem.

Kelima ;
Dengan dukungan yang terang benderang terhadap rezim apartheid Israel, maka Pemerintah AS adalah pihak yang bertanggung jawab penuh atas berbagai konflik yang terjadi di wilayah Timur Tengah dan menjadikan Amerika
Serikat sebagai sasaran yang legal untuk dijadikan target perlawanan politik, ekonomi dan bahkan militer diseluruh dunia.

Keenam ;
Front Pembela Islam mengutuk keras atas kebijakan pemindahan kedubes tersebut dan menuntut Pemerintah Amerika Serikat untuk segera membatalkan rencana tersebut.

Ketujuh ;
Front Pembela Islam menuntut Pemerintah Indonesia untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan Amerika Serikat dan segera mengusir Dubes AS dari Indonesia. Selain itu juga, Kami meminta agar Pemerintah Indonesia menjelaskan secara resmi pernyataan Dubes AS Donovan yang menyatakan telah berkonsultasi dengan Pemerintah
Indonesia sebelum memindahkan kantor kedubes AS ke Yerusalem. Apabila pernyataan ini benar, maka Pemerintah Indonesia telah melanggar Pembukaan UUD 45, yang menyatakan penjajahan harus dihapuskan dari muka bumi.

Kedelapan ;
Front Pembela Islam menyerukan kepada Umat Islam Indonesia untuk melakukan demontrasi di kedubes AS di Jakarta dan Konsulat AS di Surabaya dan Medan dalam rangka menyampaikan protes kepada pemerintah AS.

Kesembilan ;
Front Pembela Islam menyerukan kepada seluruh umat Islam Indonesia untuk melakukan perlawanan secara terus
menerus dan persisten terhadap segala bentuk arogansi, kezhaliman dan kesewenangan yang dipertontonkan oleh para penguasa dunia khususnya Pemerintah AS.

Demikian kami sampaikan.
Jakarta, 19 Rabiul Awal 1439 H / 8 Desember 2017
Dewan Pimpinan Pusat – Front Pembela Islam
KH. Ahmad Shabri Lubis, S.Pd.I
Ketua Umum
H. Munarman, SH
Sekretaris Umum

Ini Pernyataan Sikap Jamaah Ansharusy Syariah Terkait Pemindahan Ibukota Israel ke Yerusalem

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pengakuan kota Yerusalem sebagai Ibukota Israel, dan Pemindahan Kedutaan Amerika Serikat Ke kota Al Quds (Yerusalem) membuat gaduh dunia Internasional, khususnya umat Islam.

Jamaah Ansharusy Syariah ikut mengecam pengakuan sepihak presiden Amerika Serikat, Donald Trump tersebut. Berikut pernyataan sikap yang diterima redaksi Jurnalislam.com.

Sehubungan dengan keputusan Pengakuan kota Yerusalem (Alquds) sebagai Ibukota Israel oleh Pemerintah Amerika Serikat yang diumumkan pada Senin 6 Desember 2017 dan rencana pemindahan kedutaan Amerika yang semula berada di Tel Aviv, Israel akan dipindahkan ke Yerussalam (Al Quds), Palestina. Maka dengan ini Jamaah Ansharusy Syariah menyatakan pernyataan sikap sebagai berikut:

Rencana pemindahan kedutaan Amerika ke Al Quds adalah bentuk arogansi Amerika dan bentuk penghinaan terhadap umat Islam, Al Quds (Yerusalem) adalah tempat suci umat Islam setelah Mekkah dan Madinah yang didalamnya terdapat masjid umat Islam Al Aqsa.

Rencana pemindahan kedutaan Amerika ke Al Quds, adalah bentuk Intervensi dan dukungan Amerika terhadap sekutunya Israel, padahal selama ini Amerika berusaha mencitrakan dirinya untuk ikut terlibat dalam perdamaian dunia, namun langkah ini sesungguhnya membuka wajah asli dari Amerika yang tidak pernah berpihak kepada umat Islam.

Langkah yang dilakukan pemerintah Amerika ini, merusak hubungan Diplomatis damai antar agama dan membawa dampak buruk terhadap situs suci Masjidil Aqsha sebagai berikut:

a. Bahwa seluruh resolusi internasional yang menetapkan penisbatan situs suci Umat Islam dan Nasrani kepada pemiliknya telah diabaikan karena kini Yerusalem telah menjadi ibukota Israel maka Israel berhak sesuka hati mengendalikan, melakukan perluasan dan membangun ibukotanya.

b. Merenggut seluruh hak yang dimiliki bangsa Palestina dan Arab untuk datang ke tempat-tempat suci di kota Yerusalem dengan dalih menjaga keamanan dan stabilitas negara.

c. Mencabut seluruh rekomendasi internasional, negara-negara Arab dan Islam yang menentang penetapan kota Yerusalem sebagai ibukota negara Israel atas rekomendasi siapapun karena merupakan bagian dari penjajahan.
d. Mendirikan pangkalan militer di Yerusalem, memasukkan tentara Israel ke seluruh penjuru kota sesuka hati dan legal.

e. Ancaman langsung penghancuran Masjid Al-Aqsa untuk dibangun di atasnya Haikal Sulaiman (Solomon Temple).

f. Pengusiran siapapun yang tidak memiliki identitas Israel dari Yerusalem dan membersihkan wilayah dari penduduk aslinya.

g. Mengabaikan seluruh berkas-berkas dan berbagai dokumen resmi kepemilikan warga Yerusalem untuk dikuasai Israel dan dianggap sebagai miliki negara.

h. Mengimbau dan menyeru kepada para pemimpin negara Islam dunia untuk mengambil sikap yang tegas terkait kebijakan Amerika ini
, seperti yang ditunjukkan oleh Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.

i. Menghimbau dan menyeru kepada kaum muslimin di Indonesia dan dunia untuk mengambil sikap dan langkah untuk membela negeri Islam, Al Quds Palestina sebagai bentuk wala kita terhadap saudara kita kaum muslimin di Palestina dan menjaga Izzah kaum muslimin.

Demikian pernyataan sikap kami, semoga Allah swt melindungi kesucian Masjidil Aqsha dari tangan tangan kotor Yahudi dan Kafirin serta memuliakan Islam dan Kaum Muslimin. Amien Yarobbal Alamain.
Hasbunallahu wani’mal wakiil, ni’mal maula wa ni’mannashiir.

Wassalamualaikum wr. Wb.

Abdul Rahim Baasyir
(juru Bicara jamaah Ansharusyariah)
Jakarta, 19 Rabiul awwal 1438H/ 8 Desember 2017M.

 

Putaran Konfrontasi Total di Tepi Barat Akan Berlangsung Hari Ini, Jumat

RAMALLAH (Jurnalislam.com) – Di Ramallah, Abdel-Hamid, Al Jazeera mengatakan “putaran konfrontasi akan meningkat” antara Palestina dan tentara penjajah zionis diperkirakan terjadi pada hari Jumat (8/12/2017).

“Kami memperkirakan akan muncul lebih banyak bentrokan dan kerusuhan di seluruh Tepi Barat yang diduduki,” katanya.

Pada hari Kamis, Mustafa Barghouti, sekretaris jenderal Inisiatif Nasional Palestina, mengatakan kepada Al Jazeera dari Ramallah bahwa Trump “bergabung dengan Israel dalam kejahatan perang dan mengkonfirmasikan aneksasi Wilayah Palestina yang diduduki”.

Bentrokan Juga Berkobar di Gaza, Pasukan Zionis Tembaki Langsung Para Pengunjuk Rasa

“Saya berharap Otoritas Palestina tidak mau bertemu dengan tim Amerika ini lagi,” katanya.

“Israel memutuskan menginginkan segalanya, mereka menginginkan segalanya, kita juga akan berjuang untuk semuanya,” katanya.

“Kita mungkin berbicara tentang pemberontakan yang populer mirip dengan Intifadah pertama, itu yang kita butuhkan. Israel harus melihat perlawanan Palestina di seluruh negeri.”

Bentrokan Juga Berkobar di Gaza, Pasukan Zionis Tembaki Langsung Para Pengunjuk Rasa

GAZA (Jurnalislam.com) – Sedikitnya empat warga Palestina terluka di Gaza setelah tentara Israel menembakkan amunisi langsung ke puluhan demonstran yang berkumpul di timur Khan Younes, di bagian selatan wilayah pesisir, menurut kantor berita Palestina, Wafa, Kamis (7/12/2017), Aljazeera melaporkan.

Trump, yang mengabaikan peringatan dari masyarakat internasional, mengumumkan pada hari Rabu bahwa AS secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan akan memulai proses perpindahan kedutaannya ke kota tersebut, yang melanggar kebijakan AS selama puluhan tahun.

Keputusan tersebut dikutuk oleh para pemimpin dunia yang menggambarkannya sebagai “eskalasi berbahaya” dan sebuah paku terakhir di peti mati perundingan perdamaian antara Israel dan Palestina.

Warga Palestina menginginkan Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara masa depan mereka, sementara Israel mengatakan bahwa kota tersebut, yang berada di bawah pendudukan Israel, tidak dapat dibagi.

Ribuan Warga Gaza Bentrok dengan Serdadu Zionis dalam Aksi Protes Ibukota Israel

“Pengumuman Trump” berpotensi untuk mengirim kita mundur ke masa yang lebih gelap daripada yang telah kita jalani,” kata Federica Mogherini, perwakilan tinggi Uni Eropa untuk urusan luar negeri.

Dalam sebuah pidato di Kota Gaza pada hari Kamis, pemimpin Hamas Ismail Haniya mengatakan bahwa keputusan AS adalah sebuah “deklarasi perang melawan warga Palestina”, dan meminta sebuah Intifadah baru, atau pemberontakan.

Haniya mengatakan pengakuan Presiden AS Donald Trump “membunuh” proses perdamaian Israel-Palestina.

“Keputusan ini membunuh proses perdamaian, membunuh Oslo, dan membunuh proses penyelesaian,” katanya.

Pemimpin Hamas: Keputusan AS adalah Deklarasi Perang

“Keputusan AS adalah sebuah agresi, sebuah deklarasi perang terhadap kita, di tempat-tempat terbaik bagi Muslim dan Kristen di jantung Palestina, Yerusalem. Kita harus berupaya meluncurkan sebuah Intifadah di hadapan musuh Zionis,” kata Haniya.

Warga Palestina telah meminta hari kemarahan selama tiga hari untuk menanggapi pengumuman Trump pada hari Rabu, dan untuk menutup sekolah dan toko lokal.

Harry Fawcett dari Al Jazeera, yang melaporkan dari Yerusalem Timur pada hari Kamis, mengatakan sebuah demonstrasi berskala kecil telah berlangsung hampir sepanjang hari di luar Gerbang Damaskus, pintu masuk utama Kota Tua.

“Ada banyak kemarahan dan ketidakpercayaan atas apa yang telah keluar semalam dari Gedung Putih,” katanya.

Polisi pendudukan Israel, sementara itu, berusaha untuk memecah demonstrasi tersebut dan menyita bendera Palestina, dia melaporkan.

Ribuan Warga Gaza Bentrok dengan Serdadu Zionis dalam Aksi Protes Ibukota Israel

GAZA (Jurnalislam.com) – Ribuan warga Palestina turun ke jalan-jalan di Yerusalem, Tepi Barat dan Jalur Gaza memprotes keputusan AS yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, sebuah langkah kontroversial yang membangkitkan ketegangan di Palestina dan di seluruh negeri tersebut.

Di Tepi Barat yang dijajah Israel, warga Palestina bentrok dengan pasukan Israel di beberapa kota sepanjang hari Kamis (7/12/2017).

Sedikitnya 49 warga Palestina terluka dalam demonstrasi tersebut, dan 16 lainnya dikirim ke rumah sakit, menurut otoritas kesehatan setempat di Tepi Barat.

Pemimpin Hamas: Keputusan AS adalah Deklarasi Perang

Hoda Abdel-Hamid dari Al Jazeera, yang melaporkan dari Ramallah, mengatakan bahwa bentrokan tersebut mereda setelah ” konfrontasi yang cukup kuat selama beberapa jam antara pemuda dan tentara Israel”.

Pengunjuk rasa Palestina berkumpul di alun-alun Al Manara tengah di Ramallah dan bergerak menuju El Bireh, di mana mereka disambut oleh tentara Israel yang menembakkan gas air mata dan peluru karet.

Protes juga digelar di Hebron, Nablus, Jenin, Tulkarem dan Jericho di Tepi Barat, menurut kantor berita Anadolu, serta di Yerusalem Timur dan Jalur Gaza.

Tidak Ketinggalan, Uni Afrika dan MJC juga Kutuk Keputusan Donald Trump

JOHANNESBURG (Jurnalislam.com) – Uni Afrika mengutuk keputusan Presiden AS Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibukota resmi Israel, dengan mengatakan bahwa ini dapat menggagalkan proses perdamaian Timur Tengah.

Ketua Komisi Uni Afrika Moussa Faki mengatakan pada hari Kamis (7/12/2017) dalam sebuah pernyataan bahwa dia “menyesalkan keputusan yang hanya akan meningkatkan ketegangan di wilayah Timur Tengah dan sekitarnya”, Anadolu Agency.

Dia mengulangi solidaritas Uni Afrika dengan rakyat Palestina dan dukungannya terhadap pencarian sah mereka untuk sebuah negara merdeka, dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya.

Sementara itu, kelompok Muslim dan organisasi hak-hak sipil lainnya juga mengecam keputusan presiden AS.

Pemimpin Mozambik, Asiosiasi Muslim Malawi dan Kongres Nasional Afrika Kecam Keras Trump

Dewan Yudisial Muslim Afrika (Muslim Judicial Council-MJC) mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis bahwa pengumuman Trump dapat memicu konflik dan konfrontasi keagamaan di Timur Tengah karena kota Yerusalem suci bagi tiga agama monoteistik terbesar dunia tersebut.

“Bukan hak AS atau pemerintah atau orang lain untuk memutuskan kota mana yang harus menjadi ibu kota negara manapun,” kata Presiden MJC Syaikh Irafaan Abrahams.

Abrahams mengatakan dengan memindahkan kedutaannya, AS akan terlibat dalam aneksasi ilegal Yerusalem di Yerusalem dan akan menghancurkan setiap peluang negara Palestina yang damai dan layak dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya.

“Kami mendesak agar PBB melindungi hak-hak rakyat Palestina sebagaimana dinyatakan dalam resolusi internasional,” katanya.

Pemimpin Mozambik, Asiosiasi Muslim Malawi dan Kongres Nasional Afrika Kecam Keras Trump

MOZAMBIK (Jurnalislam.com) – Pemimpin Muslim Mozambik Sheikh Ameen Uddin pada hari kamis (7/12/2017) juga mengecam keras keputusan Trump dengan mengatakan: “Kami khawatir hal ini dapat menyebabkan lebih banyak konflik dan menciptakan lebih banyak ekstremis di wilayah ini.”

Dia mengatakan bahwa Trump telah membuat keputusan yang salah dan harus mempertimbangkan untuk memperbaikinya, karena Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, Uni Eropa dan negara-negara Muslim semua tidak setuju dengan pengumumannya atas Yerusalem.

International Aqsa Institute: Menolak Al Quds Sebagai Ibukota Israel Bukan Berarti Mengakui Tel Aviv

Sheikh Dinala Chabulika dari Asosiasi Muslim Malawi menggambarkan keputusan Trump sebagai sesuatu yang menyedihkan dan tidak dapat diterima.

“Sebagai Muslim kita tidak dapat menerima keputusan seperti itu, kecuali jika Trump mencabutnya,” katanya, menambahkan bahwa mereka sangat kecewa dengan pengumuman tersebut, lansir Anadolu Agency.

Pemimpin Hamas: Keputusan AS adalah Deklarasi Perang

Bram Hanekom, anggota Kongres Nasional Afrika (African National Congress-ANC) yang berkuasa di Afrika Selatan dan seorang aktivis pro-Palestina mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa mereka ingin ANC mempercepat kebijakannya untuk menurunkan hubungan diplomatik dengan Israel.

Selama konferensi kebijakan ANC pada bulan Juli, partai tersebut mengadopsi sebuah rekomendasi untuk menurunkan posisi Kedubes Afrika Selatan di Israel ke kantor penghubung untuk mengurangi hubungan diplomatik.

Partai tersebut mengatakan bahwa saat itu Israel terus memperlakukan Palestina dengan kekerasan bukannya mencoba mencapai kesepakatan.