Tanggapi Suara Warga Menyoal LGBT, Ini 4 Rekomendasi DPRD Tasik kepada Pemerintah

TASIKMALAYA (Jurnalislam.com) – Maraknya kasus Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) membuat Komisi IV DPRD Tasikmalaya angkat bicara. DPRD mengaku telah bersinergi dengan pihak dan instansi terkait dan menghasilkan beberapa rekomendasi yang akan ditawarkan kepada pemerintah.

“Sebenarnya per tanggal 10 Oktober, kami sudah melakukan silaturahmi dengan berbagai pihak diantaranya Kapolres, FKUB, P2TP2A dan KPAID yang menghasilkan suatu rekomondasi,” ungkap ketua komisi IV DPRD Tasik, Ami Fahmi dihadapan para peserta Aksi Tolak LGBT di ruang rapat Paripurna gedung DPRD Tasikmalaya, Senin (15/10/2018).

Berikut ini adalah isi rekomendasi Komisi IV DPRD Tasikmalaya:

Disampaikan dengan hormat, berdasarkan hasil silaturahmi dan koordinasi Komisi IV dengan Kapolres Tasikmalaya, FKUB, P2TP2A dan KPAID Tasikmalaya terkait dengan penomena LGBT yang hari ini berkembang, merekomendasikan kepada pemerintah daerah:

1. Melaksanakan deklarasi bersama, terkait dengan menolak adanya LGBT di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

2. Membuat regulasi penolakan terhadap LGBT.

3. Mensterilkan kompleks pemerintahan/menjaga lingkungan dari aktifitas-aktifitas masyarakat yang negatif.

4. Menjaga identitas kabupaten Tasikmalaya sebagai Kabupaten Seribu Pesantren dan Kota Santri.

Fahmi mengatakan, bahwa selambat-lambatnya tahun 2019 peraturan daerah yang mengatur tentang tata nilai di Kabupaten Tasikmalaya bisa direalisasikan.

“InsyaAllah selambat-lambatnya tahun 2019 kita bisa membuat payung hukum terkait tata nilai kehidupan masyarakat, bukan hanya LGBT,” pungkasnya.

Buntut Maraknya Kasus LGBT, Ratusan Massa ‘Geruduk’ DPRD Tasik

TASIKMALAYA (Jurnalislam.com) – Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat Tasikmalaya melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Tasikmalaya, Singaparna, Senin (15/10/2018).

Aksi ini merupakan tanggapan dari maraknya temuan kasus Lesbian Gay Biseksual Transgender (LGBT) yang dirilis KPAID Tasikmalaya. Ditambah viralnya pemberitaan di sosial media tentang Group Facebook ‘gay’ di Tasikmalaya.

Massa aksi diterima oleh ketua Komisi IV DPRD Tasikmalaya di ruang rapat Paripurna, kemudian diadakan audiensi. Perwakilan massa aksi, Riyan mengatakan bahwa fenomena LGBT di kota santri ini sudah memprihatinkan.

Perwakilan massa aksi diterima di ruang rapat Paripurna, DPRD Tasikmalaya. Foto: Aryo Jipang/Jurnis

Ia menyatakan, data terbaru dari KPAID, setidaknya ada 3 orang LGBT di Singaparna telah terjangkit HIV, dari 18 Kasus HIV/AIDS di Tasikmalaya.

“Total keseluruhan ada 314 orang, tersebar di 37 kecamatan, paling banyak di Singaparna 35 orang/kasus, Rajapolah 28 orang/kasus, Manonjaya 15 orang/kasus, seperti dilansir Harian Radar Tasikmalaya,” tegasnya diruang rapat Paripurna.

Oleh sebab itu, Riyan menuntut pemerintah daerah segera menerbitkan perda terkait penyakit masyarakat LGBT ini.

Menanggapi hal itu, ketua komisi IV, Ami Fahmi mengaku komisinya telah melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan instansi dan pihak terkait seperti: Kapolres Tasikmalaya, FKUB, P2TP2A dan KPAID Tasikmalaya.

Dalam pertemuan itu, menghasilkan suatu rekomendasi kepada pemerintah Tasikmalaya tentang LGBT ini. “Kami di Komisi IV sudah melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan berbagai pihak diantaranya, Kapolres, FKUB, P2TP2A dan KPUD untuk membuat rekomendasi kepada pemerintah daerah,” terangnya kepada massa aksi.

Safari Dakwah ke Bali, Ini Pesan Ustaz Oemar Mita

BALI (Jurnalislam.com) – Ketua Majelis Dakwah Indonesia (Madina), Ustaz Oemar Mita mengimbau umat Islam di Bali untuk memperkuat ukhuwah (tali persaudaraan) dengan saudara sesama Muslim.

“Jangan menyandarkan kebenaran kepada kelompok atau ustaz kita sendiri sehingga menganggap yang di luar kelompoknya adalah salah,” katanya sesaat melakukan safari dakwah di Bali, Ahad (14/10/2018).

Ia menjelaskan dalam beramal, seorang muslim diperbolehkan untuk merasa benar, dengan pilihan dalil (pijakan hukum) yang ia pilih sebagai dasar beramal. “Namun jangan merendahkan saudara kita yang mengambil pilihan dalil yang berbeda dengan kita,” pesannya.

Selain itu, di penghujung safari dakwahnya di Masjid Muhammad, Bali, Oemar Mita memotivasi para peserta untuk memantapkan kembali semangat untuk berhijrah.

“Hijrah itu perkara mulia yang tidak akan membuat hamba menjadi miskin. Yang sering ditakutkan oleh seorang muslim yang akan berhijrah ialah takut rizki berkurang.”

“Padahal kita ini hamba dari Dzat yang Maha Kaya. Jika dulu sebelum hijrah rizki kita banyak namun setelah hijrah menjadi sedikit, maka itulah Alloh memberi nikmat qonaah (merasa cukup),” pungkasnya.

Safari Dakwah ini berlangsung pada Jumat sampai Ahad (12-14/10/2018). Rangkaian acara yang bertema ‘Hijrah Setengah Hati’ ini diselenggarakan oleh The Fa1th bekerja sama dengan Sahabat Subuh Bali, dan Yuk Ngaji Bali di beberapa Masjid. Diantaranya, Musholla Syuhada, Musholla Al Amanah, Masjid Baitul Makmur dan berakhir dengan Tabligh Akbar di Masjid Muhammad, Bali.

Kontributor: Hedy Bali

Cegah Maksiat dan Bencana, Ribuan Warga Tasikmalaya Gelar Dakwah On The Street

TASIKMALAYA (Jurnalislam.com) – Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Aktifis Islam Tasikmalaya (Al-Mumtaz) menggelar Aksi Dakwah On The Street. Aksi bertajuk “Selamatkan Kota Santri dari Bencana yang Membinasakan” itu dilakukan pada Sabtu (13/10/2018) disejumlah titik keramaian Tasikmalaya.

“Kegiatan malam hari ini adalah sebuah bagian daripada kegiatan kepedulian kami kepada kota Tasikmalaya, yang notabene kota santri, 1000 pesantren, dan 1000 ulama,” terang ketua Al-Mumtaz, Hilmi kepada para wartawan.

Hilmi mengatakan, Al-Mumtaz khawatir dengan kondisi Tasikmalaya saat ini. Nilai-nilai, religius di kota Tasikmalaya, kata dia, semakin terkikis dengan perkembangan zaman yang mengarah kepada perbuatan dosa.

Kegiatan Dakwah on the street di salah satu Kafe Tasikmalaya

“Nilai-nilai itu semakin hari sudah semakin terkikis dengan perkembangan zaman, perbuatan-perbuatan dosa sudah luar biasa di kota Tasikmalaya,” ungkapnya.

Sementara itu, menanggapi isu LGBT yang tengah ramai, Hilmi menjelaskan bahwa salah satu agenda aksi tersebut adalah untuk memberikan peringatan kepada para pelaku maksiat, termasuk LGBT.

“Keberadaan kami ini, mengapa kami hari ini turun kejalan, ini sebagai tazkirah (memberi peringatan). Tadzkirah kepada para penguasa, kepada masyarakat. Mungkin tazdkirah itu mengingatkan masyarakat yang tidak peduli agar bisa peduli dengan kondisi yang ada, termasuk dengan merebaknya penyakit-penyakit masyarakat baik itu lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT),” tandasnya.

Selain melakukan aksi turun kejalan, Al-Mumtaz juga akan mengupayakan audiensi dengan pemerintah kota Tasikmalaya untuk segera diterbitkannya Perda yang khusus mengatur tentang pelarangan aktifitas LGBT di Tasikmalaya.

Asyiknya Siswa Diajari Mencangkok Bertepatan Hak Asasi Binatang Sedunia

SOLO (Jurnalislam.com) – Bertepatan dengan hari Hak Asasi Binatang Sedunia, ratusan siswa SD Muhammadiyah 1 Ketelan, Surakarta melakukan praktik langsung mencangkok berbagai jenis tumbuhan. Acara ini diikuti sebanyak 156 siswa kelas 6.

“Kegiatan mencangkok hasil aplikasi langsung dari teori dipelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) di sekolah. Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas dan logis sistematis, dalam karya yang estetis dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia,” kata Iman Priyanto, pembimbing praktik.

Bila berhasil tumbuh, kata dia, cangkokan tersebut akan ditanam di Laboratorium Botani Sekolah untuk melengkapi koleksi berbagai tanaman buah dan bunga yang telah ada.

Salah seorang siswa, Farah mengaku senang dengan kegiatan positif ini. Ia memulai dengan membersihkan kulit batang pohon mangga yang akan dicangkok. Ukuran batang sekitar ibu jari orang dewasa. Bagian ranting yang dikuliti menggunakan pisau dapur tersebut panjangnya kira-kira 5-8 cm.

“Awalnya aku tidak percaya diri untuk melakukan tahap demi tahapnya. Namun, setelah aku mencoba akhirnya aku bisa dan lama-lama terasa menyenangkan, jadi aku ingin mencoba lagi. Tahap yang aku sukai itu ketika mengupas kulit batang dan mengerok kambiumnya, sedangkan tahap yang menurutku sulit yaitu ketika menempelkan tanah humus karena tanahnya sering terjatuh,” ungkap anak kelahiran Demak, 3 Mei 2007 ini.

Setiap peserta didik telah membekali diri dengan berbagai benda lain yang digunakan untuk mencangkok. Ada pisau yang tidak berkarat, tanah hitam yang gembur atau humus, plastik atau sabut kelapa atau pakaian bebas, tali plastik atau kabel tis, air, dan tumbuhan dikotill seperti rambutan, mangga, jambu, jeruk dan lain sebagainya.

Jatmiko, Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas mengatakan, kegiatan mencangkok tersebut merupakan pembelajaran outdoor bagi para siswa untuk mata pelajaran IPA.

“Nanti hasilnya dinilai oleh guru. Penilaian dari segi batang yang dibawa, langkah kerja benar, hasil cangkok baik dan rapi, dan aspek lainnya serta tidak kalah pentingnya bisa berinteraksi gotong royong membantu temannya yang mengalami kesulitan hal itu cermin dari 5 Nilai Utama Pendidikan Karakter, yaitu Religius, Nasionalis, Gotong Royong, Mandiri dan Integritas,” papar dia.

Sri Mulyani : Wakaf Dapat Digunakan untuk Pembiayaan Produktif

BALI  (Jurnalislam.com)–Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, wakaf memiliki potensi untuk bisa menjadi sumber pembiayaan dalam pembangunan. Dengan dilahirkannya Waqf Core Principles (WCP) di sela-sela penyelenggaraan pertemuan tahunan IMF-Bank Dunia, Sri berharap pengembangan wakaf ke depan bisa menarik lebih banyak lagi kepercayaan dari masyarakat.

“Wakat itu alat filantropi yang harapannya dengan core principles ini dapat menjadi panduan dan pengelolaan wakaf di masa depan,” kata Sri di Nusa Dua, Bali pada Ahad (14/10) lansir Republika.co.id.

Salah satu produk yang akan diluncurkan terkait pengembangan wakaf di Indonesia adalah wakaf tunai yang terintegrasi dengan sukuk atau Cash Waqf Linked Sukuk (WLS). Sri menilai, inisiatif tersebut dapat meningkatkan partisipasi publik dalam pembiayaan pembangunan.

Dia menjelaskan, WLS memungkinkan institusi filantropis termasuk Badan Wakaf Indonesia untuk menginvestasikan wakaf dalam instrumen investasi yang aman dan bebas risiko. Dari sisi pemerintah, kata Sri, WLS dapat menjadi alternatif pembiayaan.

“Wakaf mempunyai kapasitas untuk menghasilkan pendapatan dan juga membiayai kegiatan produktif. Imbal hasil yang didapatkan akan digunakan untuk pembiayaan lebih lanjut di masa depan,” kata Sri.

Sebelumnya, Bank Indonesia bersama Islamic Development Bank (IDB) secara resmi telah meluncurkan Waqf Core Principles (WCP). 29 prinsip pengaturan tata kelola tersebut diharapkan bisa meningkatkan upaya pengembangan wakaf di seluruh dunia.

“Grup IDB telah mengembangkan manajemen WCP bekerja sama dengan BI dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai upaya bersama dalam memberikan penilaian pada elemen regulasi dan manajemen wakaf,” kata Wakil Presiden Bidang Pengembangan Kemitraan IDB Nouri Jouini di Nusa Dua, Bali pada Ahad (14/10).

Dia mengatakan, prinsip-prinsip yang dicanangkan tetap memberikan fleksibilitas pada pengembangan wakaf di seluruh dunia. Tujuan utama prinsip-prinsip tersebut adalah untuk mewujudkan manajemen wakaf yang kredibel sekaligus meningkatkan peran wakaf sebagai instrumen finansial di negara-negara muslim.

Prinsip-prinsip yang diatur dalam WCP secara umum terkait dengan pengaturan hukum, pengawasan, tata kelola yang baik, manajemen risiko, dan kepatuhan syariah.

Sumber : republika

 

Rupiah Semakin Terpuruk, Dolar Terus Menguat

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Nilai tukar rupiah terpantau terdepresiasi pada perdagangan pagi ini, Senin (15/10/2018), saat pergerakan indeks dolar Amerika Serikat (AS) menguat.

Berdasarkan data Bloomberg, nilai tukar rupiah di pasar spot dibuka terdepresiasi 33 poin atau 0,22% di level Rp15.230 per dolar AS.

Pergerakan mata uang Garuda kemudian terpantau melemah 38 poin atau 0,25% ke level Rp15.235 per dolar AS pada pukul 08.21 WIB.

Padahal, pada perdagangan Jumat (12/10/2018), rupiah mampu rebound dan berakhir terapresiasi 38 poin atau 0,25% di posisi Rp15.197 per dolar AS.

Sementara itu, indeks dolar AS pagi ini terpantau lanjut naik 0,11% atau 0,108 poin ke level 95,329 pada pukul 08.13 WIB.

Sebelumnya indeks dolar dibuka dengan penguatan 0,128 poin atau 0,13% di level 95,349, setelah pada perdagangan Jumat (12/10) mampu rebound dan berakhir menguat 0,21% atau 0,204 poin di posisi 95,221.

sumber : bisnis.com

Dilanda Kekeringan, Sejumlah Lembaga Kemanusiaan Wonogiri Ini Bagikan Air Bersih Gratis

WONOGIRI (Jurnalislam.com)  –  Gabungan berbagai lembaga sosial kemanusiaan menggelar pembagian air bersih di Giriwoyo, Wonogiri, Jawa Tengah, Ahad (14/10/2018). Aksi sosial untuk daerah kekeringan tersebut diberikan kepada 400 kepala keluarga setempat.

“Terima kasih pada bapak-bapak yang telah ikut membantu meringankan beban kita disini, dengan memberikan air bersih,” ungkap Katiman, salah satu ketua RT di wilayah Dusun Nongkosuwit sesaat menerima bantuan.

Pembagian air bersih yang dilakukan oleh MDS (Melangkah Dengan  Sedekah), Salam Care, SINAI (Sinergi Amal Islami), Masjid Baitulamin Cemani, Purnama Grop, dan Dai Berwibawa Giriwoyo ini digelar dari pukul 10 pagi hingga pukul 6 sore waktu setempat.

Pemberian air bersih gratis oleh sejumlah lembaga kemanusiaan untuk wilayah kekeringan di Wonogiri

Ardiansyah, koordinator rombongan kegiatan menjelaskan, setidaknya hari ini ada 10 tangki air bersih yang akan di bagikan di 9 dukuh (dusun). Dari total 25 tangki air bersih yang di sediakan.

“Dukuh itu antara lain di Nongkosuwit, Simpar, Tlogobandung, Manggung, Talunombo, Ngampel (yang terdiri dari Ngampel, Watupleret, dan Kedungwungu), dan Tameng,” tutupnya.

Reporter: Ahmad Twedy

Hasil Riset : Muslim Indonesia Pandang Produk Halal adalah Kewajiban

JAKARTA (Jurnalislam.com)— Hasil riset Center of Halal Lifestyle and Consumer Studies (CHCS) menyatakan bahwa 72,5% konsumen Muslim meyakini pentingnya mengkonsumsi makanan yang halal. Mereka berkeyakinan mengkonsumsi produk halal bagian dari kewajiban sebagai Muslim.

Menurut Hanny Nurlatifah, Direktur Eksekutif CHCS, Hal ini dikarenakan umat islam di Indonesia semakin sadar akan pentingnya kehalalan produk. Kesadaran religiusitas masyarakat juga mendorong gaya hidup halal di Indonesia. Situasi ini menjadi tantangan bagi pelaku industri.

Tren halal awareness ini, papar Hanny, yang juga dosen riset pemasaran UAI, berdampak luas menjangkau berbagai industri. Dari mulai industri makanan, wisata dan perjalanan, pakaian dan fashion, kosmetik, finansial, farmasi, media, pendidikan hingga urusan fitness, olahraga dan budaya.

‘Artinya penting bagi perusahaan untuk bisa Memahami tuntutan konsumen dan mengantisipasi perubahan pasar. Dua hal tersebut adalah kunci memenangi persaingan,” tegasnya dalam siaran persnya, Sabtu (11/10) lansir Republika.co.id.

Chairman CHCS, Firsan Nova menambahkan bahwa Isu kehalalan produk menjadi relevan dan mendapatkan momentum di tengah Membanjirnya produk global masuk ke Indonesia.

Hal Ini Mendorong pemain global untuk menghalalkan produknya. Fenomena ini terlihat dari ramai nya gerai fastfood global dengan berupaya mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia.

Terlepas dari isu kehalalan, pertumbuhan industri makanan dan minuman di Indonesia tumbuh relatif baik. Kontribusi industri terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai Rp 540 triliun, menjadikan sektor ini salah satu penyumbang terbesar terhadap PDB RI.

Berdasarkan riset Thomson Reuters, Indonesia menempati expenditure rank peringkat pertama. Namun demikian, dari sisi player rank, peringkat Indonesia tidak masuk 10 besar. Artinya Indonesia merupakan pasar besar tanpa diimbangi oleh produsen domestik yang besar pula. Merek-merek lokal belum banyak mengisi pasar domestik.

Hal ini menurut Firsan yang juga pengajar di Fakultas Ekonomi Unsada “adalah tantangan bagi para pelaku industri lokal untuk mengisi relung pasar yang sesungguhnya relatif besar”. “Masa depan adalah untuk mereka yang bersiap hari ini” pungkasnya.

sumber : republika.co.id

BI dan IDB Luncurkan Pedoman Prinsip Wakaf

NUSA DUA (Jurnalislam.com) — Bank Indonesia bersama Islamic Development Bank (IDB) secara resmi telah meluncurkan Waqf Core Principles (WCP). Sebanyak 29 prinsip pengaturan tata kelola tersebut diharapkan bisa meningkatkan upaya pengembangan wakaf di seluruh dunia.

“Grup IDB telah mengembangkan manajemen WCP bekerja sama dengan BI dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai upaya bersama dalam memberikan penilaian pada elemen regulasi dan manajemen wakaf,” kata Wakil Presiden Bidang Pengembangan Kemitraan IDB Nouri Jouini di Nusa Dua, Bali pada Ahad (14/10) lansir Republika.co.id.

Dia mengatakan, prinsip-prinsip yang dicanangkan tetap memberikan fleksibilitas pada pengembangan wakaf di seluruh dunia. Tujuan utama prinsip-prinsip tersebut adalah untuk mewujudkan manajemen wakaf yang kredibel sekaligus meningkatkan peran wakaf sebagai instrumen finansial di negara-negara muslim.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo turut memberikan apresiasi pada peluncuran WCP. Dia menekankan, wakaf memiliki potensi besar untuk bisa membantu pemenuhan pembiayaan dari sejumlah program terutama untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).

“Salah satu solusi yang tersedia adalah memanfaatkan ekonomi dan keuangan Islam,” kata Perry.

Prinsip-prinsip yang diatur dalam WCP secara umum terkait dengan pengaturan hukum, pengawasan, tata kelola yang baik, manajemen risiko, dan kepatuhan syariah.

Berikut ini adalah 29 Poin dari WCP yang telah diluncurkan:

  1. Tanggung jawab, tujuan, kekuatan, independensi, akuntabilitas, dan kolaborasi
  2. Kelas aset
  3. Kegiatan yang diizinkan
  4. Kriteria perizinan
  5. Transfer manajemen wakaf
  6. Pengambilalihan institusi dan aset wakaf
  7. Pendekatan pengawasan Wakaf
  8. Teknik dan alat pengawasan Wakaf
  9. Pelaporan pengawasan wakaf
  10. Kekuatan koreksi dan sanksi dari pengawas wakaf
  11. Konsolidasi pengawasan
  12. Hubungan tuan rumah
  13. Tata kelola Nazir yang baik
  14. Manajemen risiko
  15. Manajemen koleksi
  16. Risiko pihak lain
  17. Manajemen pencairan
  18. Masalah aset wakaf, ketentuan, dan cadangan
  19. Transaksi dengan pihak-pihak terkait
  20. Negara dan risiko transfer
  21. Risiko pasar
  22. Risiko kerugian aset wakaf dan reputasi
  23. Pembagian risiko laba-rugi
  24. Risiko pencairan
  25. Kepatuhan syariah dan risiko operasional
  26. Kepatuhan syariah dan audit internal
  27. Laporan keuangan dan audit eksternal
  28. Pengungkapan dan transparansi
  29. Pelanggaran layanan wakaf