Mantan Anggota DPR Sebut KPU Terlibat Kecurangan Dalam Pilpres 2019

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Mantan anggota DPR RI Djoko Edhi Abdurrahman mengungkapkan, banyak terjadi dugaan kecurangan dalam Pemilu dan Pilpres 2019. Bahkan Djoko Edhi menduga, Komisi Pemilihan Umum (KPU) terlibat dalam hal ini.

“Aku bilang ke KPU kenapa anda tiba-tiba menjadi komisi maling. Jadi, besok kita panggil aja komisi maling Indonesia,” sindir Djoko Edhi dalam sebuah diskusi bertajuk “Menyoal Netralitas KPU” di Seknas Prabowo-sandi, Jalan HOS Cokroaminoto, Jakarta, Senin (22/4/2019).

Bagi Djoko Edhi, dugaan kecurangan ini akan terus berlangsung dan tidak bisa dibendung. Bahkan, kata dia, dugaan ini bakal berlangsung sampai selesai perhitungan suara secara berjenjang.

“Tidak mungkin kita mengatasi kecurang-kecurangan ini. Kecurangan ini akan berlangsung sampai perhitungan manual. Sikap saya tolak seluruh pemilu,” tegasnya.

Dikatakan Djoko Edhi, Pemilu serentak 2019 di Indonesia yang diharapkan menjadi contoh demokrasi terbaik di dunia, ternyata ternodai. Sebab, kejadian-kejadian dugaan pelanggaran semakin marak terjadi.

“Kalau kita lihat demokrasi ini. Demokrasi apaan ini penuh kebohongan,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada Sabtu (20/4/2019) Direktur Media dan Komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Hashim Djojojadikusumo mengungkapkan pihaknya telah menemukan adanya 1.261 laporan tindakan kecurangan dalam pemilu 2019. Laporan itu didapat BPN dari seluruh wilayah Indonesia.

“Data yang sudah masuk mengenai kecurangan ada sejumlah 1.200 kasus di TPS yang mencerminkan atau indikasi kecurangan,” kata Hashim di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4/2019).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Relawan Badan Pemenangan Ferry Mursyidan Baldan menyebut timnya baru saja menerima puluhan laporan baru. Jika ditotal, BPN menerima 1.261 laporan kecurangan pemilu 2019.

“Pak Hashim sampaikan ada 1.200 lebih dan ini saya tambahkan tadi pagi saya terima 61, jadi 1.261 lebih dari catatan potensi pelanggaran pemilu. Kita mengatakan ini pelanggaran pemilu,” kata Ferry.

Bambang Widjojanto: Pemilu 2019 Terburuk Pasca Reformasi

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, angkat bicara terkait dugaan kecurangan dalam deretan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Bambang menyatakan Pemilu 2019 merupakan pemilu terburuk sepanjang pasca-reformasi, dalam acara Selamatkan Suara Rakyat yang digelar oleh Gerakan Nasional Selamatkan Demokrasi di kawasan SCBD, Jakarta, Minggu (21/4)

Bambang mengatakan situasi politik usai Pemilu 2019 patut diperhatikan berdasarkan temuan berbagai dugaan pelanggaran yang telah masuk ke dalam laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Selain itu, juga termasuk berbagai dugaan pelanggaran yang ditemukan dari Gerakan Nasional Selamatkan Demokrasi.

“Menurut saya, Pemilu 2019 ini merupakan pemilu terburuk pasca-reformasi. Kalau sampai pemerintah membiarkan, negara akan menuju tebing jurang,” kata Bambang selaku salah satu pembicara dari pegiat hukum di kawasan SCBD, Minggu (21/4) sore.

Ia bahkan melihat keadaan politik Indonesia saat ini dalam tiga perspektif penting yang harus dicermati seluruh lapisan masyarakat.

Kecurangan-kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2019 yang mulai muncul di permukaan publik, kata dia, bukanlah terjadi tanpa sebab.

Deretan dugaan kecurangan Pemilu 2019 itu , menurutnya sudah terlihat jelas dan sudah diberitakan.

“Jadi, itu bagian pertama. Bagi kami itu getaran yang terjadi dari publik,” kata Bambang.

Kualitas pemilu di tengah maraknya temuan dugaan pelanggaran yang terjadi, itu juga ia katakan sangat penting dipertanyakan.

“Sekarang tuh prinsip-prinsip Pemilu, LUBER, bebas, rahasia itu sebagiannya tidak bebas,” ungkap dia.

Sumber: idntimes

 

MUI Minta Penyelenggaraan Pemilu Dievaluasi

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Majelis Ulama Indonesia MUI meminta pemerintah mengkaji ulang dan mengevaluasi penyelenggaraan pemilu serentak yang banyak memakan korban petugas KPPS hingga meninggal dunia.

“MUI mengusulkan kepada pemerintah dan DPR untuk mengkaji ulang dan mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu serentak antara Pilpres dan Pileg dalam waktu sehari,” kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi dalam keterangan pers, Ahad (21/4).

MUI mencatat terdapat 31 orang anggota KPPS yang meninggal dunia saat Pemilu 2019. Jumlah ini disebut masih akan dinamis karena belum seluruhnya dilaporkan.

MUI berharap pemerintah dapat memberikan imbalan kepada para korban yang meninggal dunia saat mengawal proses Pemilu 2019.

“Kepada Pemerintah MUI mengimbau kiranya bisa memberikan perhatian dan imbalan sepantasnya atas jasa dan pengorbanan mereka,” ucap Zainut.

Selain karena banyaknya korban petugas KPPS karena kelelahan, MUI juga menyoroti aspek kesiapan SDM masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.

Menurut Zainut, banyak laporan dari masyarakat yang menyatakan banyak kertas suara rusak dan tidak dicoblos pemilih karena kebingungan banyaknya kertas suara yang diterima.

MUI juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga suasana aman dan kondusif, serta menjauhi segala bentuk provokasi dan ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah umat, bangsa dan negara.

Zainut juga menyebut MUI siap menjadi mediator dan fasilitator rekonsiliasi dan ishlah nasional untuk kesatuan dan keutuhan bangsa Indonesia usai Pemilu 2019.

sumber: cnnindonesia.com

Bawaslu Boyolali Diminta Usut Video Dugaan Anggota KPPS Coblos Surat Suara

BOYOLALI (Jurnalislam.com)- Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), Tim Advokasi Reaksi Cepat (TARC) dan sejumlah elemen masyarakat Soloraya mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali, jalan Garuda no 1, Banaran, Boyolali, sabtu, (20/4/2019).

 

Mereka meminta Bawaslu Boyolali untuk mengusut video viral dugaan anggota kpps yang mencoblosi surat suara.

 

“Kita silaturahmi ke Bawaslu Boyolali, sebab sebelumnya beredar viral video seorang Laki laki mencoblosi surat suara,” kata Humas LUIS Endro Sudarsono dalam pesan siar yang diterima jurniscom, ahad, (21/4/2019)

 

Menurutnya Endro, kejadian tersebut diduga berada di TPS 8 Dusun Winong Boyolali Desa Karangjati Kecamatan Wonosegoro dan dilakukan anggota KPPS berinisial KH.

 

“Dari TARC meminta Bawaslu Boyolali untuk memproses anggota KPPS di TPS 8 Dusun Winong Desa Karangjati Kecamatan Wonosegoro Boyolali dengan menerapkan UU Pidana Pemilu,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut, Endro mengatakan bahwa kedepan akan ada klarifikasi dari pihak Bawaslu terkait kasus tersebut.

 

“Rencananya senin ada klarifikasi anggota KPPS,” tandasnya.

 

Sebelumnya, beredar viral video seseorang yang diduga anggota KPPS yang mencobloskan surat suara milik orang lain di bilik suara TPS. Hal itu pun membuat tanggapan dan respon beragam dari penguna medsos terutama whatshaap.

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Elite Politik Kedepankan Persatuan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Koalisi Masyarakat Sipil mengeluarkan pernyataan sikap bersama untuk pemilu damai dan berkeadaban.

Salah satu sikap mereka ialah meminta para elite politik untuk menjaga sikap serta tidak melontarkan pernyataan yang bersifat provokatif.

“Elite diharap tidak melontarkan pernyataan yang spekulatif, provokatif dan bisa membelah sesama warga masyarakat,” kata Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Sunanto membacakan sikap tersebut di gedung Dakwah PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Minggu (21/4/19).

 

Tak hanya itu, Koalisi Masyarakat Sipil juga meminta semua pihak, khususnya pasangan capres-cawapres, partai politik, caleg, maupun tim kampanye dan tim pemenangan untuk mengedepankan sikap yang membawa kedamaian dan mempersatukan seluruh elemen bangsa.

 

Koalisi Masyarakat Sipil menganggap pemungutan suara pada 17 April kemarin telah menunjukkan babak baru bagi perjalanan berdemokrasi di Indonesia. Apalagi, antusiasme pemilih sangat luar biasa.

 

Untuk itu, sudah sewajarnya para elite memberikan apresiasi kepada seluruh rakyat Indonesia. Termasuk juga penyelenggara pemilu, peserta pemilu dan seluruh elemen bangsa yang  menjadi bagian dari kerja besar Pemilu serentak 2019.

 

“Kedepankan perilaku yang proporsional dan berbasiskan komitmen untuk berdemokrasi secara konstitusional sesuai dengan aturan hukum yang ada,” ungkapnya.

 

Koalisi tersebut terdiri dari Ketua PP Muhammadiyah Sunanto, Direktur Perludem Titi Anggraini, aktivis Feri Amsari, Direktur Exposit Strategic Arif Susanto, aktivis Hadar Nafis Gumay, akivis Jeirry Sumampow, Direktur Parasyndicate Ari Nurcahyo, aktivis Chalid Muhammad, peneliti Formappi Lucius Karus, Kode Inisiatif Veri Junaidi, Pegiat Pemilu Wahidah Suaib, dan Direktur LIMA Ray Rangkuti.

Mantan Komisioner KPU ke Bawaslu: Kode Etik Mana yang Dilanggar Jurdil2019?

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus membuktikan kode etik mana yang dilanggar oleh lembaga pemantau pemilu Jurdil2019. Sehingga, izinnya dicabut.

 

“Harus diperhatikan betul lembaga ini sebagai pemantau, kode etik mana yang mereka langgar. Sehingga mereka harus ditarik akreditasinya,” katanya di gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Minggu (21/04/2019).

 

Meski begitu, Hadar memaklumi atas penarikan izin tersebut. Jika Jurdil2019 terdaftar sebagai pemantau pemilu, maka seharusnya tidak bekerja seperti lembaga survei, apalagi mengumumkan hasil hitung cepat atau quick count.

Karena, lembaga Jurdil2019 tidak mendaftarkan diri ke KPU sebagai lembaga survei.

 

“Mungkin kelirunya adalah lembaga ini tidak mendaftarkan diri sebagai lembaga survei atau quick count kepada KPU. Jadi, tentu mereka tidak punya kewenangan atau otoritas atau juga mengungkapkan hasil kerjanya sebagai lembaga survei yang seharusnya mendaftarkan diri kepada KPU,” ungkapnya.

Kominfo Harus Mampu Jelaskan Alasan Blokir Situs Jurdil2019

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay mengingatkan Kominfo berhati-hati dalam melakukan pemblokiran situs jurdil2019.org.

 

Pemerintah, terlebih dahulu harus mengetahui undang-undang dan peraturan mana yang dilanggar oleh Jurdil 2019.

 

“Pemerintah harusnya mengetahui undang-undang dan peraturan mana yang dilanggar oleh Jurdil 2019, sehingga pantas untuk diblokir,” katanya dalam diskusi di gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakpus, Minggu (21/04/19).

 

Hadar memahami bahwa sikap Kominfo tersebut berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu. Karena, Bawaslu sebelumnya telah mencabut izin dari lembaga pemantau pemilu Jurdil2019 tersebut.

 

Namun, Hadar mengingatkan, jangan sampai Kominfo tersandung oleh kebebasan menyampaikan pendapat yang dijamin konstitusi.  Meskipun, pemblokiran portal tersebut adalah otoritas Kominfo.

 

“Jangan sampai juga kerjaan yang mereka yakini itu adalah benar, kemudian itu ditutupi karena kebebasan mereka (Jurdil2019) juga menyampaikan kerjanya,” imbuh Hadar.

 

“Karena, perlu dibuktikan juga bahwa hasil kerja mereka tidak benar. Kemudian, mereka berbohong, itu harus dibuktikan dulu sebelum portal mereka ditutup,” tandasnya.

‘Semua Pihak Setop Saling Klaim Kemenangan’

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Mantan Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay meminta semua pihak yang terlibat dalam Pemilu dan Pilpres 2019 diminta untuk berhenti saling klaim kemenangan.

Sebab, hal itu berpotensi membuat ketegangan antar pendukung.

“Semua pihak berhentilah menyatakan (klaim) bahwa kami adalah pemenangnya. Mari kita hormati penerapan peraturan perundang-undangan,” katanya di gedung Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Ahad, (21/04/2019).

Pendiri Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) ini menyerukan, seharusnya kedua pasang calon mengedukasi pendukungnya agar tidak terjadi perpecahan.

Apalagi, saat ini proses penghitungan suara masih berjalan. “Mari kita tunggu hasil finalnya,” imbau Hadar.

Menurut Hadar, yang  bertanggung jawab untuk menenangkan para pendukungnya ialah para Palson. Sebab, bila situasi tegang semakin meningkat, akhirnya kedamaian di Tanah Air akan berantakan.

“Ini pekerjaan lima tahun sekali kok, kalau enggak berhasil nanti lima tahun lagi. Jangan kita semua habis-habisan untuk satu pemilu ini,” tandasnya.

Semua Berawal Dari Dusta

Oleh: Ustaz Abu Izzuddien Al-Hazimi
Majelis Syariah Jamah Ansharu Syariah

SUATU hari anak saya yang masih umur 4 tahun pernah bilang “Abi bohong” sewaktu saya kelupaan dengan janji saya. Ucapan ini benar-benar membuat saya sangat terkejut, kaget lalu buru-buru saya penuhi janji saya. Saya takut anak saya akan menganggap abinya suka berdusta. Dan kejadian ini tidak bisa saya lupakan sampai hari ini meskipun sudah lewat 12 tahun lalu.

Namun sungguh aneh hari ini ada manusia yang diamanahi sebagai pemimpin dan ia bisa membohongi 260 juta rakyatnya namun masih punya muka memaksakan diri dua periode untuk memimpin bangsanya. Lalu demi memuaskan ambisinya itu ia gunakan segala cara dari mulai kecurangan, culas, mengakali hukum dan undang-undang, memperalat aparat TNI/Polri, menfitnah ulama, memaksa ASN untuk memihak kepadanya, mengumbar janji baru dan puluhan kejahatan lain yang hanya semakin menunjukkan betapa buruk perangainya.

Benar lah sabda baginda Rasulullah shollallohu ‘alaihi wasallam :

عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلىَ البِرِّ وَإِنَّ البرَّ يَهْدِيْ إِلىَ الجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتىَّ يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ صِدِيْقاً, وَإِيَّاكُمْ وَالكَذِبَ فَإِنَّ الكَذِبَ يَهِدِى إِلىَ الفُجُوْرِ وَإِنَّ الفُجُوْرَ يَهْدِي إِلىَ النَّارِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيتَحَرَّى الكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ كذاباً. (رواه مسلم)

“Wajib atas kalian berlaku jujur, karena sesungguhnya jujur itu menunjukkan (pelakunya) kepada kebaikan, dan kebaikan itu menunjukkannya kepada Surga. Seseorang senantiasa jujur dan berusaha untuk selalu jujur sehingga ia ditulis di sisi Allah sebagai orang yang sangat jujur.

Dan jauhilah oleh kalian sifat dusta, karena sesungguhnya dusta itu menunjukkan pelakunya kepada keburukan, dan keburukan itu menunjukkan kepada api Neraka. Seseorang senantiasa berdusta dan berusaha untuk selalu berdusta sehingga ia ditulis disisi Allah sebagai seorang pendusta.” (HR. Muslim no. 6586).

Ya, kebiasaan berdusta telah menuntunnya menuju berbagai kejahatan dan kemaksiatan yang berdampak amat sangat luas. Dan itu kelak akan menjadi penyesalan baginya jika ia tidak bertaubat kepada Allah dan minta maaf kepada semua yang telah dibohongi dan dizhaliminya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

ثَلاَثَةٌ لاَ يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يُزَكِّيهِمْ وَلاَ يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ شَيْخٌ زَانٍ وَمَلِكٌ كَذَّابٌ وَعَائِلٌ مُسْتَكْبِرٌ

“Tiga orang yang Allah enggan Berbicara dengan mereka pada hari kiamat kelak. (Dia) tidak sudi Memandang muka mereka, (Dia) tidak akan Membersihkan mereka daripada dosa (dan noda). Dan bagi mereka disiapkan siksa yang sangat pedih. (Mereka ialah ) : orang tua yang berzina, penguasa yang suka berdusta dan fakir miskin yang takabur.” (HR. Muslim)

Kebiasaan berbohong adalah sifat yang tercela dan sangat dibenci oleh Allah. Dan apabila Allah telah membeci seorang hamba, maka Dia akan serukan kebencian (kemarahan) itu kepada malaikat Jibril dan seluruh malaikat penduduk langit. Sehingga mereka semua membencinya pula. Kemudian orang ini dituliskan Allah sebagai seorang yang dibenci di muka bumi.

Rasulullah shollallohu ‘alaihi wasallam bersabda, “Dan jika Allah Membenci seorang hamba, Ia Memanggil Jibril dan berkata kepadanya : “Sesungguhnya Aku membenci si Fulan maka bencilah ia”. Lalu Jibril ikut membencinya. Kemudian Jibril berseru di langit : “Sesungguhnya Allah membenci si Fulan maka bencilah ia oleh kalian. Maka penduduk langit turut membencinya. Kemudian diturunkanlah rasa benci kepadanya di muka bumi.” (HR Bukhari dan Muslim)

Kebinasaan dan kehinaan tidak saja menimpa pemimpin yang zhalim dan pembohong. Akan tetapi juga menimpa orang-orang yang berteman dekat dengannya, dan membenarkan kebohongannya, dan orang yang ikut serta membantu kezalimannya. Rasulullah shollallohu alaihi wasallam bersabda:

سَتَكُونُ بَعْدِي أُمَرَاءُ ، مَنْ دَخَلَ عَلَيْهِمْ فَصَدَّقَهُمْ بِكَذِبِهِمْ ، وَأَعَانَهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ ، فَلَيْسَ مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُ ، وَلَيْسَ يَرِدُ عَلَيَّ الْحَوْضَ ، وَمَنْ لَمْ يَدْخُلْ عَلَيْهِمْ ، وَلَمْ يُصَدِّقْهُمْ بِكَذِبِهِمْ ، وَلَمْ يُعِنْهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ ، فَهُوَ مِنِّي وَأَنَا مِنْهُ ، وَسَيَرِدُ عَلَيَّ الْحَوْضَ.

“Akan ada setelah (wafat) ku (nanti) para pemimpin (pembohong). Barangsiapa yang masuk pada mereka, dan membenarkan (menyetujui) kebohongan mereka dan mendukung kezaliman mereka, maka dia bukan dari golonganku dan aku bukan dari golongannya, dan dia tidak (punya bagian untuk) mendatangi telaga (di hari kiamat). Dan barangsiapa yang tidak masuk pada mereka itu, dan tidak membenarkan kebohongan mereka, dan (juga) tidak mendukung kezaliman mereka, maka dia adalah dari golonganku, dan aku dari golongannya, dan ia akan mendatangi telaga (di hari kiamat).” (Hadits Shahih riwayat Ahmad dan An-Nasaa’i dalam kitab Al-Imaroh).)

Semoga Allah menjauhkan kita semua dari sifat buruk ini.

Wallohu A’lam

Kapan Awal Ramadan? Tunggu Sidang Isbat Kemenag 5 Mei Mendatang

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Kementerian Agama (Kemenag) akan mengadakan sidang isbat penetapan 1 Ramadan 1440 Hijriah pada 5 Mei mendatang. Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag, Muhammadiyah Amin berharap masyarakat menunggu keputusan pemerintah terkait penetapan awal puasa. 

Ia mengatakan, seperti biasanya, penetapan awal puasa, Lebaran, dan Idul Adha diputuskan melalui sidang isbat. Dia tidak mempersoalkan keputusan PP Muhammadiyah yang sudah menetapkan awal puasa jatuh pada 6 Mei.

“Semoga (hasilnya-red) bisa sama dengan yang telah diumumkan PP Muhammadiyah,” katanya dilansir Jawapos.com, Sabtu (20/4/2019).

Amin menjelaskan, jika saat sidang isbat nanti hilal bisa dilihat, maka awal Ramadan jatuh pada 6 Mei. Dengan demikian, 5 Mei malam umat Islam sudah mulai melaksanakan salat Tarawih. Sebaliknya, jika pada 5 Mei hilal tidak tampak maka 1 Ramadan jatuh pada 7 Mei.

Meski belum ada keputusan, hampir bisa dipastikan saat digelar sidang isbat nanti hilal akan wujud atau terlihat. Sebab, merujuk pada hisab atau perhitungan Muhammadiyah, tinggi hilal pada 5 Mei nanti mencapai 5 derajat di atas ufuk. Itu cukup mudah untuk diamati para perukyat.

“Mari mempersiapkan diri dalam menyambut bulan suci Ramadan,” katanya.

Dia menegaskan, Kemenag mengadakan sidang isbat sebagai upaya menjalankan Fatwa MUI No 2 Tahun 2004. Fatwa tersebut menyatakan bahwa penetapan kalender Hijriah yang terkait dengan ibadah harus dengan isbat. Termasuk penetapan 1 Ramadan.

Amin juga mengatakan, Ramadan tahun ini menjadi momentum merajut kebersamaan umat Islam di Indonesia.

“Yang boleh jadi menjelang pesta rakyat pileg dan pilpres kita ada perbedaan,” tuturnya.

Dia berharap umat Islam bisa menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan dipenuhi rasa toleransi.

Sumber: Jawapos.com