Masyarakat Solo Gelar Aksi Tuntut Kivlan dan Mustofa Nahra Dibebaskan

SOLO (Jurnalislam.com)- Masyarakat Soloraya menggelar aksi Solidaritas dan Doa Bersama di depan Mapolresta Surakarta, ahad, (2/6/2019).

Mereka memprotes pihak aparat kepolisian yang menahan beberapa tokoh nasional atas kasus dugaan makar paska kerusuhan aksi tolak kecurangan pemilu 2019 di depan Bawaslu RI Jakarta, 21-22 Mei 2019.

“Tragedi Kemanusiaan di Jakarta tanggal 21-22 Mei 2019, Indonesia berduka karena tercatat 8 orang meninggal dunia, 905 orang luka-luka serta terdapat kekerasan terhadap anak, jurnalis dan tim medis,” kata Humas Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) Endro Sudarsono kepada jurniscom di sela-sela aksi.

Ibarat Luka belum terobati, kata Endro, kini ada penagkapan dan penahanan yang kontroversi.

“Terhadap Kivlan Zen ( Mantan Pangkostrad), Soenarko (Mantan Danjen Kopassus), Mustofa Nahra Wardaya (Muhammadiyah), Eggi Sudjana (Advokat), Lieus Sungkharisma (tokoh masyarakat), Rafdinal dan Zulkarnain (GNPF Sumut),” ujarnya.

Untuk itu, Endro mendesak aparat kepolisian membebaskan tokoh-tokoh oposisi yang disebut banyak melakukan kritik terhadap kepemimpinan presiden Jokowi tersebut.

“Segera membebaskan Mayjen (purn) Kivlan Zen mantan Pangkosn’ad, Mayjen (purn) Soenarko Mantan Danjen Kopassus, Mustofa Nahra Wardaya, Lieus Sungkharisma, Eggi Sudjana, Rafdinal dan Zulkarnain,” pintanya.

Endro juga menyebut pemerintah terlalu bersikap otoriter dan tidak adil terhadap pihak pihak oposisi.

Seharusnya, katanya, pemerintah menerapkan status makar terhadap separatisme dan pemberontak negara seperti yang dilakukan oleh gerakan Separatis Papua Merdeka.

“Kritikan dan masukan dari warga masyarakat terhadap pemerintah atau lembaga apapun semestinya diperhatikan karena semata demi kebaikan dan perbaikan sistem ataupun sumber daya manusia,” ujarnya.

“Meminta Kapolri tidak menerapkan pasal Makar, kecuali terhadap pemberontak dan separatis,” pungkasnya.

DMI: Idul Fitri Momentum Satukan Umat dan Bangsa

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua PP DMI Bidang Sarana, Hukum dan Wakaf M Natsir Zubaidi mengajak jadikan momentum Idul Fitri 1440 H.

Caranya dengan membina ishlah (perbaikan), peningkatan ukhuwah islamiyah dan insaniyah menuju manusia yang bermartabat (pribadi takwa).

“Segenap umat Islam dan bangsa Indonesia agar menjadikan momentum Idul Fitri yang merupakan hari raya umat Islam sedunia, yang juga telah menjadi hari raya nasional tersebut, untuk melakukan ishlah, ukhuwah Islamiyyah dan insaniyah (mempererat persatuan umat dan Bangsa bahkan antar bangsa) dalam upaya kita menuju manusia yang bermartabat (pribadi takwa),” kata Natsir dalam keterangan pers yang diterima Jurnalislam.com, Minggu (02/06/2019).

“Ini semua harus dimulai dengan pensucian diri (taskiyatunnafs), pensucian harta (tazkiyatul maal) dan pensucian kebersihan amalan yang nyata (tazkiyatul amal),” katanya

Disamping itu, lanjutnya, Idul Fitri yang dimaknai sebagai kembali kepada kesucian setelah melaksanakan Qiyamul Ramadhan sebulan penuh.

“maka setiap kita hendaknya melakukan introspeksi diri, muhasabah dan evaluasi diri dan kelompok, apakah itu ustaz, guru, maupun aparat pemerintah dan elit partai dan ormas,” ujar Natsir.

“Dengan harapan ke depannya dapat menyusun agenda perbaikan untuk umat dan bangsa kita,”katanya.

Apalagi negara dan bangsa Indonesia dikenal sebagai negeri yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia, tentu kewajiban umat sebagai pemikul bangsa juga cukup besar.

Tugas besar

“Tugas besar kita ke depan adalah membangun literasi dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, melalui pusat keunggulan umat Islam seperti masjid, lesantren dan perguruan yang kini tersebar di seluruh Indonesia,” katanya.

Dia mengatakan, pusat keunggulan umat tersebut harus jadikan pusat kajian dan pendidikan kader umat dan bangsa menjadi pribadi unggul (khaira ummah).

Menurutnya, umat terbaik harus dimaknai sebagai pribadi yang komprehensif, yang memilik akidah, intelektualitas, fisik yang mumpuni dan prima, wawasan, pengalaman yang memadai serta istiqomah dan tahan uji.

“Kita berharap segenap komponen umat dan bangsa memiliki kesadaran perlunya selalu meningkatkan solidaritas, persatuan dan kesatuan umat dan bangsa dalam upaya kita bersama memelihara dan mengawal Negara Kesatuan RI yang telah diperjuangkan oleh para pendiri bangsa kita,” tutupnya.

Bapak Makar Nasional

Oleh : M Rizal Fadillah
Ketua Maung Institute

Rekor Muri untuk Bapak Makar bisa disematkan pada Bapak Wiranto. Bahkan bisa diusulkan kepada panitia Guinness Book of Record. Begitu mudahnya menuduh tokoh dan aktivis kritis dengan predikat “makar”. Input asal asalan sehingga bacaan medsos pun disetarakan dengan laporan “confidential” intelijen. Baru saja medsos dibunuh dengan alasan banyak hoax eh kini malah diinput beritanya untuk menangkap orang dengan tuduhan makar. Wiranto yang dulu simpatik kini antagonistik dan banyak mengundang antipati. Di intern partainya pun dihajar kader-kader yang kecewa. Dua Menteri dari Hanura diganti satu orang yakni Bapak Wiranto. Ketika dahulu disudutkan dunia sebagai pelanggar HAM rakyat Indonesia tak percaya. Wiranto orang baik. Sekarang terbukti ia menjadi algojo Pemerintah. Teman berkata Wiranto “su’ul khotimah” akhir yang jelek. Gaya dan ucapannya makin bengis. Ancamannya menghambur. Makar..makar.

Makar itu adalah gerakan untuk menggulingkan Pemerintahan yang sah. Sedangkan usulan atau petisi atau kritik setajam apa pun bukanlah makar. Minta Presiden mengundurkan diri bukan pula makar. Aksi unjuk rasa seperti 21-22 Mei jauh dari makar, isu nya pun kecurangan KPU. Menurut KBBI makar mengandung makna 1. akal busuk; tipu muslihat 2. perbuatan (usaha) dengan maksud menyerang (membunuh) orang, dan sebagainya 3. perbuatan (usaha) untuk menjatuhkan pemerintah yang sah.
Makar bermakna buruk yang secara politik elemen utamanya adalah perbuatan menjatuhkan pemerintahan yang sah.

Secara hukum dapat dilihat dalam Pasal 107 KUHP ayat 1 “makar yang dilakukan dengan maksud menggulingkan pemerintah yang sah”. Menurut Pasal 87 KUHP adanya makar unsurnya harus ada “niat” dan “permulaan pelaksanaan”. Hanya bicara atau pidato bukan unsur makar.

Dengan dasar seperti ini kasus Kivlan Zein (sebelum digeser jadi pemilikan senjata ilegal), Eggy Sudjana, Lieus Sungkharisma, Rafdinal, ataupun Zulkarnaen bukanlah perbuatan makar. Demikian juga pidato Mualeem tokoh Aceh yang mengangkat masalah referendum.
Soal pemilikan senjata yang dituduhkan pada Mayjen (Purn) Kivlan Zen dan Mayjen (Purn) Sunarko jelas mengada ada. Teliti pula dong kubu sendiri seperti para “jagoan” yang ribut mau dibunuh Budi Gunawan, Gories Mere, Luhut dan Wiranto apakah tidak punya senjata ? Juga Hendro dan Moeldoko.

Sebagai spesialis makar “dosa” Wiranto jadinya dibongkar bongkar. Kasus penyerangan PDI 96, tragedi Trisakti, peristiwa Semanggi, penculikan Mahasiswa 98, korban Pamswakarsa, maupun Biak berdarah. PBB pun menggelari Wiranto sebagai pelanggar HAM. Dibalik wajah “tanpa dosa” nya ternyata Wiranto memendam kebrutalan. Apakah peristiwa 22 Mei juga ada andil dari buah tangannya ? Misteri masih terus dikuak. Tapi umbaran makar pasca tragedi 22 Mei ini mengindikasi dugaan “maling teriak maling”. Wiranto dan mulut rezim lain mulai teriak ke arah Fadli Zon, Amien Rais, hingga Prabowo.

Negara ini menjadi panas dan gawat di samping soal Jokowi penyebabnya juga Wiranto sang “pengawal”. Peluru makar terus ditembakan ke mana mana dan ke siapa siapa. Kata Joyoboyo ini zaman edan. Yang gila berkuasa. Yang milih dikotak suara juga orang gila. Kotaknya juga gila, dari kardus. Rakyat yang ingin mengambil hak kedaulatannya disebut makar.
Sebagai orang sehat seharus bukan teriak makar makar tapi mikir mikiiiir..!
Bapak harus berfikir.

Pasukan Israel Bentrok Dengan Jamaah Masjid Al-Aqsha

ALQUDS (Jurnalislam.com) – Bentrokan antara warga Palestina dan pasukan penjajah Israel meletus di kompleks Masjid Al-Aqsha, Yerusalem Timur, Ahad (2/6/2019).

Dalam sebuah pernyataan, Badan Wakad Yerusalem mengatakan penyebab bentrokan itu adalah ketika polisi Israel mengizinkan 400 pemukim Israel masuk ke dalam kompleks masjid sementara jamaah masjid sedang melaksanakan i’tikaf hari-hari terakhir Ramadhan.

Hal itu menyulut kemarahan jamaah yang kemudian meneriakan ‘Allahu Akbar’.

Polisi Israel lalu mengejar dan menyerag jamaah, termasuk seorang penjaga masjid dan melarang petugas media memberikan bantuan.

Polisi juga menembakkan gas air mata dan bom kejut ke arah para jamaah.

Tiga jamaah ditangkap selama bentrokan tersebut.

Hingga saat ini polisi Israel belum menyampaikan pernyataan resmi terkait bentrokan itu.

Bentrok terjadi di tengah seruan kelompok-kelompok Yahudi agar para pemukim berkumpul di situs suci untuk memperingati ‘penyatuan kembali Yerusalem’.

Isarel secara ilegal menduduki Yerusalem Timur dimana Al-Aqsha berada, sejak Perang Arab-Israel pada tahun 1967.

Israel menduduki seluruh Kota Yerusalem Timur pada 1980 dan mengklaimnya sebagai ibukota negara ‘abadi dan tak terbagi’.

Sementara itu, hukum internasional menganggap Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan.

Bagi umat Islam, al-Aqsa merupakan situs tersuci ketiga di dunia setelah Mekah dan Madinah

Sumber: Anadolu Agency

Pekan Terakhir Ramadhan, Puluhan Ribu Jamaah Padati Masjid Al-Aqsha

ALQUDS (Jurnalislam.com) – Memasuki hari-hari terakhir bulan suci Ramadhan 1440 H, puluhan ribu jamaah memadati Masjid Al-Aqsha untuk melaksanakan shalat isya’ dan tarawih serta i’tikaf, Sabtu (1/6/2019) malam.

Antusiasme jamaah untuk meramaian Masjid Al-Aqsha tetap tinggi meskipun penjajah Israel terus melakukan aksi kekerasan di kota suci al-Quds dan penangkapan terhadap lebih dari 25 eks tawanan yang dibebaskan dari penjajah Israel dari berbagai wilayah al-Quds pada malam perayaan peringatan pendudukan Israel atas sisi wilayah al-Quds dan penggabungannya di bawah kedaulatan penjajah Israel.

Pasar-pasar bersejarah al-Quds di Kota Tua dan toko-toko di dekatnya dan yang berdekatan dengan pintu-pintu Masjid Al-Aqsha nampak terjadi pergerakan gerakan bisnis secara aktif, dan banyak pedagang terpaksa membuka toko mereka selama 24 jam.

Di hari sebelumnya, lebih dari 400 ribu jamaah meramaian malam 27 Ramadhan untuk beribadah dan beri’tikaf di dalam Masjid Al-Aqsha.

Gerakan Perlawanan Islam Hamas menyatakan membludaknya jamaah di area Masjid Al-Aqsha adalah pesan paling penting dalam menghadapi rencana ‘deal of century’ yang disponsori Amerika. Hamas menegaskan bahwa bahwa keputusan Trump dan janji-janji yang dia berikan kepada negara penjajah Israel hanyalah tinta di atas kertas saja.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Sabtu (1/6/2019), gerakan Hamas menyerukan kepada rakyat Palestina untuk melanjutkan kesiagaan mereka di Masjid Al-Aqsha dan untuk menghadang penyerbuan kelompok-kelompok ekstremis Yahudi yang dilindungi pemerintah penjajah Israel

Sumber: Info Palestina

Fatwa Zakat Fitrah Imam Asy-Syafi’i

JURNALISLAM.COM – Tidak terasa, hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah akan segera datang. Sebelum meninggalkan bulan suci ini, ada perintah yang harus tinuaikan, zakat fitrah.

Menyoal zakat fitrah ini ada berbagai macam penjelasan dan fatwa terkait ini, salah satunya dari Imam Asy-Syafi’i. Ulama yang dilahirkan pada tahun 150 Hijriah ini mengatakan, zakat fitrah merupakan suatu kewajiban baik lelaki maupun perempuan dari kaum muslimin berupa satu sha’ makanan pokok kepada golongan yang berhak (mustahiq) menerima zakat mal (harta).

Sebagaimana dalam firman Allah: “Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk memerdekakan hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan. (Q.S At-Taubah (9) : (60).

Di dalam buku Fatwa-fatwa Imam Asy-Syafi’i karya Asmaji Muchtar, Imam Asy-Syafi’i memperinci terkait permasalahan zakat fitrah ini. Yang pertama menyoal siapa saja yang harus membayar zakat fitrah.

Asy-Syafi’i mengatakan, seseorang wajib membayar zakat fitrah untuk orang yang harus dinafkahinya, baik itu anak kecil, orang tua, orang lumpuh yang miskin, ayah dan ibu yang lumpuh dan miskin, istri, maupun pembantu istri.

Jika istri mempunyai pembantu lebih dari satu, hanya satu pembantu yang dizakatkan. Pembantu lain adalah kewajiban istri, demikian juga budak yang dimiliki istri.

Imam Asy-Syafi’i melanjutkan, jika seseorang mempunyai anak atau tanggung jawab baru pada akhir Ramadhan sebelum matahari tenggelam, ia harus mengeluarkan zakat untuk mereka. Meskipun anak itu kemudian meninggal malam itu juga, ia tetap harus mengeluarkan zakat fitrah.

Akan tetapi, jika anak itu menjadi tanggung jawabnya setelah matahari tenggelam pada akhir Ramadhan, ia tidak harus mengeluarkan zakat fitrah untuk tahun itu. Zakat fitrahnya tidak harus ia berikan, seperti hanya ia mempunyai harta yang belum tiba haul-nya.

Selain itu, orang gila dan anak kecil, zakat fitrahnya menjadi tanggungan walinya. Dengan demikian, wali harus mengeluarkan zakat fitrah untuk orang gila atau anak kecil tersebut. Sementara itu, orang yang sehat akalnya harus mengeluarkan zakat fitrahnya sendiri.

Dilanjutkannya, jika seseorang memasuki bulan Syawal lalu memiliki makanan yang cukup bagi diri sendiri dan orang yang menjadi tanggung jawabnya, sementara makanan itu cukup untuk dijadikan zakat fitrah bagi diri sendiri dan orang yang menjadi tanggung jawabnya; ia harus mengeluarkan zakat fitrah bagi dirinya sendiri dan orang yang menjadi tanggung jawabnya.

Jika makanan itu hanya cukup untuk zakat fitrah sebagian orang yang menjadi tanggung jawabnya, ia harus mengeluarkannya. Jika makanan itu hanya cukup dimakan dirinya sendiri dan orang yang menjadi tanggung jawabnya, ia tidak wajib mengeluarkannya, baik untuk diri sendiri maupun untuk mereka.

Orang yang tidak mempunyai apa-apa dan tidak mempunyai makanan untuk dijadikan zakat fitrah, ia tidak harus meminjam demi membayar zakat fitrah.

Imam Asy-Syafi’i juga menegaskan, Wali anak kecil atau orang gila berkewajiban mengeluarkan zakat fitrah mereka di samping orang yang berada dalam tanggung jawabnya.

Jika seseorang hidup pada akhir Ramadhan lalu mempunyai makanan pokok yang cukup untuknya, untuk orang-orang yang harus ia nafkahi, dan untuk zakat fitrah orang-orang yang harus dinafkahinya; ia harus mengeluarkan zakat untuk dirinya dan mereka.

Jika ia hanya mempunyai makanan pokok yang cukup untuk diri sendiri dan orang-orang yang harus dinafkahi sekaligus cukup untuk zakat fitrah dirinya dan mereka; ia harus mengeluarkannya.

Perkataan lain, jika pada malam tersebut seseorang mempunyai makanan pokok yang cukup untuk dirinya dan orang yang dinafkahinya, tetapi tidak cukup untuk zakat fitrahnya apalagi untuk orang yang dinafkahinya; ia tidak harus mengeluarkan zakat fitrah.

Sementara itu, jika salah seorang dari orang yang dinafkahinya mempunyai makanan pokok yang lebih, orang tersebut harus mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya sendiri, sebab ia belum dizakatkan oleh walinya.

Yang kedua tentang ukuran dan jenis makanan zakat fitrah

Seperti yang sudah banyak dipahami oleh masyarakat Indonesia yang menjadikan sosok Imam Asy-Syafi’i sebagai salah satu Imam Mahzab panutan, zakat fitrah memang dikeluarkan sebesar 1 sha’ atau sekitar 2.5 kg.

Makanan yang harus dijadikan zakat fitrah adalah makanan yang paling sering dimakan oleh orang (beras jika di Indonesia).

Putra dari pasangan Idris bin Abbas dan Fatimah binti Abdullah ini menjelaskan zakat fitrah penduduk desa dan kota sama saja, sebab Nabi tidak pernah membedakannya.

Ia juga mengatakan, zakat fitrah yang dikeluarkan berupa makanan pokok yang bagus dan tidak rusak. Meskipun demikian, ia boleh mengeluarkan zakat fitrah dengan makanan yang sudah lama asalkan belum rusak.

Poin lain dari penjelasan zakat

Jika seseorang mempersiapkan makanan untuk zakat fitrah kemudian makanan tersebut hilang dan ia termasuk orang yang mampu mengeluarkan zakat fitrah, ia harus menggantinya.

Seseorang boleh membagikan zakatnya kepada kaum kerabatnya, asalkan mereka termasuk orang yang berhak menerima zakat.

Terlebih lagi menurut ia, hal itu lebih baik daripada dibagikan kepada orang yang tidak hubungan kerabat dan tidak termasuk orang yang harus dinafkahinya.

Selain itu, poin lain tentang orang yang tidak mampu melakukan zakat fitrah. Jika seseorang tidak mampu mengeluarkan zakat fitrah ketika hilal Syawal tampak lalu sehari sesudahnya ia mampu, ia tidak perlu mengeluarkannya. Akan tetapi menurut Asy-Syafi’i lebih baik ia mengeluarkan zakat fitrah jika memperolehnya.

Jika seseorang tidak mempunyai apa pun, baik uang maupun makanan pada hari tersebut, ia tidak perlu meminjam kepada orang lain untuk membayar zakat fitrah.

Demikian sedikit banyak penjelasan zakat fitrah dari Imam panutan umat Islam mayoritas di Indonesia. Semoga apa yang ia jelaskan dapat diterapkan secara maksimal oleh negara dengan umat Islam paling banyak di dunia ini.

Sumber: Fatwa-fatwa Imam Asy-Syafi’i -Masalah Ibadah-, Dr. Asmaji Muchtar.

Bertepatan Idul Fitri, Bupati Didesak Cabut Undangan Upacara Perayaan Hari Jadi Boyolali

SOLO (Jurnalislam.com)- The Islamic Study and Action Center (ISAC) mendesak Bupati Boyolali Seno Samodro untuk mengubah hari perayaan Hari Jadi ke-172 Kabupaten Boyolali karena bertepatan dengan hari raya Idul Fitri 1440 H atau Rabu, (5/6/2019).

Sebelumnya, beredar surat dari Pemkab Boyolali yang meminta sejumlah ASN untuk menghadiri upacara perayaan Hari Jadi ke-172 kabupaten Boyolali pada Rabu (5/6/2019) pukul 07.00 wib.

“Kepada Bupati Boyolali dan Panitia Hari jadi Kabupaten Boyolali ke 172 dan para Camat untuk menjadwalkan ulang peringatan hari jadi Kabupaten Boyolali, sebaiknya diundur setelah libur idul Fitri,” kata Sekjen ISAC Endro Sudarsono dalam rilis yang diterima jurniscom sabtu, (1/6/2019).

Endro beralasan, berdasarkan kalender libur nasional tertulis bahwa tanggal 5-6 Juni 2019 adalah hari libur nasional keagamaan yaitu hari raya Iedul Fitri 1440 H.

“Bahwa pada hari raya Iedul Fitri diawali dengan kegiatan takbiran dan sholat idul Fitri dan dilanjutkan khotbah Idul Fitri,” ungkapnya.

“Bahwa setelah itu biasanya dilanjutkan bersilaturahmi ke keluarga dan tetangga terdekat, bisa jadi pada hari itu atau hari sebelumnya masyarakat sudah mudik keluar daerah,” imbuhnya.

Lebih lanjut Endro meminta kepada Ketua MUI Kabupaten Boyolali untuk memberikan pendapat dan sikapnya atas kebijakan Panitia Hari Jadi Kabupaten Boyolali ke 172.

“Yang bertepatan hari Idul Fitri dengan mempertimbangkan hak hak umat Islam,” ujarnya.

Endro juga meminta kepada Komnas HAM dan Ombudsman untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran HAM dan maladministrasi yang dilakukan oleh panitia atau penyelenggara.

INSISTS: Penelitian Setara Institute Tidak Ilmiah dan Subjektif

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Peneliti Institute for the Study of Islamic Thought and Civilization (INSISTS), Dr Henri Shalahuddin mengkritisi hasil penelitian Setara Institute yang menyimpulkan bahwa sepuluh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terpapar Islam radikal.

Menurutnya, penelitian itu tidak ilmiah dan cenderung subjektif-politis. Ia menjelaskan, tidak menutup kemungkinan penelitian tersebut diselaraskan dengan kondisi perpolitikan di Indonesia belakangan ini.

“Oleh karena itu tidak semua penelitian bisa disebut ilmiah dan bertujuan menjelaskan fakta yang terjadi di lapangan. Adakalanya justru muatan politis-ideologisnya lebih dominan berbanding sebagai sebuah penelitian akademis yang objektif,” katanya katanya kepada Jurnalislam, Ahad (2/6/2019).

Henri mengatakan, radikalisme tidak bisa disematkan pada aktivitas keislaman yang dilakukan oleh aktivis Lembaga Dakwah Kampus (LDK) hanya karena mewacanakan berpegang teguh pada Al-Qur’an. Apalagi, lanjut dia, kegiatan tersebut dijadikan indikator ancaman bagi Pancasila dan NKRI.

“Sebab bagaimana mungkin seorang muslim melepaskan diri dari Al-Qur’an dan dijadikan sebagai ciri khas anti Pancasila dan NKRI?” tegas Henri.

“Hemat saya, cara berfikir dan asumsi seperti ini tentunya dalam dunia akademik terkesan sangat sungsang untuk konteks keindonesiaan. Pancasila, NKRI dan nasionalisme seolah-olah digambarkan sebagai paham terbuka dan sekular yang ukurannya adalah netral agama. Tiba-tiba saja agama dijadikan simbol sektarianisme, karena dianggap sebagai penghalang pembauran, keberagaman dan kebhinekaan,” paparnya.

Ia menegaskan, Pancasila dan NKRI adalah perekat semua anak bangsa. Maka jangan dihadirkan untuk memisah dan membelah, apalagi sebagai alat pukul terhadap komunitas yang dibenci.

“Pancasila terlalu besar untuk dihegemoni penafsirannya oleh sekumpulan orang yang belum pakar di bidang ini, apalagi sambil mengaku paling NKRI. Jadi akan lebih indah jika tafsir Pancasila tidak diiringi dengan sikap menegasi dan membuat standarisasi yang diarahkan untuk membidik pihak yang berbeda,” tukasnya.

Henri juga mempertanyakan, kenapa penelitian serupa tidak ditujukan pada perkembangan ideologi kiri (komunisme) atau pada maraknya dekadensi moral di kalangan mahasiswa.

“Hampir tidak pernah dijumpai hasil penelitian yang dirilis dari LSM-LSM sejenis. Maka tidak berlebihan jika corak penelitian LSM semisal SI (Setara Institute) ini tujuan akhirnya adalah untuk membungkam kemajemukan dengan alibi dan kedok penelitian akademis,” paparnya.

“Maka bukan saja tidak ilmiah, tapi penelitian yang bertajuk: “Membaca Peta Wacana dan Gerakan Keagamaan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN)” itu, hanya diarahkan pada aktivitas keislaman yang dipelopori oleh LDK dengan motivasi yang cenderung subjektif-politis,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Setara Institute merilis hasil penelitian bertajuk “Membaca Peta Wacana dan Gerakan Keagamaan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN)”. Direktur Riset Setara Institute, Halili mengatakan penelitian yang dilakukan pada bulan Februari hingga April 2019 itu menyimpulkan bahwa sepuluh PTN tersebut telah menjadi tempat tumbuhnya kelompok Islam eksklusif yang berpotensi berkembang ke arah radikalisme yang mengancam Pancasila, demokrasi, dan NKRI.

Sepuluh PTN itu adalah Institut Pertanian Bogor (IPB), UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Indonesia (UI), Universitas Airlangga (Unair), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Brawijaya, dan Universitas Mataram.

Radikalisme Versi Peneliti Liberal

Oleh: Henri Shalahuddin
Peneliti INSISTS

Baru-baru ini, Setara Institute (SI) mengumumkan hasil risetnya yang bertajuk, “Membaca Peta Wacana dan Gerakan Keagamaan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN)”. Disebutkan bahwa ada Sepuluh PTN terpapar “Islam Radikal”.

Penyebab menguatnya radikalisme Islam di 10 PTN itu karena corak kegiatan keislamannya dianggap monolitik. Menurut direktur riset SI, gerakan keislaman di kampus-kampus ini cenderung dikooptasi oleh kelompok keagamaan eksklusif, dan memproduksi wacana yang kebenarannya diyakini sendiri. Salah satu dominasi wacana yang membuat 10 PTN ini disebut radikal adalah berpegang teguh pada Al-Quran. Selanjutnya dia juga mengatakan bahwa dalam situasi tertentu, cabang keislaman yang ada di kampus ini bisa jadi sangat berpotensi menjadi ancaman bagi Pancasila, demokrasi, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Meskipun dalam pengakuannya riset ini dilakukan sejak Februari-April 2019, namun tidak ditampik kemungkinan bahwa publikasi hasil riset ini diselaraskan dengan kondisi perpolitikan di tanah air belakangan ini. Khususnya, berkenaan dengan sikap mahasiswa yang mulai kritis terhadap kemelut politik 2019, misalnya berkaitan dengan undangan Kongres Nasional Kebangkitan Mahasiswa aliansi BEM seluruh Indonesia 18-19 Mei 2019 lalu di IPB Bogor. Oleh karena itu tidak semua penelitian bisa disebut ilmiah dan bertujuan menjelaskan fakta yang terjadi di lapangan. Adakalanya justru muatan politis-ideologisnya lebih dominan berbanding sebagai sebuah penelitian akademis yang objektif.

Menurut Zakiyus Shadicky, salah satu peneliti dari CADIK, setidaknya ada 18 riset berkenaan dengan radikalisme dan intoleransi sejak tahun 2016 yang dilakukan oleh beberapa LSM, pusat studi di Universitas dan departemen agama, termasuk oleh SI. Sebelumnya SI juga melakukan riset yang sama (Oktober 2017) tentang Potret Intoleransi dan Potensi Radikalisme di Bogor dan Depok.

Pola-pola penelitian yang lebih bersifat ideologis-politis ini misalnya bisa dilihat tentang penelitian senada yang objeknya adalah masjid-masjid di lembaga pemerintah dan BUMN yang kononnya disusupi paham radikal. Dari pengamatannya terhadap hasil penelitian tentang masjid-masjid yang dituduh tersusupi radikal ini, Zaki mempertanyakan berbagai kelemahan dalam hal teoretis dan metodologis, mulai dari pertanyaan penelitian yang tidak koheren dengan kesimpulan, penyusunan variabel operasional penelitian yang tidak disiplin, pengambilan sampling dan perhitungan teknik statistik yang lemah, hingga teknis pengumpulan data yang tidak etis dan tidak menjaga nilai-nilai dalam lingkungan akademik. Contoh kecil, misalnya, Zaki mengkritisi kesimpulan penelitian yang membagi masjid dalam kategori radikal tinggi, sedang, dan rendah. Bagaimana mungkin kesimpulan itu bisa ditarik dari teknik pengumpulan data khutbah Jumat saja bahkan tanpa analisis konten yang memadai. Penelitian ini juga gagal menjelaskan objek yang disebut radikal itu apakah masjid, jamaah, penceramah, atau pengurusnya. Oleh karena itu, kelemahan-kelemahan metodologis dan teoretis ini dapat berakibat cukup fatal, karena dengannya menghasilkan kesimpulan yang bias dan tendensius.

Sangat janggal sekali jika radikalisme dan intoleransi disematkan pada aktivitas keislaman yang dijalankan oleh para aktivis Lembaga Dakwah Kampus (LDK) di PTN gara-gara mewacanakan berpegang teguh pada al-Quran. Apalagi disebut sebagai indikator ancaman bagi Pancasila dan NKRI. Sebab bagaimana mungkin seorang Muslim melepaskan diri dari al-Quran dan dijadikan sebagai ciri khas anti Pancasila dan NKRI?

Dalam proposal penelitian yang ditulis oleh seorang dosen yang berinisial AA, sekilas dinyatakan bahwa di antara motivasi dan alasan untuk meneliti LDK sebagai motor wacana dan gerakan keislaman di PTN, adalah (i) karena LDK menolak pemikiran liberal, sekular, dan ideologi yang menyimpang lainnya, (ii) karena tidak suka semangat LDK yang membela ekonomi pribumi, (iii) karena tidak suka LDK mengajarkan nilai-nilai Islam yg menggungguli agama lainnya. Sehingga adanya perbedaan ini diklaim sebagai pemompa spirit eksklusivisme dan radikalisme.

Hemat saya, cara berfikir dan asumsi seperti ini tentunya dalam dunia akademik terkesan sangat sungsang untuk konteks keindonesiaan. Pancasila, NKRI dan nasionalisme seolah-olah digambarkan sebagai paham terbuka dan sekular yang ukurannya adalah netral agama. Tiba-tiba saja agama dijadikan simbol sektarianisme, karena dianggap sebagai penghalang pembauran, keberagaman dan kebhinekaan. Padahal lembaran sejarah Indonesia dipenuhi oleh goresan tinta kyai-kyai nasionalis yang mencintai agamanya dan negaranya secara bersamaan. Bahkan mosi integral NKRI adalah hasil gagasan tokoh pendiri Dewan Dakwah Islamiyyah Indonesia (DDII), Mohammad Natsir pada 3 April 1950..

Sebab bukan saja tidak ilmiah, tapi penelitian yang bertajuk: “Membaca Peta Wacana dan Gerakan Keagamaan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN)”, hanya diarahkan pada aktivitas keislaman yang dipelopori oleh LDK dengan motivasi yang cenderung subjektif-politis. Tetapi untuk gerakan keagamaan di luar Islam, peta perkembangan ideologi kiri dan maraknya dekadensi moral di kalangan mahasiswa, hampir tidak pernah dijumpai hasil penelitian yang dirilis dari LSM-LSM sejenis. Maka tidak berlebihan jika corak penelitian LSM semisal SI ini tujuan akhirnya adalah untuk membungkam kemajemukan dengan alibi dan kedok penelitian akademis. Inilah corak baru sebuah penelitian yang cenderung liberal anarkhis yang berambisi menghancurkan segala identitas dari sebuah komunitas yang dianggapnya tidak sejalan dengan pemikirannya. Maka dengan gaya-gaya penelitian seperti itu, wajar saja jika 10 PTN atau 41 masjid BUMN dianggap radikal di kalangan peneliti liberal. Wallahu a’lam wa ahkam bissowab.

Setara Institute Sebut Sepuluh PTN Ini Terpapar “Islam Radikal”

PKPU Human Initiative Berbagi Baju Baru Bersama Yatim dan Dhuafa

SOLO (Jurnalislam.com)- Lima puluhan yatim dan dhuafa berkumpul di Pusat Grosir Solo (PGS) Solo untuk berbelanja pakaian lebaran bersama PKPU Human Initiative.

Acara yang bertakjub BUKBER (Bulan Kita Berbagi) ini dilaksanakan Kamis, (30/5/2019). Yatim dan dhuafa yang mengikuti acara ini berasal dari berbagai daerah seperti Boyolali, Solo dan Sukoharjo.

Serangkaian acara yang telah tertempuhi adalah pembukaan, pembagian kelompok anak yatim dan pendamping, kemudian berbelanja sesuai keinginan anak, serta dilanjut buka bersama.

Terlihat keceriaan yang sangat mendalam di wajah peserta seperti yang diungkapkan Diyah Putri salah satu dhuafa dari Boyolali.

“Alhamdulillah bisa belanja bareng temen-temen. Dan aku dapat teman baru. Tadi siang aku belanja gamis perasaanku seneng banget.Terimakasih PKPU,” katanya.

Begitu juga dengan perasaan para pendamping, Tiara salah satunya.

“Rasanya seneng banget lihat adik-adik, selain itu mereka juga sangat antusias, bahagia bisa nemenin mereka muter-muter, nemenin cari baju dan barang lainnya, seneng pokoknya bisa berbagi,” ujarnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kak Epin salah satu volunteer PKPU, “Saya antusias dengan kegiatan sosial, ketika melihat brosurnya ada atmosfir kepedulian untuk bertemu adik-adik,” katanya.

“Ada rasa sayang layaknya adik sendiri, dirangkul, dicium, pokoknya kegiatan simple tapi amazing,” imbuhnya.

Kak Aziz selaku koordinator mengungkapkan bahwa acara ini bertujuan untuk membahagiakan anak-anak yatim serta dhuafa yang belum pasti setiap tahun bahkan bulannya membeli baju baru.

Serta harapan kedepannya, adik-adik bisa bahagia di bulan ramadhan dan bisa mengenakan baju baru pada saat lebaranseperti teman-teman yang lain dan menjadi anak sholih-sholihah.

“Dan bersyukur bahwa PKPU menjadi pelopor dan inspirator kegiatan belanja yatim bagi lembaga sosial lainnya,” paparnya.