Mursi dan Ba’asyir

Oleh:  M Rizal Fadillah

(Jurnalislam.com)–Mursi setelah dipenjara 6 tahun pasca di kudeta Jenderal Abdul Fatah El Sisi telah meninggal dunia di depan persidangan Pengadilan Mesir. Kematiannya tentu menggegerkan dunia, khususnya dunia Islam.

Mursi adalah Presiden terpilih secara demokratis yang mewakili kubu Islam “Ikhwanul Muslimin”. Bersemangat menegakkan syariat Islam dalam demokrasi yang mengantarkannya ke kursi kepresidenan.

Kudeta militer menjatuhkan dan memenjarakannya. Dihina rezim, dianiaya dan diperlakukan dengan zalim. Mushaf Qur’an yang dirindukannya tak bisa disentuhnya. Memang biadab rezim El Sisi.

Mursi meninggal di persidangan yang disaksikan rakyat Mesir dan dunia. Insya Allah sebagai pejuang Islam kematiannya mulia dan syahid.

Adanya kisah penjara dan syari’at Islam terbayang orang tua yang hingga kini masih mendekam di penjara Ustad Abubakar Ba’asyir. Rencana pembebasan atas dasar kemanusiaan batal terjadi.

Jokowi menarik ludahnya sendiri. Yusril yang akan menjadi pahlawan pembebasan tidak berhasil. Malah semakin tenggelam membela rezim yang masih menahan Ba’asyir.

Tuduhannya berat sebagai gembong teroris, padahal menurutnya memegang dan melihat bom saja tak pernah. Bahwa ia berjuang demi syariat Islam diakuinya.

Orang apalagi penguasa kini mungkin melupakan dirinya yang berada di penjara. Kemanusiaan yang memanggil bagai tak ada yang mendengarkan. Ia sudah renta. Tak mungkin jatuhkan rezim. Apalagi jadi tahanan yang bisa pelesiran seperti Setia Novanto.

Mursi difitnah ini itu soal pembunuhan, soal Hammas, spionase dan pelanggaran HAM lainnya. Intinya adalah ketakutan rezim yang justru telah membunuh demokrasi dan melanggar HAM.

Ba’asyir bukan Mursi. Ia bukan Presiden yang digulingkan apalagi mampu menggulingkan. Ikut kompetisi capres juga tidak. Kesalahan hanya “pendanaan” yang dihubung hubungkan dengan terorisme.

Tentu kita tak setuju dengan aksi teroris tapi terorisme sebagai ideologi global telah banyak menelan korban. Amerika adalah pimpinan perang “isu terorisme”. Pemerintah di berbagai belahan dunia ikut menjadi kepanjangan tangannya.

Saking hebatnya model yang diskenariokan maka telah muncul teori analisis yang namanya “Teori Konspirasi”.

Mursi meninggal di persidangan sebagai puncak dari penyiksaan fisik dan psikis rezim El Sisi.

Dunia akan menyoroti lebih dalam ke depan.

Ba’asyir demi kemanusiaan pernah akan dibebaskan karena jika sampai meninggal di tahanan maka Indonesia khususnya pemerintah akan mendapat sorotan pula.

Oleh karenanya dengan pelajaran Mursi di Mesir ada baiknya Pemerintah mempertimbangkan kembali realisasi pembebasan orang tua renta Abubakar Baasyir tersebut.

Semata demi kemanusiaan, karena sila kedua Pancasila adalah “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”.

*) Pemerhati Politik

Sumringah Berbagi dan Komunitas Semarang Gelar Baksos dan Pelayanan Pengobatan Gratis

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Komunitas Sumringah bekerja sama dengan Warung Shodaqoh, Mualaf Center Kab. Semarang (MCKS), Onsight Foundation, dan beberapa komunitas lain adakan bakti sosial bertajuk “berbagi tidak membuatmu rugi” di dusun Cuntel, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang (23/06/2019).

Bakti sosial ini diadakan guna memberikan kebahagian dan perhatian pada warga kurang mampu yang berada di daerah pelosok berupa pembagian paket sembako, pembagian alat tulis, pakaian muslim, dan juga layanan pengobatan gratis.

“Dengan adanya bakti sosial ini kami ingin berbagi kebahagiaan, saing membantu sesama manusia karena dengan kegiatan seperti ini inshaAllah dapat meringankan beban warga disini yang kesehariannya lebih sulit dibandingkan warga di perkotaan,” jelas Agung ketua koordinasi event saat diwawancarai jurnalislam.com.

Karena kondisi muslimin menjadi minoritas MCKS juga memberikan beberapa tausiyah terkait dengan etika hidup berdampingan lintas agama.

Menurut data yang telah dikumpulkan oleh tim Sumringah dan MCKS kaum muslimin hanya 30%, dan selebihnya kristen dan agama yang lain.

“Untuk dusun Cuntel ini merupakan daerah yang menjadi perhatian seluruh tim yang ikut disini karena daerahnya yang rawan. Di saat ormas -ormas banyak acara diluar sana, kalau bukan kita siapa yang akan memperhatikan warga disini. Minimal men-support dengan memberikan kebutuhan harian, Kitab A Quran, alat tulis, dan juga subsidi operasional,” ucap Dr. Pratiknyo.

Di akhir acara ucapan terimakasih disampaikan oleh panitia acara dan pemuda dusun Cuntel dan ditutup dengan doa bersama.

“Di akhir acara ini kami perwakilan dusun Cuntel mengucapkan terimakasih sebesar – besarnya kepada seluruh pihak yang ikut berpartisipasi dalam menyelenggarakan acara bakti sosial ini. Semoga dengan adanya pembagian paket sembako, pakaian, ilmu kesehatan, obat gratis serta pelayanan kesehatannya bermanfaat bagi warga Cuntel. Amin.”

Hasan Shoghir

Umat Islam Dinilai Perlu Perkuat Literasi dan Kepustakaan

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Dirjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin mengatakan pengembangan literasi dan kepustakaan di lingkungan umat Islam menjadi hal penting dalam pengembangan masyarakat.

 

“Pengembangan literasi itu penting bagi ummat Islam, terutama Indonesia adalah negara berpenduduk mayoritas Muslim,” katanya saat pembukaan acara pelatihan literasi informasi bagi generasi milenial di Hotel Aston Kartika, Grogol, Jakbar, Senin (24/06/2019).

 

Beliau menjelaskan cara utama mengembangkan literasi di masyarakat muslim adalah dengan pendirian dan penyelenggaraan perpustakaan masjid sebagai sarana belajar masyarakat.

 

“Perpustakaan masjid ini sebagai sarana peningkatan minat baca dan kemampuan literasi masyarakat Islam, baik literasi dasar, literasi informasi, maupun literasi keagamaan,” pungkasnya.

 

Selain itu, dia menyatakan bentuk lain dari pengembangan kepustakaan Islam adalah pengendalian mutu buku-buku yang beredar di tengah masyarakat.

 

Pasalnya dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 42 tahun 2016 disebutkan bahwa tugas dan fungsi Kementerian Agama RI dalam pengelolaan kepustakaan Islam adalah merumuskan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, kriteria bimbingan teknis, dan evaluasi di bidang kepustakaan ini.

 

“Kementerian Agama RI bertanggung jawab untuk mengembangkan tata aturan atau ketentuan legal (regulasi) tentang penyelenggaraan sistem kepustakaan dan perpustakaan di lingkungan umat Islam, termasuk organisasi kemasyarakatan Islam,” tuturnya.

MK Minta Semua Pihak Terima Apapun Hasil Pilpres

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, menyatakan, semua pihak dan publik harus menerima dan melaksanakan apa pun hasil putusan perselisihan hasil pemilihan umum pemilihan presiden (PHPU Pilpres) di MK.

Ia mengajak seluruh pihak untuk memaknai proses yang telah berjalan sejauh ini sebagai pembuktian lebih matangnya seluruh warga negara Indonesia dalam berdemokrasi.

“Apa pun putusannya nanti, semua pihak dan publik harus menerima, menghormati, dan melaksanakan putusan MK,” ujar Fajar saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (24/6).

Fajar mengajak semua pihak dan publik untuk menghormati proses konstitusional yang tengah berjalan saat ini. Menurutnya, persidangan PHPU Pilpres sudah berlangsung dengan lancar, aman, tertib, dan terbuka.

Ia menyebutkan, dalam persidangan PHPU Pilpres yang telah dilaksanakan pekan lalu, semua pihak yang beperkara sudah didengarkan keterangannya secara seimbang oleh majelis hakim konstitusi. Pada proses itu, publik juga sudah turut menyaksikan seluruh rangkaian persidangan.

“Maka, kini giliran majelis hakim konstitusi yang akan mengambil keputusan. Mari percayakan kepada majelis hakim konstitusi untuk memutus perkara dengan cermat dan adil,” tuturnya.

Fajar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memaknai seluruh proses yang sudah dilewati dengan baik. Ia menilai, proses tersebut sudah berjalan baik sejauh ini. Karena itu, hal itu seharusnya dimaknai sebagai pembuktian seluruh warga bangsa untuk matang dalam berdemokrasi.

“Lebih cerdas, lebih dewasa, dan lebih matang dalam berhukum, berdemokrasi, dan berkonstitusi,” kata dia.

sumber: republika.co.id

 

DSKS Apresiasi Penutupan Warung Berbahan Daging Anjing di Karanganyar

SOLO (Jurnalislam.com)- Ketua Dewan Syariah Kota Surakarta ustaz Muinudinillah Basri ikut mengapresiasi langkah Bupati Karanganyar Juliyatmono yang akan menutup warung kuliner daging anjing di wilayah Karanyangar.

“Bagi saya langkah bupati ini perlu diapresi, karena pertama kita tahu dan sudah jadi rahasia umum cara pembunuhan anjing juga sangat mengerikan sekali dan tidak berkehewanan,” katanya kepada jurniscom beberapa waktu yang lalu.

“Dan kita tahu ada kaum muslimin yang mengkonsumsi itu, daging anjing haram,” imbuh pimpinan Ponpes Ibnu Abbas Klaten itu.

Langkah Juliyatmono tersebut juga disebut ustaz Muin sebagai bentuk perlindungan terhadap warganya dari makanan yang haram.

“Dalam rangka melakukan edukasi dan membantu masyarakat untuk menjahui sesuatu yang haram dan merusak ya harus dukung keluarnya putusan bupati itu,” ungkapnya.

“Itu bukti kalau kekuasaan harus kita ambil untuk kebaikan, tanpa kekuasaan tentu akan sulit, mudah mudahan itu bagian dari kekuasaan dalam hal ini positif,” sambungnya.

Lebih lanjut ia mendorong kaum muslimin di berbagai daerah untuk ikut melakukan audensi dan pemerintah daerah guna mensosialisasikan akan bahaya dan keharaman daging anjing.

“Maka kita bisa melakukan kapitalisasi unyuk mendorong kaum muslimin untuk mengkondisikan kepala kepala daerah untuk menghasilkan keputusan serupa,” tandasnya.

PA 212 Minta Wali Kota Solo Terbitkan Aturan Pelarangan Warung Makan Berbahan Anjing

SOLO (jurnalislam.com)- Informasi Solo sebagai kota pengkonsumsi daging anjing cukup mengagetkan para ulama maupun aktivis Muslim di Solo

Selama ini Solo dikenal dengan kota Bersholawat, kota Bersyariah maupun kota Berbudaya.

 

Diperoleh data 1200 ekor anjing dikonsumsumsi setiap hari di seluruh Surakarta bahkan tercatat terakhir 13.700 ekor anjing dikonsumsi tiap bulannya.

 

Menurut Ketua Persaudaraan Alumni 212 Solo Djayendra Dewa, daging anjing dalam hukum Islam adalah haram, ada dampak negatif bagi kesehatan dan lingkungan.

“Konsumsi anjing juga bisa mengakibatkan infeksi karena mengandung E.Coli 107, salmonela, antraks, hepatitis dan leptospirosis,” katanya kepada jurnis jum’at, (21/6/2019).

“Makan daging anjing juga bisa menyebabkan beragam infeksi bakteri antraks, hepatitis dan leptospirosis. Penularannya pun sederhana dari daging anjing menuju tubuh manusia,” imbuhnya.

Sementara itu, katanya, dalam ajaran Islam, jika seseorang makan barang haram maka berpengaruh pada rusaknya ibadah kepada yang bersangkutan

“Untuk itu, PA 212 berharap ada kebijakan berupa Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surakarta untuk mengatur, membatasi, ataupun melarang mengkonsumsi daging anjing,” tandasnya.

Jaga Ukhuwah dan Spirit Ramadhan, Umat Islam Soloraya Hadiri Aksi Jalan Sehat

SOLO (jurnalislam.com)- Ratusan umat Islam Soloraya menggelar aksi jalan sehat bertajuk ‘Jaga Spirit Ramadhan Silaturahmi dan Ukhuwah Islamiyah’ dengan rute start depan Masjid Kota Barat da finish di Bundaran Gladak, Ahad, (23/6/2019).

Humas Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) Endro Sudarsono mengatakan kegiatan tersebut menjadi momen persatuan umat Islam Soloraya.

“Moment bulan Syawal ini tentu menjadi waktu yang tepat untuk bersilaturahmi umat Islam dalam silaturahmi dan menjaga spirit bulan Ramadhan,” katanya.

“Kita berharap, acara ini bisa juga sebagai moment untuk mendinginkan suasana setidaknya pasca sidang MK. Dan tentu ini juga tidak ada kaitannya dengan isu politik terlebih kampanye dalam acara ini,” imbuhnya.

Sementara itu, ketua DSKS ustaz Muinudinillah Basri berpesan kepada umat Islam agar terus menjaga ukhuwah dan persatuan serta menghindari perpecahan diantara kaum muslimin.

“Mempersiapkan kesiagaan untuk bergerak bersama-sama membiasakan mempersatukan ukhuwah islamiyah, karena itu yang paling penting dan tetap harus tetap semangat dalam memperjuangkan agama ini,” ujarnya.

Dalam acara jalan sehat tersebut, peserta berjalan dengan membentangkan spanduk menuju Bundaran Gladak dan diakhiri dengan sarapan bersama.

Diluncurkan di Makassar, Madani Institute Siap Menjadi Pusat Studi Islam dan Peradaban

MAKASSAR (Jurnalislam.com) – Madani Institute (Center For Islamic Studies) sebagai lembaga independen yang fokus pada Kajian Intelektual Islam, Pemikiran dan Peradaban resmi dilaunching, bertempat di Aula lantai 3 Warung Bakso Mas Cingkrang Pettarani Makassar, Sabtu (22/06/19).

 

Direktur Eksekutif Madani Institute, Syamsuar Hamka, M.Pd.I mengatakan lahirnya Madani Institute sebagai respon terhadap problem ummat yang masih jauh dari nilai-nilai peradaban.

 

“Lembaga ini lahir sebagai respon terhadap berbagai permasalahan ummat yang dipandang masih jauh dari cita-cita peradaban masyarakat madani. Madani Institute awalanya adalah komunitas diskusi kuliah pemikiran Islam yang akhirnya memutuskan untuk membentuk lembaga formal independen,” ujarnya

 

Alumni Pascasarjana UIKA Bogor ini melanjutkan, bahwa Madani Institute ingin mengambil dalam menciptakan kota yang berperadaban.

 

“Madani Institute juga lahir sebagai bagaian kecil dari usaha untuk menumbuhkembangkan corak berpikir Islamic worldview sehingga diharapakan akan menjadi bagian tegaknya masyarakat Madani (kota yang berperadaban),” imbuhnya

 

Kondisi di era modern, tantangan umat semakin nyata, dengan berbagai problem serta peradaban barat yang ingin memaksakan nilai-nilai luhurnya untuk diterapkan dalam kehidupan umat Islam.

 

Olehnya itu, Syamsuar Hamka, M.Pd.I berharap Madani Institute kedepan menjadi pusat kajian intelektual dan tempat menimba ilmu.

 

“Harapan ke depan “Madani Institute bisa menjadi tempat kajian dan menimba ilmu. Dan berkembang mapan dengan program-program intelektual, sosial dan finansial secara mandiri,” tutupnya. (muhammad akbar)

 

Sohibul Iman: Aleg PKS Harus Tunjukkan Parpol Islam Lebih Baik

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Presiden PKS, Mohamad Sohibul Iman (MSI) mengingatkan kembali kepada para kader terpilih, untuk membawa jati diri PKS saat mengabdi di Parlemen dan siap untuk menunjukkan bahwa partai Islam memiliki kemampuan yang lebih baik.

Hal tersebut disampaikannya pada sambutan acara Tasyakuran Milad ke-21 PKS dan Halal Bi Halal  PKS, Ahad ini (23/6/2019) di MD Building DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

“Saya berharap kader terpilih semuanya tidak lupa dengan jati diri partai ini. Bawalah nilai-nilai dakwah, nilai-nilai Islam di parlemen. Tunjukkan bahwa partai Islam itu jauh lebih supreme, lebih baik dibandingkan partai-partai lain,” paparnya.

Selanjutnya, MSI juga menyampaikan tentang tiga jati diri PKS, yakni religious movement, social movement dan political movement yang harus senantiasa melekat dalam diri semua kader.

“Tiga hal ini merupakan jati diri PKS, PKS adalah gerakan keagamaan, gerakan dakwah. PKS adalah gerakan sosial yang senantiasa peduli terhadap problematika sosial yang dihadapi oleh masyarkat kita. Kita adalah gerakan politik, yang insyaAllah kita trus berjuang di ranah ini untuk mengelola negara lebih baik lagi. Gerakan politik ini lebih luas dari gerakan sosial,” tutur pria kelahiran Tasikmalaya ini.

Mengkritisi Sistem Zonasi

Oleh: M Rizal Fadillah
Ketua Maung Institute

Sistem Zonasi PPDB 2019 yang diberlakukan nasional semangatnya bagus ingin menghilangkan kualifikasi sekolah favorit. Pemerataan berdasarkan tempat tinggal siswa. Hanya penerapan tanpa penyiapan dan kematangan bisa menimbulkan masalah. Semestinya percobaan dulu beberapa zona tingkat efektivitasnya. Sikap mental yang tak terbina justru menimbulkan budaya akal-akalan, budaya curang. Pemalsuan alamat dengan menumpang sana sini bisa dilakukan. Seorang pejabat penganjur sistem zonasi berupaya agar anaknya tetap berada di area zona sekolah favorit dengan memindahkan alamat ke rumah dinasnya.

Di bidang perhajian juga sama sedang mengalami masalah di bidang zonasi. Hal ini meresahkan banyak KBIH sehingga pemberangkatan jamaah haji pada tahun ini tidak bisa memilih KBIH sesuai dengan keinginan berdasarkan keyakinannya. Zonasi membelenggu pilihan. Jama’ah yang biasa berangkat bersama kini terpencar sesuai zonasi tempat tinggal jamaah. SK Dirjen PHU No 131 tahun 2019 dinilai tidak adil dan menghambat perkembangan KBIH. Padahal keberadaan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dilindungi dan dijamin oleh Undang-Undang. Dibutuhkan pula oleh jama’ah haji.

Masalah zonasi yang mendasarkan pada kewilayahan sebagai kebijakan di bidang pendidikan dan keagamaan ini dinilai grasa-grusu dan tidak matang dan “kurang mendidik”. Asas keadilan dipertanyakan. Keadilan yang mendasarkan pada “zona” semata adalah keadilan komutatif. Pukul rata. Bukan keadilan kualitatif yang mendasarkan pilihan kualitas dan keyakinan. Kompetisi bisa menjadi tidak sehat. Belum lagi dampak dalam membangun budaya akal akalan di atas termasuk pemalsuan Kartu Keluarga atau KTP.

Ada seloroh di antara kawan, bagaimana jika zonasi juga berlaku bagi pilihan politik. Warga atau penduduk di Provinsi tertentu yang dominan memilih Jokowi sebagai Presiden, maka Provinsi tersebut Presidennya adalah Jokowi. Begitu juga wilayah atau Provinsi dominan pilihan pada Prabowo, maka Prabowo lah Presiden. Mereka yang punya pilihan berbeda bisa pindah alamat berdasarkan zonasi yang diinginkan. Polarisasi yang tajam yang tidak diselesaikan dengan bijak dapat memunculkan opsi opsi.

MK kini sedang mengolah “bola panas” politik yang semua berharap ada putusan yang berkeadilan dan berkeadaban. Bukan putusan “sang dewi” yang mata dan hatinya tertutup lalu nabrak sana nabrak sini.

Jika MK memutus dengan asal asalan, apalagi berdasar tekanan atau pesanan, maka zonasi bisa menjadi opsi. Negara Kesatuan bisa bergeser menjadi negara Federasi. Tentu dengan usulan untuk mengubah dahulu Konstitusi. Masalah yang semestinya tak perlu dan harus diantisipasi. Memang MK dituntut ekstra hati-hati. Bahaya di depan sedang menanti. Desintegrasi zonasi.