Semakin Parah, Bupati Solok Selatan: Asap Juga Perihkan Mata

PADANG ARO(Jurnalislam.com) — Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria mengungkapkan, kabut asap di Solok Selatan, Sumatera Barat semakin pekat. Kondisi tersebut, menurutnya, mulai membuat mata terasa perih.

“Kepekatan kabut asap di Solok Selatan mulai meningkat sejak Kamis (19/9) dan pada Ahad (22/9) ini merupakan yang paling parah,” kata Bupati di Padang Aro, Ahad (22/9).

Pekatnya kabut asap, ujar dia, juga semakin membuat jarak pandang terbatas sehingga bisa mengganggu mobilitas warga.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan meliburkan sekolah tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga SMA selama tiga hari mulai Senin (23/9) hingga Rabu (25/9) karena semakin pekatnya kabut asap menyelimuti daerah itu.

“Sekolah diliburkan selama tiga hari dan terus dievaluasi kondisi udaranya, kalau masih tebal kabut asapnya maka liburnya akan diperpanjang,” katanya didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Zulkarnaini.

Dia mengatakan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah (UPTD) Provinsi untuk meliburkan SMA sederajat.

“Kalau Kemenag dan SMA sudah kami koordinasikan itu tergantung mereka mau meliburkan atau tidak,” ujarnya.

Selain itu pemerintah daerah juga sudah membagikan masker kepada masyarakat sejak beberapa hari lalu karena kabut asap yang semakin parah.

“Demi mengurangi risiko terkena penyakit kami sudah melakukan pembagian masker kepada masyarakat,” ujarnya.

Dia mengimbau masyarakat selalu menggunakan masker saat beraktivitas karena kualitas udara yang terus memburuk akibat asap.

sumber: republika.co.id

 

Walhi Kecewa Pemerintah Tak Buka Data dan Hukum Perusahaan Pembakar Hutan

JAKARTA (Jurnalislam.com)– — Eksekutif Nasional WALHI, Wahyu Perdana mengatakan bahwa meski sudah ada putusan MA untuk membuka data, nama dan informasi titik konsesi yang terbakar, justru hal tersebut tidak dilaksanakan pemerintah.

“Kejelasan dan kepastian hukum harus dimulai dari negara, selanjutnya memastikan korporasi bertanggung jawab,” kata Wahyu, Ahad (22/9).

Wahyu menyayangkan pula bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Malaysia ditolak oleh Presiden RI Joko Widodo. Ia melihat pemerintah seakan tidak serius menangani karlutla yang terjadi.

“Kalau tidak mau terima bantuan, ya serius tangani kondisi rakyat, jangan terus mengklaim kondisi membaik.Aasap yang terjadi semakin parah, menunjukkan upaya restorasi gambut setengah hati,” kata Wahyu.

Wahyu mengatakan, jika pemerintan serius seharusnya dijalankannya dan diawasi restorasi gambut. Khususnya pada pada kawasan konsesi yang terus terulang terbakar.

“Upaya pencegahan disederhanakan hanya sosialisasi, pencabutan izin pada kawasan yang terbakar berulang harusnya tegas ditegakkan. Yang terjadi sebaliknya, pemerintah sendiri enggan membuka data konsesi yang terbakar,” kata Wahyu

Wahyu menambahkan, membuka data konsesi, nama perusahaan, dan lokasi konsesi terbakar, merupakan putusan Mahkamah Agung atas gugatan citizen lawsuit terhadap karhutla 2015.

Sumber: republika.co.id

Pernyataan Pejabat yang Sebut Kondisi Asap Membaik Tak Sesuai Fakta

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Eksekutif Nasional WALHI, Wahyu Perdana mengatakan, adanya pernyataan dari pejabat publik setingkat menteri yang mengklaim bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan tidak parah akan berdampak.

Setidaknya berdampak ke penurunan kesiapsiagaan di aparatur ataupun masyarakat.

“Jika pejabat publik bilang kondisi membaik, terus faktanya berbeda kan bahaya. Jika kemudian tidak ada persiapan, padahal kondisinya makin bahayakan merisikokan masyarakat namanya,” kata Wahyu, Ahad (22/9).

Ia menyebut, fakta di lapangan titik panas masih terus terjadi. Ambang batas aman udara di air quality index di hampir semua wilayah terdampak berstatus bahaya.

Selain itu, tidak dilaksanakannya tanggung jawab Presiden dan Pemerintah untuk segera bertindak dalam penanganan Karhutla meski sudah ada putusan Mahkamah Agung dengan nomor perkara 3555 K/PDT/2018 terhadap citizen lawsuit.

“Termasuk di antaranya putusan untuk membangun Rumah Sakit korban asap dan menggratiskan RS untuk korban asap pada wilayah terdampak,” kata Wahyu.

Di sisi lain, ia menyebut, pada regulasi perubahan baku mutu udara, yang menjadi mandat putusan MA, jika tidak terselesaikan akan berdampak pada pendefinisian kondisi bahaya.

“Peraturan Pemerintah nomor 41 tahun 1999 tentang baku mutu udara telah ketinggalan zaman, standarnya berada di bawah baku mutu udara WHO,” katanya.

sumber: republika.co.id

Ponpes Salman Alfarisi: Santri Lekat dengan Penuntut Ilmu dan Akhlak Mulia

KARANGANYAR (Jurnalislam.com)- Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Salman Al Farisi Karangpandan, Karanganyar ikut menanggapi terkait munculnya film garapan sutradara Living Zheng ‘The Santri’ yang rencananya akan tayang bertepatan dengan hari santri 22 September nanti.

Menurut ustaz Sanif, Santri haruslah identik dengan sosok yang dekat dengan Al Qur’an dan Sunnah serta menjauhi dosa dosa maksiat.

“Yang pertama bahwa santri penuntut ilmu itu adalah satu sosok yang menggambarkan akhlak yang mulia keluhuran budi, itu adalah santri,” katanya saat dihubungi jurniscom jum’at, (20/9/2019).

“Artinya ketika ada upaya penggambaran sosok santri dengan hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai syariat apa lagi di situ melanggar norma-norma syariat secara zahir, maka sungguh tidak layak untuk dijadikan potret gambaran santri, ini hal-hal yang sangat mendasar sekali,” imbuhnya.

Lebih lanjut, menurut ustaz Sanif dalam penggambaran visualisai melalui film maupun tulisan, maka dua hal tersebut harus dipenuhi.

Jika tidak, katanya, maka tidaklah tepat jika mengambarkan sosok santri yang justru melakukan hal hal yang dilarang Islam hingga akhirnya merusak citra santri itu sendiri.

“Santri itu adalah satu sosok yang harus memiliki karakter akhlak mulia, jauh dari maksiat jauh dari akhlak akhlak yang jangankan merusak agama dia, merusak kewibaan saja tidak harus,” ujarnya.

“Jangan sampai santri itu bersikap yang justru menjatuhkan kewibaannya, apalagi kalau sampai betul betul membuat cacat agamanya,” pungkas ustaz Sanif.

Film Kondisi Palestina, Hayya The Power of Love 2 Ditayangkan di 100 Kota

SOLO(Jurnalislam.com)–Koordinator acara perwakilan lembaga Aman Palestin, salah satu inisiator Film Hayya: The Power of Love2 Rinto Dody mengatakan ada 100 kota di Seluruh Indonesia yang mengadakan nobar film Hayya ini

“Secara keseluruhan acara nobar dilakukan di 100 kota di Indonesia dan di Jawa Tengah sendiri, dilakukan di 3 kota/Kabupaten, Jogja, Magelang dan hari ini di Solo” kata Dody kepada media, Jumat (19/9/2019)

Sementara itu, salah satu komunitas yang juga berpartisipasi dalam kegiatan ini dan sering mengadakan nobar film-film islami maupun yang ber-nuansa film baik, KOPFI Solo bersama Aman Palestin tentunya berhasil mengajal lebih dari 600 penonton i CGV, Transmart Solo.

Dina Marlina, Ketua KOPFI Solo menuturkan, kebanyak penonton film ini ialah para anak muda mudi yang punya perhatian khusus pada keadaan masyarakat Palestina yang saat ini tengah dijajah oleh Israel.

“Kebanyakan penonton si anak muda, orang-orang kampus di sekitar Kota Solo sini, antusias mereka sudah terlihat sejak film pertamanya The Power Of Love 212, yang tayang tahun Kemarin, kita juga adakan nobar film itu” Jelas Dina lulusan Poltekes Surakarta tersebut.

 

Keuntungan Film untuk Palestina, Adhin Abdul Hakim: Jaga Film ‘Hayya’

SOLO (Jurnalislam.com)- Adin Abdul Hakim salah satu pemain dalam film Hayya mengajak masyarakat Indonesia untuk ikut menjaga film yang mumpunyai latar belakang di negara Palestina tersebut.

Hal itu, ia katakan dalam acara Nonton Bareng film Hayya yang diadakan oleh lembaga kemanusiaan Aman Palestin, Dai Peduli, Keep Organizer dan Komunitas Pecinta Film Islami (KOPFI) Solo di CGV Cinema Transmart Solo Jum’at, (19/9/2019).

“Terimakasih semua terimakasih Indonesia mohon doanya supaya dihari kedua, ketiga, dan seterusnya Hayya bertahan di bioskop. Pesan saya jaga Hayya di bioskop siapapun kalian, karena dengan ini kita bisa memanusiakan manusia,” katanya kepada wartawan.

“Alhamdulillah dihari pertama tayang saya bisa menemani warga Solo untuk menonton film Hayya. Seluruh tiket di Solo sold out dan seluruh peserta bersuka cita sambil berdonasi. Karena setiap pembelian tiket hasilnya akan didonasikan ke saudara-saudara kita di Palestina,” imbuhnya.

Ratusan Warga Klaten Ikuti Longmarch Ukhuwah Umat untuk Indonesia Lebih Maju

KLATEN (Jurnalislam.com)- Ratusan umat Islam Klaten dan sekitarnya mengikuti longmarch ukhuwah bertajuk ‘Menggalang Ukhuwah Umat Islam Untuk Indonesia Lebih Maju’ yang diadakan oleh Aliansi Laskar Islam Klaten di Masjid Raya Klaten, Jum’at, (20/9/2019).

 

Kegiatan longmarch dimulai pukul 14.00 wib dengan rute start Alun Alun Klaten lalu Makodim kanan, stadion Trikoyo, Simpang Empat Pandan Rejo menuju SMPN 6, dan finish di Masjid Raya Klaten.

 

Peserta longmarch mengunakan atribut bendera tauhid dan merah putih serta membawa spanduk spanduk ajakan untuk menjaga persatuan dan kesatuan NKRI.

 

Ketua Aliansi Laskar Islam Klaten ustaz Sugiyanto menyebut kegiatan longmach yang dihadiri elemen umat Islam Klaten tersebut juga untuk menyatukan visi dan misi dalam menghadapi musuh musuh yang ingin merusak Islam dan persatuan NKRI.

 

“Yang terdiri dari seluruh elemen laskar yang ada di Klaten, mengadakan longmarch dalam rangka merajut tali silaturahmi,” katanya dari atas mobil komando.

 

“Dan dalam memberikan pesan peringatan kepada kita hendaklah kalian mempersiapkan diri sesuai dengan kemampuan kalian,” imbuhnya.

 

Sementara elemen umat Islam yang ikut dalam kegiatan tersebut diantaranya dari FPI, FJI, Kokam, Sanex, Santri Klaten, Jamaah Ansharu Syariah, FKAM dan Laskar Islam.

Komunitas Muslim Soloraya Berbagi Santap Bersama Napi Rutan Kelas 1 A Surakarta

SOLO (Jurnalislam.com)- Waroeng Murah (WM) Solo bersama Sumringah, Melangkah Dengan Sedekah (MDS), Warung Ikhlas, dan Pemuda Hijrah menggelar aksi sosial ‘Berbagi Makanan’ kepada warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Surakarta, jum’at, (20/9/2019).

 

Dalam kegiatan tersebut, kordinator aksi Muhammad Nur Syawaludin mengatakan bahwa pihaknya membagikan 800 porsi paket makanan kepada warga binaan Rutan yang terletak di Jl. Slamet Riyadi No.18, Kp. Baru, Kec. Ps. Kliwon, Kota Surakarta itu.

 

“Kegiatan sebelumnya kajian tausiyah oleh ustaz Arifin Badres, kemudian membagikan roti dan makanan yang ikut pengajian 200 kita bawa makanan sekitar 800 porsi,” katanya.

 

Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya dakwah yang dilakukan Waroeng Murah dan komunitas Islam di Solo kepada narapidana agar saat bebas nanti bisa menjadi pribadi yang lebih baik dari sebelumnya.

 

“Untuk merangkul para napi yang ingin hijrah, kita mengakrabi mereka, jadi dan rencananya kegiatan ini satu bulan sekali, agar mereka yang benar benar ingin taubat kita dampingi mereka,” ungkap Mas Nur sapaan akrabnya.

 

“Tadi ada juga salah satu napi yang datang ke kita tanya tanya tentang kegiatan waroeng murah, dan insyaallah setelah keluar akan ikut bergabung dg kita,” imbuhnya.

 

Mas Nur mengatakan, setelah melakukan aksi berbagi makanan di Rutan Surakarta, Waroeng Murah melanjutkan kegiatan sosial berbagi tersebut di Bundaran Gladak, Solo.

 

“Alhamdulillah kita melanjutkan berbagi makanan untuk dhuafa di Gladak, tadi masih sisa sekitar 100 porsi dengan menu nasi tengkleng,” pungkasnya.

Siswa SD Muhammadiyah Palur Berbagi Makanan Jum’at Gratis untuk Pedagang Kecil

SUKOHARJO (jurnalislam.com)- Mengambil momen Jumat berkah, SD Muhammadiyah Palur bekerjasama dengan team Keislaman Kemuhammadiyahan dan Bahasa Arab (ISMUBA) mengadakan kegiatan sosial bertajuk ‘Berbagi Rezeki’ (BERGIZI) dengan membagikan nasi kotak pada pedagang di area sekolah, Jumat pagi (20/9/2019).

 

“Alhamdulillah, pada kesempatan kali ini, SD Muhammadiyah Palur bekerjasama dengan team ISMUBA kembali mengadakan program berbagi rezeki khususnya dihari jumat dengan membagikan nasi kotak yang biasanya kita sediakan untuk jama’ah sholat Jum’at,” ujar Nur Laili Fauzi selaku Ketua ISMUBA.

 

Kegiatan tersebut, dilakukan sebagai upaya mendekatkan diri ke masyarakat, khususnya pedagang yang setiap hari berjualan di lingkungan sekolah.

 

“Selain berbagi, para siswa juga bisa mendekatkan diri dengan masyarakat sekitar,”tambahnya.

 

Sementara itu, di tempat terpisah ketua kegiatan Alfina Adi mengatakan kegiatan BERGIZI tersebut spesial karena juga menyadar kepada mereka yang setiap hari berinteraksi dengan para siswa di SD Muhammadiyah Palur.

 

“Harapannya dengan kegiatan Jumat berbagi ini dapat menjadi pengingat untuk kita semua pentingnya bersedekah, dan berbagi kepada sesama khususnya dihari jumat, untuk menambah Iman dan takwa kita kepada Allah,” tegas Alfina

Islam Menyelesaikan Persoalan Kabut Asap

Oleh: Hardita Amalia, S.Pd.I., M.Pd.I
Penulis Buku Anak Muda Keren Akhir Zaman Qibla Gramedia, Peneliti dan Anggota Adpiks, Pemerhati Pendidikan, Konsultan Parenting, Founder Sekolah Ibu Pembelajar

Kebakaran hutan dan lahan di beberapa titik wilayah di Sumatera dan Kalimantan menyebabkan bencana kabut asap yang tidak hanya aktifitas harian masyarakat yang terganggu,namun lebih dari itu, kesehatan juga nyawa masyarakat terancam.

Mengutip Liputan6.com (17/09/2019 ) Seorang bayi berusia empat bulan meninggal dunia diduga akibat terpapar kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Penulis mengutip pernyataan Kepala LP3E Wilayah Sumatera Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Amral Fery mengatakan, tolak ukur kualitas udara itu berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Amral menjelaskan, ke enam daerah dengan udara berbahaya untuk dihirup itu antara lain Kota Pekanbaru, Rokan Hilir, Dumai dan Siak. Sedangkan dua daerah lain yang dinyatakan tidak sehat yaitu Bengkalis dan Kampar.

Pemerintah Kurang Bertanggung Jawab Dalam Menyelesaikan Persoalan Bencana Kabut Asap

Ironis, ketika kabut asap semakin mengancam kesehatan juga jiwa masyarakat,realitasnya pemerintah kurang bertanggung jawab untuk segera menyelesaikan bencana kabut asap yang melanda beberapa titik pulau Sumatera dan Kalimantan.

Mengutip kompas.com (16/09/2019 ) Menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyebut pemerintah Indonesia telah mencontohkan korporasi untuk melakukan praktik impunitas atau kebal hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Hal itu menyusul langkah pemerintah untuk peninjauan kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi Presiden Joko Widodo dan sejumlah pejabat lain, yang menjadi pihak tergugat dalam kasus kebakaran hutan di Kalimantan.

Menurut Dewan Eksekutif Nasional Walhi, Khalisah Khalid, dalam konferensi persnya di kantor Walhi Korporasi enggan bertanggung jawab akan pelanggaran hukumnya karena mereka mencontoh pemerintah Indonesia yang melakukan PK terkait karhtula di Kalimantan tahun 2015.

Mengutip liputan6.com ( 17/09/2019 ) Pernyataan Wiranto, pengentasan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (pemda). Mulai dari tingkat kepala desa, camat, bupati atau wali kota, hingga gubernur.

Menurut Wiranto, pemerintah pusat hanya berlaku sebagai koordinator. Oleh karena itu, pemda diharapkan bisa mandiri dalam menghadapi permasalahan yang sama setiap tahunnya.

Senada dengan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi),Menurut penulis, pernyataan Wiranto memperlihatkan kurang bertanggung jawabnya pemerintah pusat dalam menyelesaikan Bencana Kabut Asap.

Menurut penulis, pemerintah pusat, abai mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, karhutla hingga menyebabkan bencana kabut asap yang mengancam kesehatan masyarakat hingga menimbulkan korban jiwa.

 Islam Menyelesaikan Persoalan Kabut Asap

Islam adalah dien yang paripurna menyelesaikan problematika umat manusia termasuk dalam menyelesaikan problem karhutla dan bencana kabut asap. Dalam Islam, hutan adalah bagian kekayaan alam yang tidak boleh dikuasai oleh korporasi.

Namun berbeda halnya dalam sistem kapitalis, dimana hutan dapat dikuasai oleh korporat, para kapitalis. Hingga penebangan hutan,pembakaran hutan tidak dapat dihindarkan demi mendapatkan keuntungan besar.

“Al-muslimûna syurakâun fî tsalâtsin: fî al-kalâi wa al-mâ`i wa an-nâri”
Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api. (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Para ulama terdahulu sepakat bahwa air sungai, danau, laut, saluran irigasi, padang rumput adalah milik bersama, dan tidak boleh dimiliki/dikuasai oleh seseorang atau hanya sekelompok orang. Dengan demikian, berserikatnya manusia dalam ketiga hal pada hadis di atas bukan karena zatnya, tetapi karena sifatnya sebagai sesuatu yang dibutuhkan oleh orang banyak (komunitas), dan jika tidak ada, maka mereka akan berselisih atau terjadi masalah dalam mencarinya.

Dari hadist ini jelas, bagaimana Islam melarang adanya penguasaan lahan hutan oleh korporat. Hutan tidak boleh dimiliki atau dikuasai oleh individu, beberapa individu, ataupun negara sekalipun. Individu, sekelompok individu atau negara tidak boleh menghalangi individu atau masyarakat umum memanfaatkannya, sebab hutan adalah milik mereka secara berserikat. Namun, agar semua bisa mengakses dan mendapatkan manfaat dari hutan, negara mewakili masyarakat mengatur pemanfaatannya, sehingga semua masyarakat bisa mengakses dan mendapatkan manfaat secara adil dari hutan.

Dengan paradigma tersebut, maka kasus pembakaran hutan dan lahan secara liar akan lebih dapat diminimalisir bahkan bisa ‘nol’ karena masyarakat juga menyadari bahwa hutan adalah milik umum yang harus kita jaga kelestariannya. Selain itu, Islam punya sistem peradilan yang akuntabel menyelesaikan persoalan yang dapat membahayakan rakyat, seperti karhutla.

Tidak hanya itu dalam  Islam ada  sistem peradilan Islam, yakni ada Qadhi Hisbah yaitu hakim yang menangani penyelesaian dalam masalah penyimpangan (mukhalafat) yang dapat membahayakan hak-hak rakyat seperti gangguan terhadap lingkungan hidup (contoh: karhutla). Vonis dapat dijatuhkan kepada pembakar hutan dan lahan di tempat kejadian perkara. Sehingga bila Islam ditegakkan maka tidak ada kondisi krusial bencana darurat asap yang saat ini terjadi yang mengancam jiwa manusia.