Pernyataan Pejabat yang Sebut Kondisi Asap Membaik Tak Sesuai Fakta

Pernyataan Pejabat yang Sebut Kondisi Asap Membaik Tak Sesuai Fakta

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Eksekutif Nasional WALHI, Wahyu Perdana mengatakan, adanya pernyataan dari pejabat publik setingkat menteri yang mengklaim bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan tidak parah akan berdampak.

Setidaknya berdampak ke penurunan kesiapsiagaan di aparatur ataupun masyarakat.

“Jika pejabat publik bilang kondisi membaik, terus faktanya berbeda kan bahaya. Jika kemudian tidak ada persiapan, padahal kondisinya makin bahayakan merisikokan masyarakat namanya,” kata Wahyu, Ahad (22/9).

Ia menyebut, fakta di lapangan titik panas masih terus terjadi. Ambang batas aman udara di air quality index di hampir semua wilayah terdampak berstatus bahaya.

Selain itu, tidak dilaksanakannya tanggung jawab Presiden dan Pemerintah untuk segera bertindak dalam penanganan Karhutla meski sudah ada putusan Mahkamah Agung dengan nomor perkara 3555 K/PDT/2018 terhadap citizen lawsuit.

“Termasuk di antaranya putusan untuk membangun Rumah Sakit korban asap dan menggratiskan RS untuk korban asap pada wilayah terdampak,” kata Wahyu.

Di sisi lain, ia menyebut, pada regulasi perubahan baku mutu udara, yang menjadi mandat putusan MA, jika tidak terselesaikan akan berdampak pada pendefinisian kondisi bahaya.

“Peraturan Pemerintah nomor 41 tahun 1999 tentang baku mutu udara telah ketinggalan zaman, standarnya berada di bawah baku mutu udara WHO,” katanya.

sumber: republika.co.id

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses