Orang dari Luar Negeri Dinilai Berpotensi Bawa Covid Gelombang Kedua

Orang dari Luar Negeri Dinilai Berpotensi Bawa Covid Gelombang Kedua

BANDUNG(Jurnalislam.com) —Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) menguatkan koordinasi dengan semua pihak untuk mewaspadai gelombang kedua penyebaran Covid-19.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jabar Berli Hamdani, Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) berpotensi membawa SARS-CoV-2, virus penyebab COVID-19.

“Kita akan menerapkan protokol kesehatan bagi PPLN, mulai dari bandara Soekarno-Hatta, isolasi di BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Jabar, rapid test, tes swab, dan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Kabupaten/Kota,” ujar Berli di Gedung Sate, Rabu malam (13/5).

Berli mengatakan, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar sendiri memfasilitasi kepulangan 86 warga Jabar dari sejumlah negara sejak mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Sabtu (2/5) dan kepulangan 38 warga asal Jabar dari Arab Saudi pada Selasa (5/5).

Menurutnya, setibanya di Bandara Soekarno-Hatta dan dilakukan pemeriksaan imigrasi, mereka melakuan rapid test. Berangkat menuju Gedung BPSDM Provinsi Jabar di Kota Cimahi untuk menjalani tes swab, pemeriksaan klinis dan karantina. Hal itu diterapkan untuk memastikan mereka dalam kondisi sehat.

“Kalau terjadi positif swab kita berikan tata laksana kasus Covid-19 sesuai prosedur. Kalau tidak ada gejala bisa menjalankan isolasi di BPSDM, atau isolasi di rumah sakit kalau ada gejala, di 105 RS rujukan yang sudah ditetapkan Gubernur Jawa Barat,” kata Berli.

Protokol kesehatan,  akan diterapkan kepada pekerja migran Indonesia asal Jabar yang mengalami repatriasi. sejak 1 Januari-11 Mei 2020, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinakertrans) Jabar mencatat 5.320 pekerja migran asal Jabar menjalani pemulangan.

Sumber: republika.co.id

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.