Jokowi Minta Kasus Jenderal Ferdy Sambo Diusut Secara Transparan

Jokowi Minta Kasus Jenderal Ferdy Sambo Diusut Secara Transparan

 

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan agar kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri nonaktif, Irjen Polisi Ferdy Sambo diusut tuntas. Ia pun menginstruksikan agar penyelidikan yang tengah dilakukan tak ditutup-tutupi.

“Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas. Buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan. Sudah,” kata Jokowi saat memberikan keterangan pers di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, Kamis (21/7/2022).

Jokowi menilai, penyelidikan yang dilakukan secara terbuka kepada publik dimaksudkan agar masyarakat tak ragu terhadap kasus ini. Jokowi juga menekankan pentingnya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Polri. “Itu penting untuk agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga,” ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, tim khusus Bareskrim Polri telah mendapatkan rekaman CCTV di sepanjang jalan sekitar tempat kejadian perkara baku tembak antaranggota di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri nonaktif, Irjen Polisi Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Diketahui, insiden baku tembak itu berujung tewasnya Brigadir J.

“(Lokasi) di sepanjang jalan sekitar TKP,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Dedi memastikan bukti rekaman CCTV tersebut kini sedang diperiksa di laboratorium forensik (labfor) guna mengetahui konstruksi kejadian sebenarnya dalam insiden yang menewaskan Brigadir J, pada Jumat (8/7/2022). Selain rekaman CCTV di jalan sekitar TKP, penyidik juga mendapatkan rekaman di lokasi kejadian atau di dalam rumah tersebut. “Ada, tapi saat ini (CCTV) masih di labfor,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam penyelidikan awal, rekaman CCTV di lokasi kejadian sempat dinyatakan tidak ditemukan dengan alasan rusak dan mati. Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Brigjen Polisi Andi Rian Djajadi menyebutkan, beberapa bukti baru berupa rekaman CCTV itu sedang diproses di labfor untuk dilihat rekaman gambar yang tersimpan di dalamnya. Rekaman CCTV yang diperoleh dari beberapa sumber itu memerlukan sinkronisasi dan kalibrasi waktu untuk melihat konstruksi peristiwa yang terekam di dalamnya.

Sumber: republika.co.id

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.