MUI Tolak Kontes LGBT di Bali

MUI Tolak Kontes LGBT di Bali

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan menolak dan menentang keras kontes yang mengatasnamakan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) yaitu Ajang Pemilihan Mister dan Miss Gaya Dewata 2018 di Bali.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Kiai Muhyiddin Junaidi mengatakan kontes tersebut bertentangam dengan norma dan ajaran Islam serta agama lainnya.

“Kontes tersebut sangat menciderai perasaan umat beragama dan melanggar Undang-undang RI serta Konstitusi,” katanya kepada Jurnalislam.com, Rabu (10/10/2018).

Muhyiddin menyatakan, MUI menghargai pluralitas serta kebebasan berpendapat dan berekpresi. Akan tetapi kebebasan yang masih sesuai aturan konstitusi.

MUI juga meminta kepada para penegak hukum agar segera mengambil langkah tegas dan konkret untuk menghentikan kontes yang dinilai berbau kemaksiatan tersebut.

“Dalam fatwa MUI tentang LGBT jelas ditegaskan bahwa pernikahan atau perkawinan dinilai sah jika dilakukan dengan dua manusia berlainan jenis,” pungkasnya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.