MUI Mengutuk Keras Tindak Kekerasan Terhadap Muslim di India

MUI Mengutuk Keras Tindak Kekerasan Terhadap Muslim di India

PANGKAL PINANG (Jurnalislam.com)- Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH. Muhyiddin Junaidi mengutuk keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok umat Hindu terhadap umat Islam di India yang menyebabkan 27 orang meninggal dan lebih dari 200 orang luka luka, diantara 60 tertembak oleh pihak aparat.

“MUI sangat meyayangkan dan mengutuk keras segala tindakan kekerasan yang dilakukan saudara kita umat Hindu, terhadap saudara kita umat Islam di India,” katanya kepada wartawan di sela sela KUII VII di Novotel Bangka And Convention Centre, Pangkalpinang, kamis, (27/2/2020) siang.

Menurutnya, MUI juga sudah mendesak pemerintah India agar meninjau kembali putusan UU kewarganegaraan kontroversial yang disahkan oleh Perdana Menteri Narendra Modi karena dianggap sangat diskriminatif terhadap umat Islam di India.

“Dan MUI sudah beberapa kali mengeluarkan pernyataan, agar pemerintah India meninjau kembali CAA itu, perubahan undang undang kewarganegaraan, karena menurut kami sangat diskriminatif, dan mengganggap umat Islam itu kelompok yang tidak berhak tinggal di India,” pungkasnya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.