MUI ke Pemerintah: Pilkada Serentak Harus Ditunda

MUI ke Pemerintah: Pilkada Serentak Harus Ditunda

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan taklimat menyikapi rencana pemerintah tetap melanjutkan Pilkada serentak 2020.

“Meminta pemerintah supaya lebih fokus dan kompak dalam menjaga kesehatan dan jiwa dari segenap anak bangsa,” kata Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com, Kamis (1/10/2020).

MUI menilai saat ini penyebaran Covid-19 masih sangat tinggi dan diyakini pada saat pelaksanaan Pilkada bulan Desember 2020 diprediksi masih belum melandai.

Pelaksanaan Pilkada, beserta seluruh prosesnya pada saat itu, kata MUI, sangat berpotensi memunculkan klaster baru mata rantai penyebaran Covid-19 akibat terjadinya kerumunan massa baik ketika kampanye atau saat pelaksanaan Pilkada.

MUI mempertimbangkan syariat Islam bahwa menjaga keselamatan jiwa manusia (hifzhu an-nafsi) yang harus didahulukan seperti saat ini sesuai dengan kaedah (dar`u al-mafasid muqaddamun ‘ala jalbi al-mashalih) dan sesuai dengan amanat konsitusi seperti terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa tugas negara adalah melindungi segenap bangsa Indonesia.

“Maka pelaksanaan Pilkada pada Desember tahun 2020 harus ditunda hingga Pandemi Covid-19 transmisinya melandai,” pungkasnya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.