Muhammadiyah Tak Sepakat Sertifikasi Dai Non ASN

Muhammadiyah Tak Sepakat Sertifikasi Dai Non ASN

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas mewacanakan sertifikasi terhadap para penceramah atau dai. Sertifikasi soal wawasan kebangsaan, menurut dilakukan untuk memperkuat moderasi keberagamaan.

Menag juga menyebut akan menggandeng ormas Islam seperti PBNU dan Muhammadiyah, dalam memberikan bimbingan kepada para dai dan penceramah.

 

“Fasilitas pembinaan ini untuk meningkatkan kompetensi para dai dalam menjawab dan merespons isu-isu aktual dengan strategi metode dakawah yang menitikberatkan pada wawasan kebangsaan atau sejalan dengan slogan hubbul wathon minal iman (cinta tanah air bagian dari iman),” tutur Yaqut dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (31/6).

Menanggapi wacana itu, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dadang Kahmad tak asal setuju. Menurut Dadang, sertifikasi tersebut wajar jika hanya dilakukan kepada para dai yang berafiliasi dengan Kementerian Agama.

“Kalau sertifikasi ini untuk penceramah yang ada di Kantor Urusan Agama (KUA) atau penyuluh resmi di bawah pemerintah, silakan sertifikasi. Itu hak pemerintah,” kata Dadang, Rabu (2/6).

Tetapi, jika sertifikasi dimaksudkan pada dai di luar status aparatur sipil negara (ASN), Dadang berpendapat lain.

“Tapi, kalau untuk yang lain, seperti penceramah dari ormas atau freelance, apa jangkauannya? Itu tidak ada hubungan kerja dengan Kemenag,” kata Dadang tak setuju.

Akan tetapi, jika sertifikasi ini tetap dilakukan, Dadang berpesan agar pertanyaan yang diberikan berkualitas dan tidak bermasalah seperti pertanyaan Tes Wawasan Kebangsaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini.

“Saya mempertanyakan konsekuensinya dari sertifikasi ini. Apa yang akan terjadi jika seseorang lulus atau tidak. Akan berdampak seperti apa kepada para penceramah atau dai ini,” tanya Dadang.

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.