Muhammadiyah Kecam Kekerasan di Wadas: Tindakan Teror!

Muhammadiyah Kecam Kekerasan di Wadas: Tindakan Teror!

YOGYAKARTA(Jurnalislam.com)– Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqqodas menegaskan bahwa polisi telah melakukan tindakan teror karena menangkapi dan mengkriminalisasi warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2).

“Karena pengerahan polisi 1000 itu dan pengambilan warga itu bentuk teror oleh aparat negara. Di sisi lain kepolisian uber teroris, di sisi lain secara kelembagaan lakukan tindakan teror,” kata Busyro, Rabu (9/2).

Busyro lantas menyayangkan tindakan represif yang dilakukan pihak kepolisian bagi warga Wadas. Ia juga mengecam dugaan tindakan menutup dan membatasi akses informasi publik terkait dengan kondisi terkini dari Desa Wadas.

“Ini sangat kita sesalkan polisi bertindak demikian. Karena seharusnya polisi alat pelindung masyarakat,” kata dia.

Busyro mendesak kepolisian untuk menghentikan penangkapan warga, tim kuasa hukum dan aktivis di Desa Wadas. Ia juga meminta kepolisian untuk membuka akses bagi tim kuasa hukum, media dan pendamping warga di Desa Wadas.

“Mendesak Kapolri untuk mengendalikan tindakan aparat kepolisian di Desa Wadas,” kata dia.

Di sisi lain, Busyro mengatakan PP Muhammadiyah telah menerjunkan tim untuk melakukan advokasi terhadap warga Wadas. Tim itu, kata dia, juga tengah mendatangi semua pihak termasuk kepolisian agar memperoleh pelbagai data yang valid dari konflik tersebut

“Ini diharapkan bisa ditemui dengan jiwa besar oleh Polres Purworejo. Karena kami dari PP Muhammadiyah, dari warga juga. Siapapun harus dihormati. Sehingga kedatangan kami bisa peroleh data yang valid. Sifatnya lakukan advokasi pro aktif dari Muhammadiyah,” kata Busyro.

Sementara itu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengimbau agar semua pihak bermusyawarah mencari penyelesaian yang terbaik.

sumber: cnnindonesia

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.