Menag: Hari Santri untuk Meneladani Semangat Jihad Para Ulama

Menag: Hari Santri untuk Meneladani Semangat Jihad Para Ulama

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Setiap tanggal 22 Oktober Hari Santri Nasional (HSN) diperingati. Peringatan ini, ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 22 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal Jakarta.

Penetapan Hari Santri Nasional dimaksudkan untuk meneladankan semangat jihad kepada para santri tentang keindonesiaan yang digelorakan para ulama. Tanggal 22 Oktober merujuk pada satu peristiwa bersejarah yakni seruan Resolusi Jihad yang dibacakan oleh Pahlawan Nasional KH Hasjim Asy’ari (Rois ‘Am NU dan Ketua Dewan Syuro Partai Islam Masyumi) pada 22 Oktober 1945.

“Ya, jihad dalam konteks sekarang adalah mengisi kemerdekaan kita, mewujudkan perdamaian. Karena di kehidupan yang semakin kompleks, kedamaian diperlukan, itulah hakikat dari jihad buat para santri,” kata Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin melalui siaran pers yang diterima redaksi, Selasa (22/10/2019).

Menag mengatakan, seruan Resolusi Jihad ini berisikan perintah kepada umat Islam untuk berperang (jihad) melawan tentara Sekutu yang ingin menjajah kembali wilayah Republik Indonesia pasca proklamasi kemerdekaan. Sekutu ini maksudnya adalah Inggris sebagai pemenang Perang Dunia II untuk mengambil alih tanah jajahan Jepang.

“Maka, saya pikir tidak (negatif) ya (makna jihad). Jihad itu positif maknanya dan jihad itu ke sungguh-sungguhan kita dalam menebarkan kebaikan untuk sesama,” tuturnya.

Ia menuturkan, aspek lain yang melatarbelakangi penetapan HSN ini adalah pengakuan resmi pemerintah Republik Indonesia atas peran besar umat Islam dalam berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan serta menjaga NKRI. Ini sekaligus merevisi beberapa catatan sejarah nasional, terutama yang ditulis pada dan hampir tidak pernah menyebut peran ulama dan kaum santri dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

“Sehingga, tema tahun ini santri Indonesia untuk perdamaian dunia. Kita merasa perdamaian sangat dibutuhkan dalam kehidupan yang semakin kompleks,” katanya.

“Maka setiap santri dan pesantren harus memberikan kontribusi positif untuk perdamaian itu. Karena santri hakikatnya adalah mereka yang mendambakan kedamaian dimana saja berada,” imbuhnya.

Mengenai UU Pesantren yang telah disahkan DPR dan mendapat penolakan dari Ormas, Menag Lukman tak beranggapan demikian. Sebab ada kesalahpahaman bahwa UU Pesantren adalah intervensi negara terhadap kemandirian pesantren.

“Hakikatnya itu tidak benar. Justru negara ingin memfasilitasi, tidak hanya memberikan rekognisi tapi juga memberikan afirmasi agar pesantren memberikan manfaat buat kita semua,” katanya.

Bagikan

One thought on “Menag: Hari Santri untuk Meneladani Semangat Jihad Para Ulama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.