Mempertanyakan Klaim Turunnya Angka Kemiskinan

Mempertanyakan Klaim Turunnya Angka Kemiskinan

Oleh : Djumriah Lina Johan*

(Jurnalislam.com)–Pada Rabu (13/11/2019) lalu sebuah agenda Rakornas Pemda telah diselenggarakan oleh pemerintah. Sebelum menutup agenda tersebut, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyinggung perihal angka kemiskinan RI. Beliau mengungkapkan bahwa pemerintah masih belum puas dengan tingkat kemiskinan yang berhasil ditekan ke level single digit.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan per Maret 2019 tercatat sebesar 9,41%. Angka tersebut setara dengan 25,14 juta orang. (detik.com, Rabu, 13/11/2019)

Tentu klaim tersebut menggelitik para pakar dan pemerhati sosial ekonomi negeri ini. Sebagaimana diketahui penekanan angka kemiskinan yang disebutkan oleh Wakil Presiden yang dibuktikan dengan data BPS di atas sejatinya tidak bisa dijadikan acuan memandang fakta kemiskinan yang sebenarnya.

Sebab, perhitungan angka kemiskinan yang digunakan BPS menggunakan standar kemiskinan Bank Dunia bukan data riil yang dikumpulkan oleh pihak yang bersangkutan.

Selain itu, garis kemiskinan nasional distandarkan terhadap kesetaraan daya beli per dollar AS. Itu pun diperparah dengan adanya perbedaan standar garis kemiskinan di setiap daerah. Kepala BPS Suhariyanto mengatakan pendapatan di bawah rata-rata Rp 401.220 per bulan baru bisa dikategorikan keluarga miskin.

Ketika standarnya saja hanya melalui perhitungan rata-rata tentulah akan didapati terjadi penekanan angka kemiskinan namun nyatanya jauh dari fakta riil di lapangan. Siapa yang mampu hidup hanya dengan uang Rp 400 ribu ketika biaya hidup semakin mahal? Sehingga wajar jika banyak warga miskin yang memilih untuk bunuh diri individu maupun sekeluarga. Karena sulitnya bertahan hidup di negeri ini. Inilah akibatnya apabila menggunakan sistem kapitalisme sekuler untuk mengurusi masalah umat.

Sistem kapitalisme sekuler hanya mementingkan para pemilik modal bukan rakyat. Sehingga tak ada lagi rasa perikemanusiaan melihat sulitnya kehidupan rakyat sekarang. Ditambah dengan semakin banyaknya kebijakan yang justru kian memperberat beban rakyat, salah satunya kenaikan iuran BPJS.

Hanya Islam yang mampu menyejahterakan rakyat. Bukan hanya melalui perhitungan angka tetapi dengan periayahan langsung. Sebab, Islam memandang bahwa amanah kepemimpinan, pertanggung jawabannya langsung di hadapan Allah, bukan manusia.

Islam memiliki sudut pandang yang khas dalam menilai kemiskinan. Yakni ketika sebuah keluarga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok, berupa sandang, pangan, dan papan. Ketiga hal ini wajib dipenuhi oleh seorang ayah maupun suami, sebagaimana firman Allah di dalam Alquran:

Kewajiban ayah memberikan makan dan pakaian kepada ibu dengan cara yang makruf (TQS. Al Baqarah : 233)

Tempatlah mereka (para istri) di tempat tinggal kalian, sesuai dengan kemampuan kalian (TQS. Ath Thalaq : 6).

Dan dalil As Sunnah, Ibnu Majah meriwayatkan hadis dari Abi Al Ahwash ra. yang mengatakan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Ingatlah, bahwa hak mereka atas kalian adalah agar kalian berbuat baik kepada mereka dalam (memberikan) pakaian dan makanan” (HR. Ibnu Majah).

Ketika ayah atau suami tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan primer ini, maka syariah Islam telah merincikan tatacara membantu memenuhi kebutuhan keluarga tersebut.

Mulai dari kerabat terdekat yang memiliki hubungan waris. Dimana pewaris yang dimaksud ialah siapa saja yang berhak mendapatkan warisan. Apabila ia tidak mempunyai sanak saudara maupun kerabat maka kewajiban memenuhi kebutuhan nafkah tersebut jatuh kepada negara. Disinilah peran Baitul Mal, pada pos zakat.

Selain itu, negara wajib memberikan jaminan pendidikan, kesehatan, dan keamanan secara gratis. Sehingga tak akan didapati seorangpun hidup miskin pada masa penerapan Islam.

Tidak cukup sampai disitu, negara juga wajib membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya demi memudahkan ayah maupun suami untuk dapat memenuhi kebutuhan keluarganya. Wallahu a’lam bish shawab.

*Praktisi Pendidikan dan Pemerhati Sosial Ekonomi Islam

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.