MAKI: Ada ‘King Maker’ di Balik Diskon 6 Tahun Hukuman Jaksa Pinangki

MAKI: Ada ‘King Maker’ di Balik Diskon 6 Tahun Hukuman Jaksa Pinangki

SURABAYA(Jurnalislam.com) – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman, S.H. menjelaskan langkah yang akan ditempuh terkait potongan masa hukuman penjara jaksa Pinangki dari vonis 10 tahun menjadi hanya 4 tahun.

“Saya meminta jaksa penuntut umum untuk mengajukan kasasi. Saya meminta kasasi itu berdasar memori banding, dalam memori itu jelas mengatakan jaksa penuntut umum setuju dengan vonis pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dan meminta putusan itu dikuatkan oleh hakim banding,” terang Boyamin dalam diskusi online yang digelar Pusat Kajian Dan Analisa Data (PKAD), Jum’at sore (25/06/2021).

“Artinya hukuman 10 tahun itu minta dikuatkan. Karena JPU sudah setuju dengan vonis 10 tahun dan ketika ini turun menjadi 4 tahun maka jaksa penuntut harus kasasi,” tegasnya.

Lebih lanjut Boyamin mengatakan ada pihak yang sengaja mengiginkan hukuman jaksa Pinangki menjadi lebih ringan,

“Pinangki ini sebenarnya tau banyak persoalan Djoko Tjandra, kalau dihukum berat pasti ada yang tidak nyaman. Maka king maker nya akan berusaha supaya Pinangki hukumannya ringan, supaya tidak teriak buka-bukaan,” ungkapnya.

MAKI juga akan menempuh langkah meminta KPK agar melakukan pra peradilan,

“Kalau jaksa penuntut umum tidak mau melakukan kasasi maka saya akan melakukan langkah berikutnya mengajukan ke KPK pra peradilan untuk memulai proses mencari siapa king maker dibalik kasus Pinangki,” pungkasnya.

Kontributor: Bahri

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.