Majelis Umum Perancis Melakukan Pengambilan Suara Untuk Pembentukan Negara Palestina

RAMALLAH (Jurnalislam.com) – Kepresidenan Palestina Selasa malam (2/12/2014) menyambut pemungutan suara Majelis Umum Perancis untuk mendukung Negara Palestina.

Kepresidenan menyatakan penghargaan besar untuk Perancis dengan menyatakan bahwa: "Ini adalah langkah yang berani dan sangat menggembirakan yang dibuat dalam arah yang benar yang akan memperkuat proses perdamaian dalam hal pendirian dua negara di Palestina, yang berarti mengakui pembentukan Negara Palestina independen dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya."

Anggota parlemen Perancis pada hari Selasa menyelenggarakan resolusi untuk mencapai solusi akhir mengenai konflik Israel-Palestina.

Pemungutan suara, yang disetujui dengan 339 suara bersifat tidak mengikat, melainkan merupakan dorongan simbolis bagi Palestina, di tengah meningkatnya dukungan dari Negara-negara Eropa bagi pembentukan dua negara.Bulan lalu Swedia menjadi negara Eropa Barat yang pertama yang mengakui negara Palestina.

Negara-negara Eropa lainnya seperti Spanyol, Irlandia dan Inggris telah mengikuti dengan gerakan yang tidak mengikat untuk mendesak pengakuan Negara Palestina.

Namun duta besar Israel untuk Perancis menyatakan bahwa, gerakan pengakuan Eropa tersebut menghancurkan upaya perdamaian.[ded412/PNN]

 

.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.